Normalitas Baru Berdemokrasi

Tidak ada satu pun yang bisa memastikan kapan pandemik Covid-19 akan berakhir.  Di sisi lain proses kehidupan sosial politik harus tetap berjalan, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak di tanggal 9 Desember 2020. Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik ini menuai pro dan kontra. New Normal harus diikuti dengan beberapa penyesuaian, termasuk penyesuaian di bidang politik. Bagaimana prospek Pilkada dan kehidupan demokrasi di tengah pandemik Covid-19?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Forum Populi menyelenggarakan diskusi dengan tema ”Normalitas Baru Berdemokrasi”. Diskusi ini diadakan secara online pada Kamis (25/06/2020) pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan menghadirkan empat narasumber yakni Saan Mustofa (Wakil Ketua Komisi II, DPR RI), Lucky Sandra Amalia (Peneliti, P2P LIPI), Rafif Pamenang Imawan (Peneliti, Populi Center) dan Dimas Ramadhan (Peneliti, Populi Center). Diskusi ini dipandu oleh Jefri Adriansyah (Peneliti, Populi Center) melalui aplikasi Cisco Webex Meetings.

Pada awal diskusi, Saan Mustofa menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada pada masa pandemik adalah kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah. Kesepakatan ini telah melalui proses panjang dan pertimbangan yang matang dengan melibatkan pihak terkait,  seperti Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik tidak hanya menyoal anggaran, tetapi juga menyoal aspek keselamatan. Lebih lanjut Saan Mustofa mengatakan “Pada saat pelaksanaan Pilkada lanjutan ini sudah diputuskan 9 Desember, DPR meminta dua catatan serius kepada penyelenggara yakni soal keselamatan dan kesetaraan dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada” Ungkapnya.

Saan Mustofa juga menyoroti soal kualitas demokrasi pada Pilkada nanti. “Jangan sampai Pilkada ini mereduksi demokrasi kita dengan mengabaikan proses demokrasi yang berkualitas dan sehat”. Saan meminta harus ada ruang demokrasi yang setara antara penantang dan incumbent dalam kontestasi Pilkada. Mengingat instrumen kebijakan seperti dana Bantuan Sosial Covid 19 dapat dipolitisasi oleh Incumbent.

Lucky Sandra Amalia menjelaskan bahwa secara umum kondisi demokrasi di Indonesia sebelum dan setelah ada pandemik, tidaklah jauh berbeda. Lucky Sandra mengatakan kebebasan berpendapat yang menjadi salah satu indikator penting dalam demokrasi belum berjalan dengan baik, bahkan terkesan dibatasi oleh Pemerintah. Lebih lanjut Sandra menyampaikan soal sangkaan pencemaran nama baik yang masih menjadi pasal karet dalam kebebasan berpendapat. Lucky Sandra menilai bahwa potensi politik uang dan politik identitas masih tinggi. Lucky Sandra berharap agar PKPU lebih detail mengatur soal politik uang agar praktik ini dapat diminimalisir.

Sandra melanjutkan meskipun temuan survei menunjukkan penilaian masyarakat yang menurun terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19, namun pada sisi lain tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi masih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa  masyarakat masih memiliki harapan besar kepada Presiden untuk melakukan perubahan.

Rafif Pamenang Imawan mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap langkah cepat pemerintah dalam menangani persoalan hoax, khususnya hoax terkait Covid-19. Bagaimanapun, negara harus kembali menciptakan tertib sosial di tengah pandemik Covid-19. Lebih lanjut, Rafif mengatakan bahwa “Bagi eksekutif, kondisi ini menjadi tantangan untuk mendorong partisipasi publik sekaligus menyusun formula agar kontrol masyarakat terhadap proses pemerintahan tetap berjalan efektif begitu pun bagi legislatif”. Tegasnya.

Rafif mengatakan bahwa beberapa pembahasan produk legislasi terkesan senyap selama pandemik Covid-19. Keterbukaan proses legislasi seharusnya dapat didorong seperti melalui website seperti e-legislatif. Rafif sendiri sepakat pelaksanaan Pilkada Serentak di tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan sejumlah catatan, seperti kesiapan yang matang terkait dengan detail teknis keselamatan bagi penyelenggara dan masyarakat.

Di akhir diskusi, Dimas Ramadhan mengatakan pandemik sekarang ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sejumlah masalah, seperti politik berbiaya mahal pada  Pilkada sebelumnya. Normal baru dalam berdemokrasi, haruslah merubah cara berpikir untuk mengatasi persoalan tersebut. Di samping itu, Dimas Ramadhan juga menyoroti penyalahgunaan bantuan pemerintah di hari pemilihan. Menurutnya, persoalan itu tampaknya bisa diantisipasi dengan pengawasan yang ketat dari penyelenggara, terutama Bawaslu. “Dengan begitu, bantuan pemerintah bisa diatur dalam PKPU yang sedang dibuat,” ujarnya.

@ Populi Center 2021

id_IDIndonesian