Menimbang opsi relaksasi PSBB

Serangkaian kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menekan penyebaran serta menangani ancaman virus corona. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jaring pengalaman sosial, pembebasan narapidana, hingga pembebasan tarif listrik. Dengan serangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berharap kurva virus corona akan melambat dan relaksasi PSBB bisa segera dilakukan. Apakah opsi relaksasi akan dilakukan dalam waktu dekat?

Populi Center, dalam acara Forum Populi, mencoba mendiskusikan persoalan relaksasi PSBB dalam diskusi bertajuk ‘Menimbang Opsi Relaksasi PSBB’. Diskusi ini diadakan secara online lewat aplikasi Webex Meetings pada Rabu (13/05/2020) dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Donny Gahral Adian (Tenaga Ahli Utama KSP), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik), dan Afrimadona (Wakil Direktur Eksekutif Populi Center). Diskusi dipimpin langsung oleh Rafif Imawan (Peneliti Populi Center) dan berlangsung pukul 13.00-15.00 WIB.

Tak hanya membahas opsi relaksasi diskusi ini juga mencoba untuk mengevaluasi kebijakan PSBB serta kinerja pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Pada kesempatan pertama Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan relaksasi untuk PSBB dalam waktu dekat. Pasalnya, perkembangan virus corona di Indonesia masih belum memenuhi syarat untuk Indonesia melakukan relaksasi. “Syarat relaksasi berdasarkan ketetapan epidemiologi yaitu ada penurunan kasus selama 14 hari berturut-turut, tes COVID-19 dilakukan minimal 10 ribu tes per hari, kemudian penurunan jumlah kematian, dan kesiapan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi gelombang susulan,” kata Donny.

Donny mengatakan saat ini pemerintah masih fokus untuk melandaikan kurva COVID-19. “Kita tidak mau tergesa-gesa sehingga nanti ada gelombang kedua, yang menyebabkan harus ditutup lagi.”

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai relaksasi PSBB dalam waktu dekat pun bukan jadi opsi yang tepat untuk diterapkan pemerintah. Tren penurunan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia, khususnya Jakarta, menurut Agus tidak bisa dijadikan pertimbangan. “Dari WHO menyebutkan harus 10 ribu tes per hari supaya mendapatkan hasil ideal, tapi kita baru 3.300 tes per hari, sehingga kasus positif kelihatan masih rendah, kalau relaksasi dilakukan, dampaknya mengerikan, ledakan itu bisa terjadi,” kata Agus,

Agus pun menyarankan agar pemerintah mempertegas penerapan kebijakan PSBB. Masih banyak masyarakat yang bepergian dan mengabaikan aturan PSBB, menurut Agus disebabkan karena pemerintah tidak memiliki sanksi yang tegas. Kebijakan tanpa sanksi dan sifatnya hanya imbauan tidak akan membuat masyarakat Indonesia patuh. “Harus dedenda, 500 ribu misalnya seperti kebijakan Ganjil-Genap,” kata Agus,

Lebih lanjut, Wakil Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona menyoroti kinerja Presiden Jokowi, menteri-menteri, dan pemerintah daerah yang sering kali tidak satu suara. Ketidakkompakan ini bisa dilihat dari perbedaan sikap presiden, menteri, dan juga jajaran pemerintah daerah dalam menyikapi mudik. Hal ini membuat masyarakat bingung dan tentunya menyebabkan ketidakaturan penerapan PSBB. “Sinyal komunikasi yang jelas diperlukan, sedapat mungkin harus bisa satu corong, paling tidak sesama menteri harus saling koordinatif untuk menahan diri,” kata Afrimadona.

Afrimadona juga menekankan pentingnya pemerintah untuk terbuka soal data perkembangan COVID-19. Keterbukaan data, menurut Afrimadona, harus dilakukan untuk menciptakan kesamaan cara pandang antara pemerintah dan masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Afrimadona menilai selama ini komunikasi antara pemerintah dan masyarakat masih belum terjalin dengan baik. “Komunikasi pemerintah tidak efektif pada publik sehingga narasi pemerintah tertutup narasi oposisi yang menutupi maksud dari kebijakan pemerintah,” tutur Afrimadona.

@ Populi Center 2021

id_IDIndonesian