Mengelola informasi di Masa Krisis

Bak jamur di musim hujan, kabar bohong tumbuh subur di masa pandemi Covid-19. Bahkan, hoaks tentang virus Corona tidak hanya diproduksi dan disebarluaskan oleh orang-orang anonim, melainkan juga sejumlah tokoh publik. Harus diakui, sejumlah individu dan lembaga non-pemerintah sudah terlibat dalam mengatasi penyebaran kabar kibul. Namun, kabar bohong Covid-19 masih belum bisa diatasi secara memadai. Dengan merebaknya hoaks, bagaimana seharusnya kita mengelola informasi yang jernih dan valid di masa krisis? Apa langkah yang perlu diambil? Perlukah negara membatasi ruang publik?

Untuk membahas persoalan ini lebih lanjut, Forum Populi pada Kamis (6/8/2020) mengangkat tema “Mengelola Informasi di Masa Krisis”. Dalam diskusi kali ini hadir pembicara Ferdinandus Setu (Plt. Kepala Biro Humas Kominfo), Boni Soehakso (Ketua Komite Organisasi Mafindo), dan Jefri Adriansyah (Peneliti Populi Center). Darin Atiandina (Peneliti Populi Center) memandu diskusi yang berlangsung via aplikasi Google Meet.

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan, penyebaran hoaks yang begitu kencang di masa pandemi Covid-19 tidak lepas dari perkembangan teknologi, khususnya media sosial. Implikasi paling nyata dari keberadaan kabar bohong di tengah masyarakat adalah ketakukan dan kebingungan melakukan banyak hal. “Jika pandemi ini terjadi di masa lalu, dan internet tidak sekencang sekarang ini, maka kebingungan masyarakat akibat hoaks tidak akan ada,” tambahnya. 
 
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa terdapat tiga strategi yang dilakukan Kominfo dalam memerangi hoaks. Pertama, penggunaan teknologi informasi. Pada titik ini, Kominfo melaksanakan patroli siber (cyber patrol) dengan mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif. Upaya ini dilakukan selama 24 jam dan didukung oleh 100 orang tim verifikator. Kedua, penegakan hukum. Kominfo memberlakukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 Ayat 1 dan 2. Ketiga, literasi digital. “Pada titik ini, Gerakan Nasional Siberkreasi bekerjasama dengan 96 lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Organisasi Mafindo Boni Soehakso menyatakan, laju pertumbuhan hoaks Covid-19 mencapai 25 hoaks setiap minggunya. Sebagian besar hoaks itu bertemakan kabar bohong kesehatan, seperti karakteristik Covid-19, obat, pencegahan dan penularannya, dan diedarkan mayoritas melalui Facebook, disusul Whatsapp dan Twitter. “Namun, hoaks Covid-19 yang dilarikan pada isu politik dan agama meningkat jumlahnya dan berpotensi melanjutkan polarisasi,” ucapnya.

Di samping itu, ia menyebutkan, perlu adanya upaya kolaboratif mengatasi derasnya hoaks Covid-19. Kolaborasi itu termanifestasikan dalam kerjasama antara lembaga pemeriksa fakta, media massa, dan otoritas kesehatan. Yang tidak kalah penting adalah mengedukasi warga dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan agama. “Penegakan hukum yang tegas kepada aktor intelektual juga perlu,” tandasnya. Adapun Peneliti Populi Center Jefri Adriansyah menyebutkan, kanal-kanal informasi sekarang ini sangat banyak dibandingkan beberapa tahun lalu. Akibatnya, peran pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai penjaga pintu gerbang informasi (the gatekeeper) jauh lebih sulit jika dibandingkan sebelum merebaknya kanal-kanal tersebut. “Untuk mengatasi hoaks di masa krisis ini, perlunya strategi komunikasi yang efektif kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat melalui literasi digital,” ujarnya.

@ Populi Center 2022

id_IDIndonesian