Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan. (Presiden Joko Widodo – 16 Agustus 2019).

Program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan hanya sekedar menanggalkan status Jakarta sebagai ibu kota negara, dan menasbihkan Kalimantan, dalam hal ini Kalimantar Timur (Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara), sebagai ibu kota baru. Berbagai persoalan tentu harus dikaji dalam rencana besar pemindahan Ibu Kota Negara. Untuk itu, Populi Center ingin turut andil dalam melihat dinamika pembangunan Ibu Kota Negara melalui penelitian-penelitian yang dilakukan. Program Riset Ibu Kota Negara diharapkan menjadi bagian integral dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi dalam pembangunan Ibu Kota Negara melalui analisa-analisa yang mendalam.

Copyright @ Populi Center
id_IDIndonesian