Membaca Masyarakat Indonesia

Rafif Pamenang Imawan

Rafif Pamenang Imawan

Sistem Sosial Indonesia

Penulis              : Nasikun

Penerbit            : Rajawali Press

Tahun Penerbit   : 2016

Jumlah Halaman : 108 hlm.

Buku Sistem Sosial Indonesia karya Dr. J. Nasikun tidaklah asing bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) apa pun universitasnya. Buku ini terbit pertama kalinya tahun 1984, namun dengan kelebihannya dalam menjelaskan persoalan sistem sosial, buku ini masih menjadi rujukan bagi mahasiswa semester pertama di Fisipol. Buku ini sangat tipis, hanya terdiri dari 108 halaman (versi tahun 2016), serta hanya terdiri dari 5 bab. Pertanyaan utama, mengapa buku tipis ini masih menjadi rujukan, meski persoalan politik kontemporer telah banyak diperbincangkan dari berbagai paradigma, mulai dari Marxisme, Neo-Marxisme, Feminisme, Institusionalisme, New-Institusionalisme, dan banyak lagi. Dugaan saya sangat sederhana, belum ada karya lain yang menjelaskan secara ringkas terkait topik bahasan sistem sosial Indonesia. Dugaan saya yang kedua ada pada telah usangnya bahasan terkait dengan sistem sosial Indonesia, terlebih pendekatan struktural fungsional yang menjadi pendekatan utama dalam buku ini telah lama ditinggalkan atau mengalami pengembangan.

Meski demikian, buku ini memiliki banyak kontribusi, terutama bagi para pembaca yang hendak melihat kembali persoalan kebangsaan kita, termasuk menjadi pintu masuk pemahaman teorisasi lanjutan dari struktural fungsional, sebagai contoh teori mengenai modal sosial yang merupakan pengembangan pendekatan struktural fungsional. Bagaimana kita menempatkan kajian dalam buku ini (mengenai sistem sosial Indonesia) dalam konteks kontemporer? Apa yang bisa kita manfaatkan dari karya yang naskah awalnya hampir menyentuh tiga dekade ini?

Titik Tolak Bahasan

Buku ini dimulai dari bab 1 yang membahas tujuan dari penyusunan buku. Secara ringkas kajian dalam buku ini hendak melihat faktor-faktor laten apa yang menyebabkan konflik di Indonesia? Pertanyaan lanjutan lainnya, apa yang senantiasa akan menjadi konflik laten bagi konflik yang terjadi di Indonesia di masa mendatang? Tulisan pada bab awal tidaklah panjang, justru pembahasan paling banyak berada di ranah pendekatan teoritis. Pada bab 2, Nasikun coba untuk memberikan penjelasan terkait pendekatan struktural fungsional/fungsionalisme struktural yang melekat pada sosiolog Amerika Serikat, Talcott Parsons.

Pendekatan struktural fungsional menempatkan masyarakat sebagai sebuah sistem yang saling terkait satu dengan lainnya. Sebagai sebuah sistem, maka kaitan antara satu dengan lainnya hanya dapat terbentuk apabila terdapat satu nilai (nilai yang sama) yang dipegang. Nilai tersebut dikenal sebagai norma-norma sosial. Norma (aturan tidak tertulis/informal institution) dalam beberapa hal dapat merupakan aturan yang berasal dari satu kelompok dominan, namun dalam beberapa hal dapat pula merupakan aturan yang berasal dari interaksi antara kelompok yang berbeda. Dalam pandangan pendekatan ini, interaksi antara kelompok dengan identitas berbeda ini disebut dengan afiliasi lintas kelompok (cross-cutting affiliation). Interaksi antar kelompok inilah yang kemudian mendorong terbentuknya loyalitas/aturan lintas kelompok (cross-cutting loyalities).

Pandangan ini tidaklah mengherankan. Pada awal mula perkembangan ilmu sosial mengambil cara pandang positivisme, sebuah cabang filsafat ilmu pengetahuan yang premis dasarnya memberikan jarak antara obyek dan subyek penelitian, mengadopsi prinsip ilmu pengetahuan alam ke dalam ilmu sosial. Dengan cara pandang ini, maka pendekatan sistem tidak dapat dihindarkan. Individu dilihat pula sebagai sub-sistem atau organisme yang dalam pandangan struktural fungsional terhubung satu dengan lain.

Ilustrasi sederhana pandangan ini ada pada gambaran masyarakat kita. Dalam masyarakat kita, terdapat individu yang bekerja sebagai satpam, menteri, tukang kebersihan, tukang sayur, pengusaha elektronik, pedagang makanan, dan ragam profesi lainnya. Bayangkan setiap individu ini sebagai satu organisme. Maka kehidupan baru dapat terbentuk apabila terdapat interaksi antara organisme tersebut. Sistem dapat berjalan apabila setiap ragam profesi tersebut memegang peranannya. Hanya saja patut dipahami bahwa dalam kekuasaan, distribusi otoritas selalu terbatas. Oleh karenanya, perebutan atas distribusi kekuasaan yang terbatas tersebut, tidak jarang menimbulkan benturan (konflik) di dalamnya.

Pendekatan struktural fungsional ini dikritik tajam oleh pendekatan konflik yang mengasumsikan bahwa kekuasaan tidak terdistribusi secara merata. Hal ini nampak disadari oleh Nasikun. Hal ini direspon dengan mencoba memberikan pendekatan alternatif terhadap pendekatan yang telah ada, salah satunya adalah dengan cara mengombinasikan antara pendekatan struktural fungsional dan teori terkait dengan konflik untuk membaca sistem sosial di Indonesia. Pendekatan ini tidaklah salah, bagaimanapun juga, teorisasi pada awal pengembangan ilmu politik memang banyak ditekankan oleh pendekatan sistem. Barangkali ini merupakan konsekuensi kuatnya pengaruh disiplin ilmu hukum dalam beberapa fase pengembangan awal disiplin ilmu ini.

Dari bab 3 hingga bab 5, para pembaca diajak untuk membaca bagian utama dari buku ini. Tulisan ini membicarakan beberapa aspek sejarah di bagian awal, terutama bagaimana pelayaran hingga perdagangan pada masa kolonialisme yang secara tidak langsung membawa dampak pada majemuknya masyarakat di Indonesia. Dalam paparannya, majemuknya masyarakat tidak diikuti oleh kehendak bersama yang terbentuk. Oleh karenanya Pancasila memiliki peran sebagai pendorong interaksi lintas identitas, serta sebagai salah satu usaha untuk membentuk kehendak bersama tersebut.
Pada bab 4, pembaca dibawa pada bahasan yang tidak kalah menarik, terkait dengan bagaimana pengaruh dari masyarakat yang majemuk terhadap kepartaian di Indonesia. Pada bagian ini, Nasikun menjelaskan bagaimana pembentukan beberapa partai yang didasarkan oleh beragam isu majemuk tersebut, terdapat partai yang dibentuk atas pengaruh sosialisme, hingga partai yang bernuansa agama seperti partai Kristen atau partai Katolik. Hal ini membawa pada satu bahasan yang menarik, bahwa terdapat dua pemilahan masyarakat yang terbentuk, yakni secara vertikal (berbasiskan kelas sosial) dan secara horizontal (berbasiskan identitas sosial).

Uraian ini membawa Nasikun pada bahasan terkait dengan bagaimana membangun identitas dan komitmen bersama bernegara.
Pada bab 5, Nasikun memberikan bahasan yang menarik terkait dengan model cross cutting affiliation, sebagai perangkat untuk menciptakan komitmen bersama. Pada bagian ini, Nasikun memaparkan pentingnya Pancasila sebagai wahana dan prinsip utama untuk mendorong komitmen bersama tersebut pada tataran praktis. Barangkali dapat dikatakan bahwa bab 5 ini merupakan kunci utama dari tulisan Nasikun. Beliau memberikan penawaran model membangun nilai bersama, sebuah pendekatan baru dalam mendekati studi mengenai Pancasila, mengingat studi terkait Pancasila banyak didominasi oleh studi filsafat.

Bagikan Postingan:

Ikuti Info Rana Pustaka

Terbaru

Copyright @ Populi Center
id_IDIndonesian