Abdurrahman Wahid, atau akrab disapa Gus Dur, lahir di Jombang pada 7 September 1940. Terlahir dengan nama Abdurrahman Adakhil, ia merupakan anak dari KH. Abdul Wahid Hasyim, mantan Menteri Agama RI tahun 1949 - 1953, sekaligus cucu dari KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama. Berdasarkan pengakuan Gus Dur, ia masih memiliki darah Tionghoa, keturunan dari Tan Kim Han, yang menikah dengan Tan A Lok, saudara kandung Raden Patah (Tan Eng Hwa), pendiri Kesultanan Demak.
Setelah ayahnya terpilih sebagai ketua pertama Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Gus Dur mengikuti keputusan keluarganya untuk pindah ke Jakarta. Seiring dengan deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ia kembali ke Jombang. Ia menghabiskan masa kecilnya di sana hingga berakhirnya perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda.
Pada 1949, ayah Gus Dur, Abdul Wahid Hasyim, ditunjuk sebagai Menteri Agama. Konsekuensinya, Gus Dur kembali ke Jakarta. Di Jakarta, Gus Dur menempuh pendidikan di SD KRIS sebelum pindah ke SD Matraman Perwari. Selama masa kecil, Gus Dur diajarkan oleh ayahnya untuk membaca buku dari beragam tema, tidak hanya buku-buku Muslim, melainkan juga non-Muslin, majalah, dan koran. Hingga ayahnya meninggal pada 1953, Gus Dur masih menetap di Jakarta.
Gus Dur melanjutkan studi SMP pada 1954. Namun, ia sempat tidak naik kelas. Karena itu, berkat saran ibunya, Gus Dur pergi ke Yogyakarta guna menempuh pendidikan SMP, dan mengaji kepada KH. Ali Maksum di Pondok Pesantren Krapyak. Setelah lulus SMP pada 1957, ia kemudian pindah ke Magelang untuk menimba ilmu di Pendidikan Muslim di Pesantren Tegalrejo. Di pesantren itulah, kemampuannya terlihat menonjol, sebab ia berhasil menuntaskan pendidikan selama dua tahun, yang seharusnya berlangsung selama empat tahun. Pada 1959, ia kemudian kembali ke Jombang. Kali ini, ia melanjutkan studinya secara mandiri. Tidak hanya itu, ia juga bekerja sebagai guru dan kepala sekolah sebuah madrasah.
Pendidikan Gus Dur berlanjut. Pada 1963, ia menerima beasiswa dari Kementerian Agama untuk menempuh Studi Islam di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Sebelum menempuh pendidikan, ia diharuskan untuk mengambil kelas remedial bahasa Arab, sebab ia tidak bisa memperlihatkan bukti kemahiran berbahasa Arab. Di masa mengambil kelas remedial tersebut, ia tidak hanya belajar, melainkan juga menonton film Eropa dan Amerika, dan menyaksikan pertandingan sepak bola. Selepas lulus kelas remedial, ia kemudian memulai perkuliahan. Namun, ia betapa terkejut ketika mendapati bahwa materi yang diberikan sudah ia pelajari sebelumnya, dan menolak belajar metode yang diterapkan oleh universitas.
Ketika peristiwa Gerakan 30 September (G30S) meletus, Gus Dur sedang belajar di Mesir sekaligus dipekerjakan di Kedutaan Besar Indonesia. Kala itu, Kedutaan Besar Indonesia di Mesir diarahkan untuk menginvestigasi para pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di Mesir, dan memberikan laporan perihal kedudukan politik mereka. Perintah tersebut diberikan kepada Gus Dur. Sekalipun terganggu dengan perintah tersebut, ia tetap menyelesaikannya.
Karena tidak cocok dengan metode pendidikan di Mesir, Gus Dur pun pindah ke Irak untuk belajar di Universitas Baghdad. Setelah menyelesaikan pendidikan pada 1970, ia hendak melanjutkan pendidikan di Belanda. Sayangnya, pendidikannya di Irak tidak diakui oleh Universitas Leiden, kampus tujuannya di Negeri Kincir Angin. Karena itu, ia pun memutuskan kembali ke Indonesia. Namun, sebelum itu dilakukannya, ia terlebih dahulu berkeliling Eropa.
Pada 1971, Gus Dur kembali ke Indonesia. Ia langsung bergabung dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3S). Ia menjadi salah satu kontributor Prisma, majalah yang berada di bawah naungan LP3S. Di samping itu, ia juga melakukan perjalanan berkeliling pesantren dan madrasyah di seluruh Jawa. Karena prihatin dengan memudarnya nilai-nilai tradisional dan kemiskinan pesantren, Gus Dur memutuskan untuk mengembangkan pesantren.
Walaupun sudah populer di kalangan pesantren, pendapatan Gus Dur sebagai jurnalis tidaklah memadai. Karena itu, ia bekerja sampingan sebagai penjual kacang dan pengantar es. Pada 1974, ia sempat menjadi guru di Pesantren Tambakberas, dan setahun kemudian menjadi Guru Kitab Al-Hikam. Pekerjaannya semakin baik ketika ia diangkat menjadi dekan Fakultas Praktik dan Kepercayaan Islam di Universitas Hasyim Asy'ari pada 1977. Kemampuannya dalam menjelaskan perihal syariat Islam dan misiologi ternyata menimbulkan kecemburuan di sebagian kalangan universitas.
Setelah dua kali menolak tawaran menjadi Dewan Penasihat Agama NU, Gus Dur akhirnya menerima tawaran ketiga kali. Pekerjaan tersebut mengharuskannya untuk pindah dari Jombang ke Jakarta. Secara bersamaan, ia juga mulai terlibat dalam politik praktis untuk pertama kalinya. Pada Pemilu 1982, ia ikut mengkampanyekan PPP. Sekalipun sempat ditangkap, ia selalu berhasil lepas karena mempunyai hubungan dekat dengan tokoh penting, seperti Jenderal Benny Moerdani.
Pada 1983, selepas Suharto dipilih kembali oleh MPR menjadi presiden, Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, dan Gus Dur menjadi bagian dari kelompok yang diminta oleh NU untuk memberikan pandangan terhadap hal itu. Setelah mendalami kembali Quran dan Sunnah, Gus Dur menyatakan bahwa NU harus menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Agar NU bisa fokus pada isu sosial, Gus Dur akhirnya mengundurkan diri dari partai politik.
Sikap Gus Dur yang memilih mengundurkan diri dari partai politik, dan memprioritaskan NU dalam merespon isu-isu sosial telah melambungkan namanya di kalangan NU. Namanya semakin ramai dibicarakan khalayak ramai ketika terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar NU hasil Muktamar 1984. Muktamar tersebut juga memutuskan NU untuk menarik diri dari kegiatan politik praktis, termasuk keanggotaannya sebagai unsur pembentuk PPP.
Citra Gus Dur sebagai Muslim moderat dan menerima Pancasila sebagai ideologi negara disambut hangat oleh pemerintahan Suharto. Setelah dijadikan sebagai indokrinator Pancasila pada 1985, Gus Dur memperlihatkan dukungannya kepada pemerintahan Orde Baru pada Pemilu 1987. Pada Pemilu tersebut, Gus Dur dan beberapa tokoh NU gencar mengkampanyekan hal ini: memilih atau mendukung partai politik di luar PPP dalam Pemilu bukanlah sesuatu yang haram bagi umat Islam. Karena itu, Gus Dur pun kemudian menjadi anggota MPR.
Selepas terpilih kembali menjadi ketua NU pada Musyawarah Nasional 1989, Gus Dur mengambil sikap tegas terhadap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 1991. Ia tidak hanya menolak bergabung dengan organisasi itu, melainkan juga melawannya. Baginya, ICMI hanya memperkuat kekuasaan Suharto yang sudah tidak mendapat dukungan penuh lagi dari militer. Karena itu, ia pun membentuk Forum Demokrasi, organisasi yang terdiri dari 45 intelektual dari berbagai komunitas religius dan sosial. Sebelum Pemilu legislatif 1992 digelar, pemerintah melarang pertemuan organisasi tersebut.
Gus Dur kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan ketua NU untuk ketiga kali. Meskipun pemerintah mencegahnya untuk kembali terpilih, akan tetapi upaya tersebut tidak banyak mengubah hasil Musyawarah Nasional 1994. Lagi-lagi, ia terpilih sebagai ketua NU. Di masa jabatan ketiga kalinya inilah, ia menjalin aliansi dengan Megawati untuk menekan pemerintahan Suharto.
Saat reformasi politik terjadi, muncul keinginan di kalangan warga NU untuk membentuk suatu partai politik sebagai kanal aspirasi berpolitik, yang terpisah dari organisasi NU. Pada 29 Juni 1998 terbentuklah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dideklarasikan di kediaman Gus Dur, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua PBNU, dengan Matori Abdul Djalil sebagai Ketua Umum PKB pertama.
Keikutsertaan PKB pada Pemilu 1999 ternyata mendapat banyak sambutan. Terbukti partai ini berhasil memperoleh suara sebesar 13 juta, hanya kalah dari PDI-P, yang menjadi pemenang Pemilu, serta dari Partai Golkar yang berada di peringkat dua perolehan suara nasional. Meskipun PKB tidak menjadi pemenang, akan tetapi Gus Dur berhasil memenangkan pemilihan presiden dalam Sidang Umum MPR pada 20-21 Oktober 1999.
Pada 2001, krisis konstitusional antara Gus Dur dan Parlemen terjadi. Pemicunya adalah masalah Brunei-gate dan Bulog-gate. Gus Dur sempat memikirkan untuk memberlakukan keadaan darurat dan membubarkan Parlemen dengan mengeluarkan dekrit. Namun, atas saran sejumlah orang, Gus Dur mengurungkan niat tersebut. Di tahun itu pula, Amien Rais selaku Ketua MPR mempercepat Sidang Istimewa dari yang seharusnya 1 Agustus menjadi 23 Juli 2001. Akhirnya, Sidang Istimewa MPR mencopot Gus Dur dari jabatannya, dan mengangkat Megawati sebagai Presiden Indonesia beserta Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia.
Menjelang Pilpres 2004, PKB mencalonkan Gus Dur sebagai calon presiden. Namun, KPU memutuskan bahwa Gus Dur, yang berduet dengan Marwah Daud, tidak lolos tes kesehatan. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004, ia dianggap tidak memenuhi syarat secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden. Walaupun sempat menggugat keputusan itu, ia tetap tidak bisa mengikuti Pilpres 2004.
Sejak menjadi Presiden Indonesia, Gus Dur sudah menderita beragam penyakit, seperti stroke, diabetes, dan ginjal. Di babak penghabisan hidupnya, ia bahkan harus cuci darah secara rutin. Pada akhirnya, ia meninggal dunia pada 30 Desember 2009 karena komplikasi penyakit yang dideritanya Kalimat takbir, tahlil, dan lagu Gugur Bunga mengiringi jasad Presiden RI Ketiga ke tempat peristirahatannya yang terakhir. Ia dimakamkan bersebelahan dengan makam KH. Hasyim Asyari dan KH. Wahid Hasyim, di Komplek Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.