Kesiapan Pengetahuan Pemilu Masyarakat Menjelang Pesta Demokrasi 2024

Animo dan kemeriahan menjelang satu tahun pelaksanaan pemilu sudah terasa. Beberapa nama calon presiden dan anggota legislatif mulai diumumkan oleh masing-masing partai politik. Berbagai persiapan pelaksanaan pemilu yang telah disiapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta masing-masing partai perlu disertai dengan pengetahuan masyarakat terhadap pemilu agar partisipasi masyarakat tinggi.

Pengetahuan pemilu masyarakat Indonesia pada saat ini telah terbilang menunjukkan kesiapan, terbukti dari hasil survei Populi Center mengungkapkan hampir tiga per empat (71,9 persen) masyarakat Indonesia mengetahui tahun 2024 akan berlangsung pemilu yang terdiri dari pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg).

Kesiapan pengetahuan pemilu masyarakat diperoleh dari kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi politik. Sebanyak 68,1 persen masyarakat Indonesia mengakses informasi politik, jumlah persentase tersebut terdiri dari 32,3 persen masyarakat yang mengakses informasi politik setiap hari, 24,2 persen mengakses informasi satu kali dalam seminggu, 11,7 persen mengakses informasi politik satu kali dalam satu bulan, sebaliknya lebih dari satu per empat masyarakat Indonesia (30,3 persen) menyatakan tidak pernah mengakses informasi politik.

Informasi politik didapatkan masyarakat mayoritas berasal dari media digital (62,4 persen), yang terdiri dari 33,5 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial untuk memperoleh informasi politik, 28,2 persen masyarakat mengetahui informasi politik berasal dari iklan yang ditayangkan di televisi, dan 0,7 persen berasal dari iklan di radio. Sementara itu, 12,1 persen masyarakat lebih nyaman memanfaatkan media konvensional untuk memperoleh informasi politik, diantaranya informasi yang berasal dari baliho/spanduk (11,3 persen) dan iklan di surat kabar (0,8 persen). Keluarga, teman, kelompok keagamaan juga turut memberi andil dalam memberikan informasi politik, namun angka andil tersebut terbilang kecil kurang dari 10 persen.

Media sosial menjadi sumber informasi yang paling tinggi dalam mempengaruhi pengetahuan pemilu masyarakat Indonesia disebabkan tingginya jumlah pengguna media sosial yang  berdampak pada proses tukar menukar dan penyebaran ide atau gagasan, hingga membentuk informasi yang mudah untuk disebarluaskan dengan cepat dan tanpa batas. Karakteristik komunikasi media sosial juga menjadi faktor penunjang, pengguna media sosial bisa berperan mempengaruhi pengguna media sosial di sekitarnya.

Media sosial sebagai sumber informasi politik dominan dimanfaatkan oleh calon pemilih muda dengan rentang usia 18-35 tahun. Sedangkan bagi generasi tua usia lebih dari 46 tahun  mengetahui proses persiapan pemilu melalui iklan di televisi. Perbedaan sumber informasi yang digunakan oleh generasi muda dengan generasi tua dalam melakukan pencarian informasi politik membuktikan masing-masing media memiliki target pasar masing-masing, namun tetap memiliki tujuan yang sama yaitu dalam memberikan pengetahuan pelaksanaan pemilu secara merata kepada semua kalangan.

Hasil survei ini disertai dengan data tingginya rencana partisipasi masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pesta demokrasi satu tahun mendatang. Sebanyak 96,6 persen masyarakat Indonesia mengungkapkan akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang, sementara 1,4 persen masyarakat memilih tidak menggunakan hak suaranya (golput), 1,9 persen masyarakat mengaku belum bisa memutuskan saat ini, dan 0,2 masyarakat menolak untuk menjawab.

Kendati demikian, kesiapan pengetahuan pemilu masyarakat Indonesia mayoritas belum diimbangi tindakan memeriksa apakah terdaftar sebagai calon pemilih atau tidak. Hanya sebagian kecil masyarakat (22,4 persen) yang telah memeriksa terdaftar atau tidaknya sebagai calon pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

Kesiapan pengetahuan pemilu masyarakat disertai dengan tingginya rencana partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang membuktikan sosialisasi pelaksanaan pemilu penting dilaksanakan. Sosialisasi dikemas menjadi sebuah informasi yang disebarluaskan melalui media sosial, televisi dan radio, maupun baliho efektif dilakukan karena mudah diakses masyarakat.

Perlu diingat, pelaksanaan pemilu tidak hanya mempersiapkan cara untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon dari masing-masing partai agar bisa memenangkan suara terbanyak. Namun modal utama yang penting juga diperhatikan adalah mempersiapkan pengetahuan pemilu masyarakat Indonesia dengan cara menyediakan informasi pemilu.

Tidak bisa dipungkiri, informasi memiliki peran krusial dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, karena masyarakat yang tidak terjangkau informasi secara baik bisa berpotensi untuk tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Terlebih lagi menurut (Lutz, 2006) masyarakat yang terinformasi merupakan salah satu syarat penting bagi stabilitas demokrasi.

 

REFERENSI

Lutz, G. (2006). Participation, Information, and Democracy. Rutgers University.

id_IDIndonesian