Baharuddin Jusuf Habibie

BAPAK DEMOKRATISASI INDONESIA

1936

Bacharuddin Jusuf Habibie, yang kerap dikenal sebagai B.J. Habibie atau Habibie, lahir pada 25 Juni 1936 di Parepare, Sulawesi Selatan. Anak keempat dari delapan bersaudara tersebut merupakan buah hati pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya merupakan seorang pakar pertanian, dan berasal dari Gorontalo. Sementara itu, ibunya beretnis Jawa. Dari ayahnyalah Habibie memiliki marga "Habibie", salah satu marga dalam struktur sosial Pohala'a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo.

1951

Sejak kecil, Habibie dipanggil Rudy. Ia menghabiskan masa kecilnya di Parepare. Di sana, ia menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, yang sekarang menjadi SD Negeri 4 Parepare, Sulawesi Selatan. Ketika berusia 13 tahun, tepatnya pada 3 September 1950, ayahnya meninggal. Tidak lama setelah itu, ia pindah ke Bandung untuk bersekolah di SMP 5 Bandung, dan kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Kristen Dago Bandung. Kalau semasa SMP Habibie tidak terlalu menonjol karena harus menyesuaikan diri dengan pergaulan remaja di bandung, di masa SMA ia justru masuk kategori siswa yang menguasai pelajaran-pelajaran eksakta. Tidaklah mengherankan jika ia menjadi siswa yang dielu-elukan di sekolahnya. Di masa SMP-lah, Habibie dan Hasri Ainun Besar, yang kelak menjadi istrinya, saling mengetahui, walaupun mereka berdua resmi berkenalan pada masa SMA.

1954

Selepas menyelesaikan SMA pada 1954, Habibie melanjutkan studi di Departemen Elektro, Fakultas Teknik UI, yang kemudian menjadi ITB. Seperti di SMA, Habibie juga sangat menonjol di masa kuliah. Ia telah lulus ujian P-I (Propaduese- 1) atau setara Sarjana Muda-1 pada semester pertamanya. Namun, ia tidak sampai satu tahun berkuliah di ITB. Pemicunya, ketika mendapati teman SMA sekaligus teman kuliahnya, K.L. Laheru, tengah mempersiapkan persyaratan untuk melanjutkan studi ke Jerman, Habibie pun langsung memiliki keinginan untuk mengikuti langkah temannya tersebut. Pada 1955, ia akhirnya melanjutkan studinya di Jerman.

1960

Pada 1960, Habibie memperoleh gelar Diplom. Ing, dan menjadi sarjana. Nilai rata-ratanya mengagumkan, yakni 9,5. Selepas mendapat gelar sarjana, ia bekerja di Istitut fuer Leichtbau TH Aachen sebagai asisten sekaligus mengikuti program doktor. Pada 1962, ia kembali ke Indonesia karena permintaan ibunya untuk berkeluarga. Setelah menikah dengan Ainun, Habibie kembali ke Jerman, dengan memboyong istrinya tersebut. Guna memenuhi kebutuhan keluarganya, Habibie tidak hanya bekerja di TH Aachen, akan tetapi juga di pabrik kereta api sebagai ahli konstruksi. .

1965

Habibie menyelesaikan pendidikan doktornya pada 1965, dengan predikat Summa Cum Laude. Ia merupakan Doktor Ingenieur keempat di bidang struktur yang dihasilkan perguruan tinggi di Jerman setelah Perang Dunia II. Yang paling menarik perhatian, tesisnya mengulas sesuatu yang belum pernah diselesaikan oleh orang lain. Ia menghitung thermal stresses, tegangan-tegangan yang diakibatkan panas yang timbul karena pemanasan kinetis pada sayap pesawat terbang hypersonic dengan kecepatan Mach B. Di tahun 1965 pula, Habibie menjadi Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktur (1965-1969) di Hamburgger Flugzeugbau, yang kemudian berganti nama menjadi Messerschmitt Bolkow Blohm (MMB). Pada 1966, Habibie melalui kakak iparnya, Kolonel Suborno, menyatakan niat kembali ke Presiden Suharto. Namun, Presiden Suharto meminta Habibie untuk melanjutkan pendidikannya, dan akan memanggilnya pulang kelak..

1978

Karier Habibie di Hamburgger Flugzeugbau melesat cepat. Setelah menjadi Kepala Divisi Metode dan Teknologi (1969-1973), lalu Wakil Presiden sekaligus Direktur Teknologi MMB (1973-1978), Habibie akhirnya menjadi Penasehat Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MMB (1978). Hal itu tidak lepas dari kinerja Habibie dalam memecahkan masalah tentang kestabilan konstruksi di bagian bawah sampai bagian ekor pesawat. Sebelum Habibie turun tangan, tidak ada satu pun orang di lembaga itu yang bisa mengatasi permasalah tersebut. Karena keberhasilan Habibie menuntaskan masalah-masalah itu, Habibie pun diberikan kesempatan untuk merancang pesawat terbang baru. Dengan bantuan sejumlah asisten, Habibie pun berhasil merancang pesawat terbang. Salah satunya ialah DO-31, pesawat terbang bersayap pertama di dunia yang mampu tinggal landas dan mendarat dalam posisi tegak. Pada 1978, Habibie masuk ke pemerintahan, dengan diangkat menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi.

1990

Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) meminta Habibie untuk memimpin wadah cendekiawan muslim di level nasional. Sebagai seorang menteri, Habibie saat itu merasa perlu meminta izin dari presiden terlebih dahulu, dan harus didukung oleh kalangan cendekiawan muslim. Setelah memperoleh izin dari presiden dan dukungan 49 cendekiawan muslim, Habibie pun menjadi pemimpin wadah cendekiawan muslim tersebut. Ia sendiri yang memberikan nama Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) terhadap wadah itu.

1993

Sekalipun sudah masuk ke pemerintahan sejak 1978, Habibie baru benar-benar masuk ke dalam politik pada 1 Januari 1993. Kala itu, ia diangkat menjadi Koordinator Harian Dewan Pembina Golkar. Jabatan tersebut merupakan jabatan yang strategis, sebab menjadi perpanjang tangan dari Ketua Dewan Pembina, Suharto. Di masa ini, nama Habibie mencuat sebagai calon wakil presiden. Namun, Habibie menegaskan untuk fokus pada posisinya sebagai menteri. Pada akhirnya, tepatnya pada 17 Maret 1993, Presiden Suharto mengumumkan bahwa Habibie tetap bertugas sebagai Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Ketua BPPT.

1998

Setelah diisukan menjadi wakil presiden pada 1993, Habibie benar-benar menjadi wakil presiden pada 1998. Naiknya Habibie tersebut setelah Indonesia menghadapi berbagai persoalan, seperti krisis ekonomi dan politik. Serangkaian krisis itu berujung pada tuntutan mundurnya Presiden Suharto dari kursi kekuasaan. Karena tidak bisa mengatasi rentetan krisis tersebut, Suharto pun mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Pengunduruan itu berarti naiknya Habibie menjadi Presiden Indonesia. Oleh sebab itu, masa jabatan Habibie sebagai wakil presiden terbilang sangat singkat, 'hanya' 72 hari.

1999

Pada masa pemerintahan Habibie, tercatat ada beberapa undang-undang yang lahir, dan berperan penting dalam proses demokratisasi di Indonesia. Pertama, Undang-undang No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik. Di dalamnya, tidak ada lagi pembatasan jumlah partai politik dalam pemilihan umum. Kedua, Undang-undang No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum. Di dalamnya, pemilihan umum berkaitan dengan partisipasi politik, dan penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat. Ketiga, Undang-undang No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Di tahun ini pula, Pemilu pertama sejak jatuhnya Orde Baru terlaksana.
Sumber foto: Koransulindo.com

2019

Selepas wafatnya Ainun pada 2010, Habibie merasa sangat kehilangan. Untuk mengobati kesedihannya, ia pun menulis buku berjudul Habibie dan Ainun. Hampir satu dekade kemudian, tepatnya 11 September 2019, Habibie gagal jantung, dan kemudian meninggal dunia menyusul istrinya. Esok harinya, ia dimakamkan di samping istrinya, Hasri Ainun Besar, di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

id_IDIndonesian