Reformasi Kelembagaan DPD RI: Dari Representasi Daerah Menuju Keseimbangan Kekuasaan Legislatif

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan lembaga perwakilan di Indonesia yang lahir dari kebutuhan reformasi 1998 untuk memperkuat representasi daerah dalam parlemen. Secara konstitusional, dasar pembentukan DPD tercantum dalam Pasal 22C dan 22D UUD 1945 hasil amandemen ketiga pada 9 November 2001. Namun secara kelembagaan, DPD baru mulai bekerja pada 1 Oktober 2004 […]