Kesiapan Pilkada 2020

Pertengahan Juni serangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan. Namun, perhelatan pesta demokrasi kali ini harus dilaksanakan di masa pandemik Covid-19. Apa yang harus disiapkan dalam rangka melangsungkan Pilkada yang aman? Bagaimana pula kesiapan lain mengingat hari pemilihan semakin dekat?

Populi Center, dalam acara Forum Populi, mencoba mendiskusikan persoalan Pilkada di masa pandemik Covid 2019 dalam diskusi yang bertajuk ”Kesiapan Pilkada 2020”. Diskusi ini diadakan secara online lewat aplikasi Webex Meetings pada Rabu (10/06/2020) dengan menghadirkan dua narasumber yakni Hasyim Asy’ari (Komisioner KPU) dan Hadar Nafis Gumay (Peneliti Senior Netgrit). Diskusi dipimpin langsung oleh Dimas Ramadhan (Peneliti Populi Center) dan berlangsung pukul 13.00-15.00 WIB.

Pada kesempatan pertama Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi harus dipastikan bahwa pelaksanaannya harus sesuai dengan standar pemilu yang demokratis dan berintegritas. Adanya situasi pandemik Covid-19 menjadikan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sedikit berbeda. Adanya standar tambahan yang harus disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk menanggulangi penyebaran virus agar tidak semakin tersebar luas.
“Dalam pelaksanaan Pilkada di tengah Covid ini, kita harus memastikan kesehatan petugas di lapangan.  Berbagai macam perangkat kesehatan harus tersedia untuk menjaga keamanan petugas dan pemilih agar terhindar dari virus seperti masker dan handsanitizer”. Kata Hasyim.

Hasyim Asy’ari pun menambahkan bahwa, penerapan social distancing harus benar-benar dipatuhi dan diterapkan untuk menghindari kerumunan massa. Penerapan standar pelaksanaan Pilkada sekaligus dengan standar Covid-19. KPU harus Menyiapkan manajemen risiko untuk situasi paling buruk. Jika terdapat situasi terdapat petugas yang terpapar apakah penghitungan suara dihentikan atau bagaimana?

Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)  harus dikarantina dan disterilkan. “desain ruangan harus di atur untuk mengatur social distancing. Misalnya dalam proses pembuatan surat suara yang banyak melibatkan sekali banyak orang. Harus diperhatikan satu orang tenaga pelipat dengan durasi kerja 8 jam per hari, membutuhkan berapa orang pekerja, lalu apakah perlu diterapkan sistem kerja dengan sistem shift” kata Hasyim.

Hadar Nafis Gumay, Peneliti Senior Netgrit menekankan pemaparannya terkait persoalan anggaran. Proses Pilkada 2020 sebelumnya sudah berjalan namun terpaksa diberhentikan karena adanya Covid-19. Tahapan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020. Sebelum KPU mulai bekerja kembali pada 15 Juni 2020, dana untuk pelaksanaan Pilkada harusnya sudah tersedia terlebih dahulu. Petugas di lapangan harus melaksanakan rapid test secara rutin untuk mengecek kesehatan secara berkala sebelum tahapan Pilkada kembali di lanjutkan.

“Anggaran Pilkada harus segera tersedia supaya petugas segera bekerja. Keselamatan petugas adalah hal yang penting. Sampai saat ini belum ada kepastian, berapa jumlahnya dan kapan turunnya belum jelas. Perlu ada kesiapan dari sisi aturan dan anggaran”. Kata Hadar.

Di akhir diskusi, Hadar Nafis Gumay menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun ini tidak bisa disamakan dengan kondisi normal. Kita semua harus siap menjalankan Pilkada di tengah pandemik. Wabah ini tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir, namun untuk menjamin proses demokrasi Pilkada harus tetap dilaksanakan. Untuk menyiasati kondisi tersebut harus benar-benar disiapkan secara matang bagaimana mekanisme agar Pilkada tetap terlaksana namun tetap memperhatikan standar kesehatan. “Jumlah pemilih per TPS tidak sebanyak pada kondisi normal. Maksimal pemilih per TPS adalah 500 orang. Jumlah TPS, jumlah pengawas dan petugas kode etik juga bertambah”, tutur Hadar.

@ Populi Center 2021

id_IDIndonesian