Menakar Kualitas Parlemen 2019

Kualitas parlemen di Indonesia belum dapat dikatakan baik. Kinerja produk legislasi masih jauh dari kata produktif, dengan hanya ada satu RUU yang disahkan yaitu RUU MD3. Di sisi lain, anggota legislatif juga turut memperkeruh situasi politik tanah air. Tidak jarang anggota DPR RI mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang memecah belah publik. Dari sisi integritas pun bermasalah. Kasus terbaru, Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR RI) ditangkap oleh KPK untuk kasus suap DAK Kebumen. Lalu, apakah dengan sistem pemilihan umum serentak tahun 2019 akan menghasilkan parlemen yang lebih berintegritas dan produktif?

Populi Center mengadakan Forum Populi edisi Pemilu 2019 pada Kamis (8/11) dengan mengangkat tema “Menakar Kualitas Parlemen 2019”. Dalam diskusi kali ini hadir pembicara Ruhut Sitompul (Anggota DPR RI 2014-2019), Lucius Karus (Peneliti Formappi), dan Afrimadona (Peneliti Senior Populi Center). Ruhut Sitompul mengatakan para anggota legislatif seringkali tidak mengerti apa yang menjadi tugas mereka di parlemen. Mereka yang duduk di kursi DPR secara administratif adalah hasil dukungan partai politik (parpol). Akan tetapi, ketika mereka sudah terpilih maka kepentingan rakyat yang harus menjadi prioritas utama.

Maka dari itu, kepentingan parpol perlu dikesampingkan. “Mereka lupa manakala sudah terpilih sebagai wakil rakyat, mereka bukan wakil partai lagi,” ujarnya. Menurut Mantan Politisi Demokrat ini, masyarakat yang memilih calon legislatif pun saat ini melihat dari pribadi tokoh yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tokoh panutan yang bersih dalam sebuah partai politik sangat berperan dalam elektabiitas partai. Kondisi inilah yang kemudian terjadi di tubuh Demokrat di mana perolehan kursi partai bercorak biru ini pada periode sekarang tercatat 61 kursi DPR, turun jauh dari periode sebelumnya 148 kursi.  Penurunan ini, aku Ruhut, disebabkan kasus korupsi yang terjadi di Demokrat. “Kalau tidak kuat imannya, jangan coba-coba masuk ke DPR,” pungkasnya. Di sisi lain, Lucius Karus melihat gambaran kualitas parlemen 2019 tidak memiliki harapan positif yang cukup memadai. Terdapat beberapa alasan untuk mengatakan itu. Pertama, ketertutupan caleg untuk mempublikasikan dirinya melalui portal KPU.

Formappi mencatat, ada 3.531 caleg yang tanpa data profil pada saat penetapan Daftar Calon Sementara. Kemudian, sebanyak 2.074 di antaranya yang dengan jelas menyatakan tidak mau mempublikasikan profil dirinya. Lucius berpendapat, data ini aneh karena profil para caleg tersebut akan menjadi rujukan bagi pemilih untuk mengetahui latar belakang mereka. “Budaya ketertutupan seperti ini dekat dengan korupsi. Salah satu pemicu korupsi itu adalah ketertutupan,” jelasnya.

Kedua, ketidakmampuan sebagian besar partai untuk memenuhi jumlah caleg yang sesuai dengan kuota jumlah kursi DPR RI yaitu 575 kursi. Partai-partai besar seperti PDI-P dan Golkar pun tidak bisa memenuhi kuota dan mereka dikalahkan oleh PSI yang bisa menyediakan kuota 575 kursi. Keseriusan parpol dalam hal ini dipertanyakan karena membuktikan gagalnya proses kaderisasi. Rekruitmen caleg seharusnya tidak dilakukan seminggu sebelum pendaftaran. Adapun, Afrimadona memberikan gambaran mengenai parlemen yang ada di Amerika. Menurutnya, yang sangat membedakan antara parlemen di Indonesia dan parlemen di Amerika adalah partai negara adikuasa tersebut sudah terorganisir dengan baik. Partai merepresentasikan ideologinya dengan jelas sehingga masyarakat bisa memilih tanpa mengenal calon. Legislator pun berpegang teguh pada ideologinya ketika membuat kebijakan.

Di samping itu, anggota partai yang senior mempunyai peran dan keseriusan dalam proses legislasi dan kaderisasi anggota mudanya. “Saya tidak tahu apakah kita bisa meniru itu atau tidak. Kalau kita meniru pun, apakah kapasitas partai kita cukup. Namun, reformasi partai itu penting,” tukas Afrimadona. Selain itu, lanjutnya, edukasi masyarakat dibutuhkan dalam proses ini. Pemilih yang rasional adalah yang paling dibutuhkan dalam pemilu. Masyarakat perlu dididik untuk tidak percaya pada janji. Media yang berperan aktif untuk pendidikan politik pun sangat diperlukan.

@ Populi Center 2021

id_IDIndonesian