Book Review: Politik Popular dan Institusionalisasi Demokrasi di Indonesia

Rafif Pamenang Imawan

Rafif Pamenang Imawan

Dilemmas of Populist Transactionalism

Penulis              : Luky Djani & Olle Tornquist

Penerbit             : PolGov

Tahun Terbit       : 2017

Jumlah Halaman  : 91 hlm.

Gerakan populis di suatu negara, tidak dapat dilepaskan dari bagaimana latar belakang historis negara tersebut. Sebagai contoh, gerakan-gerakan populis di negara-negara utara (north countries) yang relatif merupakan negara-negara maju, berbeda dengan negara-negara selatan (south countries) yang kerap dinilai sebagai negara berkembang. Pemilahan antara negara utara dan selatan pun telah menjadi debat tersendiri bagi kalangan ilmuwan sosial. Hanya saja, apabila kita menggunakan gelombang demokratisasi yang dikemukakan oleh Samuel Huntington sebagai kerangka argumentasi, maka kategorisasi besar berupa negara utara dan negara selatan menjadi relevan untuk membaca perkembangan populisme.

Berbeda dengan kajian populisme yang ada, terutama dalam melihat perkembangan populisme, rata-rata kajian populisme melihat dilekatkan pada perkembangan konseptual serta studi kasus yang melekat dengan kajian-kajian sosialisme, terutama di kawasan Amerika Latin (Pappas, 2016, h.4-6). Buku ini memberikan penekanan yang berbeda dengan mengaitkan perkembangan populisme dengan gelombang demokratisasi. Dalam gelombang demokratisasi, hal yang patut diperhatikan adalah kontradiksi antar kelas yang terjadi selama periode demokratisasi tersebut. Di awal berdirinya Republik Indonesia, terdapat beberapa gerakan massa yang sangat kuat, salah satunya ada pada periode tahun 1960-an. Gerakan-gerakan budaya massa, terutama pada periode politik aliran (termasuk masa ketika pemilu 1955), berakhir ketika Orde Baru (Orba) berkuasa.

Apa yang dilakukan oleh Orba tidak hanya mendorong keteraturan politik melalui fusi tiga partai, melainkan pula mendorong keteraturan sosial. Fusi tiga partai tidak memungkinkan terbentuknya gerakan-gerakan massa/politik popular. Paska Orba berakhir, periode reformasi membawa banyak peluang sekaligus tantangan bagi politik popular di Indonesia. Buku ini hendak melihat prospek politik popular di Indonesia, terutama dengan melihat dua studi kasus yakni keberhasilan KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) di Jakarta, serta kasus kontrak sosial di Solo (Model Solo), Joko Widodo (Jokowi) menjadi tokoh sentral dalam kepemimpinan popular. Buku ini hendak melihat peluang untuk menerapkan dua model tersebut (model Solo dan model KAJS) ke dalam konteks yang lebih besar.

Model Solo
Dalam model kasus Solo, kontrak sosial antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan elemen-elemen masyarakat sipil, telah terbangun lama. Terutama mengingat daerah ini merupakan daerah basis dari Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an. Dalam kendali rezim Orba, gerakan-gerakan popular terus mencoba melawan model represi Orba dengan cara melawan partai Golongan Karya (Golkar). Pada awal reformasi, pola antar partai dan akar rumput berubah. Akar rumput mengharapkan keterlibatan dalam proses-proses kebijakan publik yang lebih transparan. Penerapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) memungkinkan menjadi medium bagi interaksi antar elite partai dan akar rumput (Djani & Tornquist, 2017, h.13).

Meski memiliki basis yang berseberangan dengan Orba, kandidat dari PDIP tidak lantas mendapatkan dukungan publik. Slamet Suryanto, pengurus partai PDIP yang hendak berkompetisi sebagai Walikota, tidak mendapatkan dukungan dari partai, terutama setelah terlibat korupsi. Hal ini digantikan dengan sosok baru yakni Jokowi yang disandingkan dengan F.X. Hadi Rudyatmo, sosok yang memiliki jejaring yang kuat di dalam internal partai dan memiliki ikatan yang kuat dengan satuan tugas (satgas) partai. Pasangan ini hanya menang dengan selisih yang sedikit, hanya sebesar sepertiga dari jumlah pemilih di Solo. Meski PDIP memiliki kontrol di parlemen daerah, Jokowi-Hadi Rudyatmo tetap membangun dukungan langsung dari masyarakat melalui interaksi secara langsung. Interaksi langsung antara Jokowi dengan elemen-elemen masyarakat sipil, memungkinkan Jokowi melompati elite lokal dan jejaring klientelistik (ibid, 14). Strategi ini berhasil, kedua pasangan ini mendapatkan dukungan popular pada pemilu selanjutnya dengan dukungan hingga mencapai 90 persen dari pemilih.

Kemenangan tersebut didukung oleh elemen-elemen masyarakat sipil yang terutama membawa isu-isu kaum miskin kota. Kelompok ini menjadi elemen utama dari gerakan-gerakan ekstra-parlementer yang membantu memenangkan pasangan tersebut. Pada tahapan ini, institusionalisasi yang dibangun melalui gerakan popular berhasil, terutama berkaitan dengan pengembangan kota yang melibatkan kaum miskin kota. Pada konteks ini, gerakan popular telah berhasil mendorong perubahan menuju ke arah demokrasi deliberatif.

Pertanyaan mendasar, apakah model Solo ini dapat diterapkan dalam konteks yang lebih besar. Pada pengalaman di DKI Jakarta, tidak semua elemen masyarakat sipil ikut mendukung salah satu pasang calon dalam momen elektoral. Hal ini disebabkan antara lain oleh tidak terlalu terorganisirnya kelompok-kelompok ekstraparlementer ini, terutama dalam konteks elektoral. Pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, dukungan kelompok masyarakat sipil progresif seperti Jaringan Rakyat Miskin Kota, lebih banyak mendukung Faisal Basri. Ketika Faisal Basri gagal untuk melaju pada putaran berikutnya, baru dukungan dari kelompok masyarakat sipil ini beralih ke Jokowi. Berbeda dengan kandidat lawannya (Fauzi Bowo), Jokowi menjanjikan jaminan kesehatan (Kartu Jakarta Sehat) dan pendidikan (Kartu Jakarta Pintar) sebagai program yang mendukung kaum miskin kota. Berbanding terbalik dengan Fauzi Bowo yang mencoba mendorong solidaritas sosial.

Persoalan penerapan model Solo dalam konteks pilkada DKI Jakarta, ada pada perbedaan karakter organisasi masyarakat sipilnya. Kelompok masyarakat sipil di DKI Jakarta tidak terorganisir secara baik, layaknya kelompok masyarakat sipil di Solo. Oleh karenanya kontrol kebijakan yang popular seperti blusukan, tidak efektif dalam konteks masyarakat di DKI Jakarta. Kedua, interaksi dengan serikat pekerja. Persoalan utama ada pada bagaimana menyeimbangkan tuntutan Upah Minimum Regional (UMR) dan program-program kesejahteraan lainnya (seperti KJP dan KJS). Persoalan di DKI Jakarta ada pada tidak terbangunnya relasi sosial antara aktor dengan organisasi ekstraparlementer yang mendukungnya. Hal ini berbeda dengan pengalaman di Solo, terutama pendekatan kebijakan yang instan di DKI Jakarta. Hal ini membuat tidak terbangunnya interaksi yang kuat antara aktor populis dengan kelompok ekstraparlementer pendukungnya.

Pada pengalaman yang berbeda, kontestasi pemilihan Presiden tahun 2014, membawa Jokowi pada dilema transaksionalisasi. Politik popular tidak dapat bekerja pada konteks yang lebih besar, yakni konteks nasional. Tidak terbangun aliansi antar masyarakat sipil seperti yang terbangun dalam model sosial kontrak di Solo maupun di DKI Jakarta. Elite-elite pendukung Jokowi telah menyadari kekuatan popular dari sosok Jokowi, dalam hal ini elite-elite tersebut memberikan otonomi terhadap Jokowi. Meski demikian, mengingat dominasi elite yang kuat dalam kontestasi nasional, gerakan-gerakan ekstraparlementer seperti yang terjadi di Solo dan DKI Jakarta tidak dapat terbentuk.

Aliansi KAJS
Model aliansi KAJS ini mengacu pada periode tahun 2010-2012 di Jakarta. Gerakan ini muncul ketika sistem jaminan sosial nasional (SJSN) pada masa Megawati, secara ragu diimplementasikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2009. Pada masa ini, sistem telah berubah nama menjadi BPJS dan proses pengesahan sistem jaminan sosial ini tergolong lambat. Hingga akhirnya elemen-elemen masyarakat sipil seperti serikat buruh, petani, nelayan, hingga organisasi pelajar/mahasiswa membuat aliansi KAJS.

Gerakan ini mendapatkan banyak dukungan dari elemen masyarakat sipil, salah satunya adalah tokoh karismatik seperti Rieke Diah Pitaloka. Gerakan ini relatif meski hanya berjangka waktu pendek, tuntutan untuk mendapatkan sistem jaminan kesehatan yang berlaku untuk seluruh warga negara. Persoalan dari model alinasi ini, elemen-elemen masyarakat sipil yang berada di sektor informal tidak terlalu terlibat. Keberhasilan dari gerakan ini terletak pada dukungan dan jaringan kuat dari para politisi dan tekanan dari beberapa serikat yang berpengaruh, dibandingkan tekanan yang dihasilkan dari aliansi itu sendiri (ibid, h.23). Hal ini berakibat pada persoalan soliditas aliansi dan dalam melakukan pengawasan pada pengimplementasian jaminan sosial dari tahu 2011 hingga 2014.

Pada kasus KAJP, terdapat upaya untuk melakukan replikasi gerakan pada pemilu Presiden tahun 2014. Beberapa organisasi ekstraparlementer seperti aliansi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan aliansi Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) banyak mendesak pengaturan terkait dengan UMR pada tahun 2012 dan 2013. Persoalannya ada ketika aliansi-aliansi ekstraparlementer tersebut mendukung Prabowo Subianto. Dukungan politik tersebut hanya memberikan konsesi kepada elite-elite dari serikat ataupun aliansi buruh, sedangkan tidak memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan dari aliansi yang terbentuk.

Ruang Demokrasi Deliberatif
Gagasan utama dalam buku ini ada pada chapter New Challenges and Opportunities, pada bagian ini premis utama yang diutarakan adalah bahwasanya usaha demokrasi deliberatif yang dibangun melalui jalur politik popular di pemilu di tingkat nasional, harus kembali berhadapan dengan dominasi elite. Kuatnya dominasi elite membuat politik popular yang dibangun tidak dapat mengadopsi model Solo maupun model KAJS. Model kontrak sosial yang dilakukan di Solo, tidak mungkin diadopsi pada tingkat nasional, ketika dominasi elite semakin kuat. Pun demikian dengan model KAJS, tidak mungkin dilaksanakan di tingkat nasional, mengingat fragmentasi dari elemen-elemen masyarakat sipil yang sangat bervariasi.

Salah satu jalan yang dapat diambil, terutama untuk mendorong demokrasi deliberatif adalah dengan membangun ruang baru bagi pelibatan atau partisipasi publik. Salah satu contoh kasus yang diambil dalam buku ini adalah formulasi dana desa. Kontrol popular yang diharapkan terjadi dengan model Solo maupun model KAJS tidak terjadi, melainkan kontrol publik muncul pada bentuk-bentuk kebijakan popular (Popular Policies).

Pada bagian kesimpulan, penulis memaparkan dua poin utama. Pertama, terkait dengan popular transaksional, kasus semakin sulitnya menerapkan model pembangunan yang inklusif di kasus Solo, membuat tokoh populis tersebut untuk membuat perjanjian dengan elemen masyarakat sipil secara cepat. Hal ini tentu bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi di Solo. Model Solo hanya dapat bekerja, dikarenakan akar historis daerah tersebut memungkinkan adanya popular kontrol (ibid, h.74). Kedua, hal yang paling realistis untuk dapat mengontrol pembangunan adalah dengan cara mendorong kontrol secara langsung kepada penguasa menggunakan kekuatan popular/popular control (ibid, h.76).

Gagasan untuk meletakkan popular control, senada dengan bahasan dari penulis serupa terkait dengan perlunya membangun block democratic yang berisikan para aktivis-aktivis dari elemen masyarakat sipil (Tornquist, 2009). Block democratic tersebut diharapkan dapat memberikan menjadi jalan untuk mendorong kontrol popular, terutama ketika demokrasi tersebut elitis. Salah satu kritik utama terhadap tata kehidupan demokrasi saat ini ada pada prosesnya yang semakin elitis dan hilangnya kontrol publik.

Secara umum, tulisan ini memberikan kontribusi yang menarik, terutama berkaitan dengan aspek politik popular dalam mendorong terbentuknya tata kehidupan demokrasi yang lebih partisipasi (deliberatif). Kontribusi dari kajian ini ada pada meletakkan kontribusi positif atas praktik popular politik, atau dalam bahasa lain populisme. Kajian dominan meletakkan populisme sebagai hal yang negatif, terutama mengingat populisme mendorong lemahnya kontrol horizontal (sesama lembaga demokratis) dan kontrol vertikal (kontrol langsung dari rakyat ke pemerintah). Narasi dominan melihat populisme sebagai patologi demokrasi, mengingat sifatnya yang eksklusif, menggunakan retorika yang cenderung intoleran, rasis, dan xenofobia untuk melegitimasi tudingan mereka terhadap kelompok-kelompok yang dianggap tidak sesuai dengan agenda politik kelompok populis (Muhtadi, 2019, h.9).

Kritik terhadap tulisan ini ada pada ketidakseimbangan antara dua kasus yang diangkat sebagai basis penyokong utama premis terkait politik popular dan institusionalisasi demokrasi. Pembahasan model Solo lebih banyak dibandingkan pembahasan aliansi KAJS. Proposisi teoritik yang dibahas cukup menarik, hanya saja elaborasi mendalam terhadap kasus-kasus yang ada, seharusnya dapat dilakukan untuk memperkuat proposisi teoritik yang ditawarkan.

Buku ini memberikan jawaban terhadap jawaban yang tercantum dalam judulnya, yakni terkait dengan dilema transaksional. Ketika populisme masih berada di ranah lokal seperti kabupaten/kota, maka transaksional tersebut dalam mendorong institusionalisasi demokrasi. Pun demikian ketika berada di ranah provinsi (DKI Jakarta), meski ikatan antara tokoh populis dan elemen masyarakat sipil tidak serta-merta terinstitusionalisasi seperti di kota Solo. Ketika sampai pada level nasional, maka transaksionalisme telah masuk pada ranah elit, elemen masyarakat sipil tidak lagi berdaya. Oleh karenanya, politik popular tidak dapat secara efektif mendorong institusionalisasi. Di sini, tokoh populis berada dalam dilema transaksionalisme, antara elite dan elemen masyarakat sipil yang secara samar tetap mendukungnya.


Daftar Pustaka
Djani, L, & Tornquist, O, (2017), Dilemmas of Populist Transactionalism: What are the prospects now for popular politics in Indonesia?, Yogyakarta: PolGov
Muhtadi, B., (2019). Populisme, Politik Identitas, dan Dinamika Elektoral: Mengurai Jalan Panjang Demokrasi Prosedural. Malang: Intrans Publishing.
Pappas, T.S., (2016). Modern populism: Research advances, conceptual and methodological pitfalls, and the minimal definition. In Oxford Research Encyclopedia of Politics.
Törnquist, O., Warouw, N., Samadhi, W. P. (2009). Demokrasi di Atas Pasir: Kemajuan dan Kemunduran Demokratisasi di Indonesia. Power Conflict Democracy Publication.

Bagikan Postingan:

Ikuti Info Rana Pustaka

Terbaru

Copyright @ Populi Center
id_IDIndonesian