Book Chapter Review: Materialisme dalam Ekologi Budaya

Hartanto Rosojati

Hartanto Rosojati

Engaging Anthropological Theory. A Social and Political History

Penulis        : Mark Moberg

Penerbit       : Routledge, New York

Tahun Terbit : 2013

Mana yang lebih dulu ada? Manusia atau bumi? Ini bukan perkara sulit seperti halnya ayam dan telur. Riwayatnya memang banyak, namun yang jelas secara garis besar manusia kemudian diturunkan ke bumi untuk melanjutnya fungsinya sebagai manusia, tentu dari berbagai macam versi. Apakah Adam, manusia purba, dan lainnya, semua mempunyai fungsinya masing-masing. Seiring dengan perkembangannya, manusia dan alam jelas memiliki ketergantungan. Manusia menggantungkan hidupnya dari alam, pun begitu pula dengan alam, ia tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya sentuhan manusia. Ada hubungan timbal balik yang saling melekat. Ini tidak sedang melihat mana yang lebih dulu, namun lebih kepada kaitan kedua unsur tersebut.

Secara antropologis, kedua unsur ini dilihat melalui pendekatan ekologis yang merupakan pendekatan untuk mempelajari interaksi antara organisme dan lingkungannya. Friedrich Ratzel, seorang ahli geografi Jerman melihat bahwa pendekatan terkait dengan ekologis lebih cocok jika dilihat dari sisi geografis. Menurutnya hubungan alam dan manusia ini pada dasarnya akan memunculkan jenis budaya tertentu. Perintis antropogeografi ini meyakini bahwa gagasan mengenai lingkungan alam secara langsung akan membentuk fitur-fitur budaya tertentu. Namun hal ini tidak sejalan dengan Frans Boas bahwa menurutnya budaya terjadi bukan karena lingkungan secara langsung, melainkan alam hanya sebatas sekat yang menyebabkan hubungan geografis dan budaya berkembang dan sekaligus terhenti. Sehingga alam hanya bagian lain yang menjadikan kebudayaan satu dengan yang lain berbeda, bukan pembentuk kebudayaan.

Sejalan dengan Boas, Alfred Kroeber juga berpendapat bahwa lingkungan alam hanya menetapkan batas luas pada kemungkinan kebudayaan. Hubungan budaya dan lingkungan adalah posibilitas. Oleh karena itu kita tidak bisa menafikan bahwa unsur geografis juga memiliki pengaruh, meskipun bukan yang utama dalam penentuan kebudayaan. Seorang murid Boas, Wissler, menambahkan bahwa ada hubungan kausalitas yang lebih dalam antara wilayah geografis, sumber makanan dominan, dan tentu praktik budaya. Perspektif ini lebih luas lagi, Wissler menekankan bahwa geografis bukan hanya batas-batas wilayah, tetapi juga terkait dari produksi konsumsi masyarakat. Peranan produksi bahan makanan utama memiliki pengaruh dari sekelompok habitat. Secara geografis berbagai macam kebudayaan mungkin terpisah, namun bisa jadi mereka memiliki ciri kebudayaan yang sama jika dilihat dari bagaimana mereka mengolah makanan, ataupun sangat berbeda.

Dalam The Economic and Social Basis of Primitive Bands (1936) dalam Moberg (2013), murid Kroeber yakni Steward menyebutkan bahwa praktik budayalah yang memberi ruang bagi orang atau kelompok untuk beradaptasi dengan lingkungan. Proses adaptasi inilah yang ia sebut sebagai inti budaya. Sebuah kebudayaan berawal dari bagaimana seseorang beradaptasi dengan lingkungannya. Kondisi inilah yang menyebabkan terbentuknya organisasi sosial dan berpengaruh terhadap munculnya kebiasaan dan praktik-praktik kebudayaan, termasuk nantinya berujung pada kemajuan teknologi. Pandangan tersebut dilatarbelakangi dari studi etnografi Steward pada kelompok pemburu di Kalifornia Utara. Produksi konsumsi menjadi landasan utama terbentuknya praktik kebudayaan karena sebagian waktu yang digunakan oleh pemburu habis hanya untuk mencari makanan, dan hal ini mungkin sama dengan keterangan Wissler.

Akan tetapi kondisi ini dipertanyakan oleh Woodburn. Apa yang diyakini Steward pada dasarnya juga berasal dari seberapa banyak waktu yang dihabiskan manusia dalam memproduksi yang nantinya akan memunculkan kebudayaan. Lalu bagaimana jika kita tidak memerlukan waktu yang banyak untuk setidaknya menghasilkan makanan? Dalam konteks ini, sebenarnya tidak secara harafiah pada produksi makanan, namun lebih kepada bagaimana manusia menghabiskan waktunya untuk berproduki yang tentunya konteksnya bisa sangat luas. Bekerja adalah bagian dari berproduksi. Kebutuhan juga tidak hanya berpatok pada aspek pemenuhan kebutuhan fisik yaitu makanan, melainkan kebutuhan tersier lain yang seakan menjadi kebutuhan yang penting. Kini, banyak dari waktu manusia habis untuk bekerja, lalu budaya apa yang muncul?

Apa yang dijelaskan Steward ini sebenarnya tidak lepas dari pengaruh karya Marvin Harris yang mencampurkan konsep ekologi budaya dengan beberapa aspek teori Marxis. Marx menyebutnya sebagai materialisme kultural. Basis materialisme Marx menyangkut hubungan antara teknologi dengan hubungan sosial. Dengan kata lain, komponen yang mempengaruhi budaya adalah cara produksi dan hubungan sosial produksi tersebut. Dalam The Rise of Anthropological Theory (1968), Harris menjelaskan bahwa prinsip dalam memahami ekologi budaya tidak lepas dari pendekatan etik dan emik. Tergantung dari mana kita melihatnya. Akan tetapi dalam pandangan ini, Harris lebih condong pada pandangan etik dalam melihat ekologi budaya. Harris berusaha melihat budaya dari ranah etik dengan mempelajari budaya dari luar praktik budaya tersebut. Lalu dari berbagai pandangan dalam memahami budaya, manakah yang paling benar? Satu hal yang mungkin diyakini hingga saat ini adalah bahwa interaksi antara alam dan kebudayaan seperti halnya teori materialis yang mengasumsikan bahwa segala sesuatu yang ada dalam sistem budaya terjadi karena berdasar dari hal yang materialistik.

Dalam perkembangannya, ekologi dalam perspektif materialistik sering dipadukan dengan pendekatan ekonomi politik, sehingga memunculkan diskursus tentang ekologi politik yang salah satunya dipelopori Eric Wolf (1972). Dasar pemikiran Wolf berawal dari kekuatan politik dan ekonomi yang mendorong deforestasi, degradasi lingkungan dan beberapa hal lain yang mempengaruhi alam dan kondisi sosial. Namun tesis utama adalah kekuatan politik selalu berpengaruh pada fungsi ekologis, dan hal ini yang melekat pada pandangan politik ekologi yang diterapkan dalam ilmu-imu sosial dan politik. Sheridan (1988) dalam penelitiannya di barat laut Meksiko, ia menjelaskan bahwa perjuangan lokal antara petani dan peternak atas tanah dan air syarat akan analisis ekologi politik. Perjuangan mereka merupakan wujud dari intervensi kepentingan ekonomi regional, mediasi dengan birokrat baik pemerintah tingkat lokal hingga nasional.

Dalam beberapa pandagan di atas, menjadi tidak relevan ketika siapa yang terlebih dahulu antara alam dan manusia, namun jika dilihat melalui pendekatan ekologi politik, manusia akan selalu memegang kendali dalam ranah kepentingannya masing-masing dalam memanfaatkan sumber daya. Konteks ini menjadikan kebudayaan menjadi semakin beraneka ragam. Ragam kebudayaan tidak mutlak karena kondisi lingkungan sesuai dengan apa yang sudah dijelaskan sebelumnya, namun kemunculan relasi kekuasaan, ketidakseimbangan, kepentingan, berimbas pada perdebatan bahkan konflik horizontal dan vertical, serta berpengaruh pada perkembangan kebudayaan. Ketika dikaitkan dengan materialism kultural Marx ataupun Harris, sudah sangat jelas bahwa budaya pada akhirnya dipengaruhi oleh ekonomi kapitalisme, yang juga dapat dilihat dalam realitas ekologi politik ataupun ekologi manusia. Seperti halnya Bryant and Bailey (1997:28) dalam Moberg (2013) yang menyimpulkan bahwa setiap perubahaan dalam kondisi lingkungan dipengaruhi secara politik dan ekonomi. Artinya ketidaksetaraan terhadap akses lingkungan, berpengaruh pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang jelas akan mengubah hubungan dengan kekuasaan.

Para petani diminta untuk beralih profesi sebagai penambak garam. Cangkul yang biasa ia gunakan sebagai alat mengolah tanah perlahan mulai digantikan dengan alat-alat lain yang tidak biasa ia gunakan. Puluhan ikat padi hasil panen tak lagi terlihat, digantikan karung-karung berisikan garam yang harus mereka pikul. Padi yang biasa di jemur di depan rumah di atas teriknya mata hari kini tergantikan dengan butiran-butiran garam. Mungkin ini yang terlihat melalui fenomena yang terjadi di masyarakat Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada beberapa tahun lalu (republika, 07/08/17). Melalui Bupati TTU, masyarakat mulai didorong untuk beralih profesi. Kondisi ini didorong karena TTU memiliki pesisir laut yang cukup luas dan berpotensi menghasilkan garam yang sangat tinggi. Pabrik mulai dibangun dan investor mulai didatangkan oleh pemerintah setempat. Faktor ekonomi menjadi landasan penting terjadinya kebijakan tersebut. Apakah salah? Mungkin tidak, karena pemerintah sedang mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, kondisi ini jelas mengubah apa yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Kebudayaan mereka terbentuk karena menjadi masyarakat petani. Kemampuan adaptif mereka terlatih karena harus bisa membaca kapan musim yang tepat untuk menanam dan kapan harus memanen. Bahkan, mereka sudah siap akan resiko paceklik dan gagal panen. Semula menjadi petani lahan kering, kini mereka didorong menjadi petani di lahan basah dengan jaminan hasil produksi mereka tak mengenal musim. Ada yang beralih dan ada pula yang memilih untuk tetap menjadi petani lahan kering.

Kebijakan dan himbauan dari Bupati TTU terhadap masyarakatnya adalalah sakah satu bentuk bagaimana kekuasaan sedang berupaya untuk menguasai fungsi ekologis karena ada motif materialistik, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Pada akhirnya Moberg ingin memperlihatkan bahwa studi tentang alam juga menjadi satu fakta menarik untuk dilakukan oleh ilmuan sosial karena dalam perjalanannya, studi tentang alam cenderung terpisah dengan ilmu sosial. Meskipun demikian berkembangnya ekologi politik jelas dipengaruhi oleh relasi kekuasaan yang menjadikan lingkungan sebagai obyek yang sedikit banyak berpengaruh pada kebudayaan masyarakat setempat. Bahwa lingkungan sebagai bagian pembentuk kebudayaan sudah dilihat sebagai sarana ekonomi dan politik, apabila dilihat dari kacamata materialistik.

 

Daftar Pustaka

 

Harris, Marvin. Rise of Anthropological Theory. New York: Crowell Company. 1968

Mobergh, M. Engaging Anthropological Theory: A Social Science and Political History. New
York: Routledge. 2013.

Saubani, Andri. “Bupati TTU Imbau Petani Beralih Profesi jadi Petambak Garam”.
Republika.co.id, 07/08/2017. <https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/08/07/ouah1p409-bupati-ttu-imbau-petani-beralih-profesi-jadi-petambak-garam> (diakses tgl 2 Mei 2020).

Sheridan TE. Where the Dove Calls: The Political Ecology of a Peasant Corporate Community
in Northwestern Mexico. Tueson: Univ. Ariz Press. 1988.

Wolf, Eric. “Ownership and Political Ecology: Dynamics of Ownership in the Circum Alpine Area (Special Issues)”. Anthropological Quaterly, Vol. 45, No 3 (1972): 201-205.

Bagikan Postingan:

Ikuti Info Rana Pustaka

Terbaru

Copyright @ Populi Center
id_IDIndonesian