Pendaftaran calon anggota legislatif telah rampung dilaksanakan pada tanggal 1-14 Mei 2023, dari hasil pendaftaran tersebut terlihat sejumlah nama anggota legislatif dari kalangan selebritis tanah air. Dari fenomena tersebut timbul pertanyaan, bagaimana kaderisasi yang dilakukan oleh partai sehingga memutuskan untuk mencalonkan kalangan selebritis menjadi calon anggota legislatif? Bagaimana partai melihat fenomena calon anggota legislatif dari kalangan selebritis pada Pemilu 2024? Apa harapan partai dari calon legislatif dari kalangan selebritis dalam mendulang suara pada Pemilu 2024?
Pertanyaan tersebut dikaji secara mendalam dalam diskusi Forum Populi dengan tajuk “Fenomena Selebriti Menjadi Politisi pada Pemilu 2024” yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/5/2023) pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Ferry Kurnia Rizkiyansyah (DPP Partai Perindo), Usep S. Ahyar (Peneliti Senior, Populi Center), dan dipandu oleh M. Haidar Allam (Peneliti, Populi Center).
Forum diskusi diawali dengan pemaparan dari Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang menjelaskan proses rekrutmen calon anggota legislatif dari Partai Perindo yang dilakukan dengan cara merekrut secara langsung calon yang memenuhi kualifikasi sebagai calon anggota legislatif serta juga terbuka kepada semua kalangan yang berkenan bergabung dengan Partai Perindo dapat mendaftarkan diri secara langsung di melalui DPP. Keterbukaan proses rekrutmen tersebut artinya membuka peluang kepada siapapun, termasuk juga dari kalangan selebritis.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan penjelasan proses kaderisasi PartaI Perindo terhadap calon anggota legislatif merupakan poin penting yang perlu dilakukan untuk menanamkan ideologi kepartaian dan mekanisme kelembagaan dalam membangun kepercayaan publik.
Ferry mengungkapkan fenomena selebritis mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif merupakan bagian dari hak warga negara. Disisi lain karena populeritasnya yang menjadi poin lebih, selebritis tentu memiliki kemampuan-kemampuan yang lain dalam membuat suatu kebijakan, misalnya kebijakan dalam aspek budaya.
Usep Saepul Ahyar menyoroti proses rekrutmen calon anggota partai perlu secara terbuka kepada publik agar masyarakat dapat ikut serta menilai sejak awal terhadap calon-calon yang sesuai dengan kualifikasi menjadi anggota legislatif. Usep menambahkan latar belakang calon anggota legislatif sebenarnya bukan menjadi persoalan, namun yang perlu dipertimbangkan partai politik adalah kualitas dan kapasitas calon anggota legislatif.