Politik banjir jakarta

Pergantian tahun ditandai dengan banjir yang melumpuhkan beberapa wilayah di DKI Jakarta maupun kawasan sekitarnya. Persoalan banjir ini kembali menarik perbincangan publik, terutama terkait dengan adu konsep naturalisasi dan normalisasi. Bagaimana membaca penanganan banjir kali ini?

Populi Center, dalam acara Forum Populi, mencoba mendiskusikan persoalan ini dengan diskusi bertema “Politik Banjir Jakarta”. Diskusi ini diadakan pada hari Rabu (15/01/2020) dengan dua narasumber yakni Nirwono Joga (Peneliti, Pusat Studi Perkotaan Universitas Trisakti) dan Jefri Adriansyah (Peneliti, Populi Center).
Diskusi ini membahas bagaimana pemerintah DKI Jakarta bersikap terkait pengelolaan banjir dan evaluasi pasca penanganan banjir awal tahun di Jakarta. Banjir Jakarta bukan hanya sekedar persoalan bencana semata tetapi juga terkait dengan dimensi kebijakan publik.

Nirwono Joga mengungkapkan bahwa banjir yang terjadi di awal tahun 2020 adalah banjir lokal dikarenakan hujan lebat hanya turun di kota Jakarta, sedangkan di daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terdapat hujan dengan curah yang rendah. Mengingat kapasitas sungai terbatas serta aliran air tidak berfungsi dengan baik, maka air meluap mengenai sejumlah wilayah di Jakarta. Oleh karenanya, apabila terdapat narasi bahwa banjir Jakarta adalah banjir kiriman, maka narasi tersebut tidak benar mengingat pintu air di wilayah Bodetabek belum siaga 1. “Banjir di Jakarta (itu) karena sungai menyempit. Rata-rata dulu (lebar) 50 meter sekarang hanya 15-20 meter dan terjadi sedimentasi sehingga otomatis kapasitas daya tampung tidak mencukupi,” ujar Nirwono Joga.

Dari segi penanggulangan banjir, Nirwono Joga mengungkapkan bahwa harus ada keberanian dari kepala daerah untuk memutus mata rantai banjir. “Dalam konteks kemarin, Pak Anies tidak cukup hanya dengan ke tempat pengungsian mengunjungi korban banjir. Akan lebih bermanfaat kalau dia bisa menata kawasan yang ter dampak banjir, bukan sekedar kerja bakti dan sambangi pengungsian,” ucap Nirwono.

Hal yang tidak kalah penting, adalah pembagian peran dan kewenangan antar pemerintah daerah maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Contoh teknisnya adalah dengan cara Bogor melakukan konservasi hutan lindung dengan mencabut izin bangunan di daerah Puncak. “Penertiban tersebut perlu dilakukan, kalau (pemerintah Bogor) tidak punya dana, pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta dapat memberikan hibah untuk penertiban kawasan”, ucap Nirwono Joga.

Revitalisasi kota juga perlu untuk didorong, dengan cara pengembalian tata ruang di daerah Depok dan DKI Jakarta bagian tengah, serta merestorasi kawasan pantai utara di Bekasi, DKI Jakarta, dan Tangerang. Lebih lanjut, Nirwono Joga  mengungkapkan bahwa tugas pemerintah adalah untuk menyelamatkan masyarakatnya. Relokasi dengan jarak 300 meter dari tepi pantai harus dilakukan, serta mendorong bangunan dengan konsep rumah susun.

Jefri Adriansyah melihat penanganan banjir dari aspek kebijakan publik. Jefri Adriansyah memaparkan bahwa pada dasarnya kebijakan publik tidak ada yang bersifat mono-sektoral atau mono-regional, mengingat persoalan publik pada dasarnya bersifat multiregional. Hal ini berarti dibutuhkan kerja sama antar daerah, untuk memecahkan persoalan banjir di wilayah Jakarta. Dalam kerja sama daerah, harus jelas ruang lingkup kerja sama, peran dan serta kewenangannya.

Saat ini paradigma pembangunan di Indonesia sudah berubah, dari top down menjadi bottom up, artinya sebuah daerah diharuskan mengelola persoalan di daerahnya secara mandiri. Dalam konteks Jakarta, Gubernur DKI Jakarta seharusnya menjadi orang yang lebih tahu persoalan yang terjadi di Jakarta. Untungnya Presiden Joko Widodo adalah mantan Gubernur DKI Jakarta sehingga mengetahui persoalan banjir di Jakarta. Meski demikian, Jefri Adriansyah menegaskan bahwa seharusnya Gubernur DKI Jakarta memahami persoalan di wilayahnya. “Kembali lagi, dalam hal ini Gubernur  (DKI Jakarta) harus paham terlebih dahulu akar permasalahan banjir di Jakarta, sehingga tidak ada alasan (untuk) melimpahkan masalah ke pusat (mengingat saat ini) karena otonomi dan desentralisasi sudah dilakukan”, tutup Jefri Adriansyah.

@ Populi Center 2021

id_IDIndonesian