Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Jakarta

Jakarta selalu menjadi pusat perhatian di Indonesia baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan kebijakan publik. Perannya sangat vital sebagai bahan bakar keberlangsungan bangsa ini. Banyak pula aktor-aktor yang menjadikan Jakarta sebagai target atas kepentingan mereka. Tarik ulur kepentingan yang terjadi di Jakarta sering kali menimbulkan adanya berbagai anomali. Sisi lain, aspek keberlanjutan juga patut diperhitungkan untuk menciptakan capaian pembangunan yang lebih optimal. Dikarenakan ada beberapa persoalan yang tidak hanya membutuhkan penyelesaian dalam jangka waktu satu hingga lima tahun, bahkan puluhan tahun, seperti penanganan banjir, pemukiman kumuh, persampahan, transportasi, polusi dan lain sebagainya.

Memasuki pergantian rezim kepemimpinan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 di Jakarta, muncul adanya beberapa gejala anomali, khususnya mengenai corak kebijakan publik yang diambil oleh Anies Baswedan dibandingkan dengan yang diambil oleh Joko Widodo maupun Basuki Tjahaja Purnama. Terlebih kentalnya aroma kontestasi Pemilihan Presiden 2019 sudah sangat terasa semenjak Pilkada Tahun 2017 di Jakarta. Hingga satu tahun kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta unsur politik masih sangat kental mewarnai berbagai pengambilan keputusan dan kebijakan yang diambil.

Bahkan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadikan 23 janji kampanye politiknya pada Pilkada 2017 di Jakarta sebagai landasan pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jakarta tahun 2017-2022, yang kemudian disarikan menjadi Panca Upaya Utama. Fenomena yang hanya terjadi di Jakarta saat kepemimpinan Anies, yang mendasarkan penyusunan RPJMD pada janji kampanye politik yang jumlahnya tidak sedikit tersebut. Padahal dalam merencanakan pembangunan daerah ada beberapa teknik analisis perencanaan yang penting untuk diterapkan guna melihat keunggulan kompetitif dan komparatif yang dimiliki. Sehingga dapat tercipta akselerasi pembangunan yang optimal untuk mencapai target-target yang bersifat mikro maupun makro. Seperti analisis Location Quotient, analisis Dynamic Location Quotient, analisis Shift Share, Tipology Klassen, dan lain sebagainya.

Membandingkan dokumen RPJMD DKI Jakarta tahun 2013-2017 di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Basuki Tjahaja Purnama (BTP), justru tidak ada penggunaan janji kampanye sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dari dokumen perencanaan yang disusun, sudah nampak perbedaan atau anomali yang mencolok dari pergantian rezim kepemimpinan di Jakarta. Anomali yang terjadi dalam pergantian rezim kepemimpinan di Jakarta, dapat dilihat juga dari sisi rasionalitas dan inkrementalitas kebijakan publik yang diambil oleh Gubernur Anies Baswedan dan Joko Widodo atau Basuki Tjahaja Purnama. Tulisan ini akan lebih memfokuskan pembahasan mengenai satu tahun pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta dari cara pandang corak kebijakan yang diambil, anomali yang muncul, dan rasionalitas politik dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Akan tetapi sebelum membahas mengenai beberapa hal tersebut, tulisan ini akan mengulas mengenai persepsi masyarakat DKI Jakarta terhadap kinerja Anies Baswedan – Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada satu tahun pertama pemerintahannya.

Grafik 1. Kondisi Jakarta dalam tahun pertama periode pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (%)

Grafik 1

Populi Center sebagai lembaga penelitian opini publik dan kebijakan melakukan Survei mengenai satu tahun pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno di DKI Jakarta. Survei yang dilakukan oleh Populi Center dapat menjadi gambaran awal untuk membongkar bagaimana proses anomali yang terjadi dalam praktik-praktik kebijakan publik di Jakarta dalam pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, sehingga menghasilkan persepsi publik seperti yang ditangkap dalam hasil survei Populi Center. Survei yang dilakukan oleh Populi Center menunjukkan bahwa dalam satu tahun periode kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, sebesar 73,2 persen penduduk DKI Jakarta menyatakan terdapat kemajuan di Jakarta, dengan 31,67 persen penduduk di antaranya menyatakan banyak kemajuan, serta 41,50 persen menyatakan terdapat sedikit kemajuan . Di sisi lain, hanya terdapat 21,5 persen penduduk yang menilai belum ada kemajuan di Jakarta dan hanya 2,0 persen penduduk yang selama satu tahun terakhir menyatakan banyak kemunduran (lihat Grafik 1).

Grafik 2. Kepuasan kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam satu pertama periode kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (%)Sumber: Populi Center

Grafik 2

Survei yang dilakukan oleh Populi Center juga menunjukkan bahwa angka kepuasan atas kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam 1 (satu) tahun pertama kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno terbilang tinggi, mencapai 69,8 persen, dengan 58,9 persen penduduk Jakarta menyatakan puas akan kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta dan 10,9 persen menyatakan sangat puas (lihat Grafik 2). Sedangkan, yang menyatakan tidak puas sejumlah 26,9 persen dan hanya 1,0 persen warga Jakarta yang menyatakan sangat tidak puas. Penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bersifat umum.

Grafik 3. Penilaian atas kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada satu tahun pertama periode kepemimpinannya (%)

Grafik 3

Survei ini juga menilai mengenai kinerja secara personal baik Gubernur Anies Baswedan maupun Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno. Terkait dengan kinerja Gubernur, sebagian besar masyarakat Jakarta menilai bagus atas kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, persentasenya mencapai angka 69,8 sedangkan 9,8 persen masyarakat menilai sangat bagus (total 79,7 persen). Hanya sekitar 15,8 persen masyarakat menilai buruk atas kinerja Anies Baswedan, dan persentase yang menilai sangat buruk tidak lebih dari 1 persen penduduk DKI Jakarta. Sedangkan sisanya (3., persen), menjawab tidak tahu atau tidak jawab (liat Grafik 3). Persentase penilaian kinerja masyarakat atas kinerja Gubernur tersebut cenderung tinggi mengingat hampir 80,0 persen masyarakat Jakarta memberikan penilaian bagus dan sangat bagus.

Grafik 4. Penilaian atas kinerja Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur DKI Jakarta pada satu tahun pertama periode kepemimpinannya (%)

Grafik 4

Selanjutnya, penilaian masyarakat Jakarta atas kepemimpinan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga terbilang bagus (lihat Grafik 4). Survei Populi Center menunjukkan bahwa 63,8 persen masyarakat Jakarta menilai bagus atas kinerja Sandi dan terdapat 8,3 persen masyarakat Jakarta yang menilai sangat bagus (total 72,2 persen). Sedangkan di sisi lain, terdapat sejumlah 17,2 persen warga Jakarta yang menilai buruk atas kinerjanya dan 2,8 persen menilai sangat buruk. Ketika kedua sosok Gubernur dan Wakil Gubernur disandingkan, hasil survei Populi Center menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta lebih puas akan kinerja Gubernur Anies Baswedan dibandingkan dengan kinerja Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno. Kondisi tersebut juga dapat dipengaruhi oleh keputusan Sandiaga Salahuddin Uno yang mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur Jakarta untuk berkontestasi sebagai Calon Wakil Presiden Indonesia mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden 2019, ketika belum genap satu tahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Grafik 5. Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun pertama masa jabatannya (%)

Grafik 5

Survei yang dilakukan oleh Populi Center juga menanyakkan mengenai penilaian dalam skala 1 (satu) sampai 10 (sepuluh) kepada masyarakat DKI Jakarta mengenai kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Hasil survei menunjukkan bahwa penilaian masyarakat atas kepemimpinan Anies Baswedan dalam skala nilai juga terbilang tinggi. Sejumlah 81,3 persen masyarakat Jakarta memberikan penilaian dari rentang 6 (enam) hingga 10 (sepuluh) atas kepemimpinan Anies Baswedan, sedangkan 16,8 persen masyarakat memberikan nilai dari rentang 1 (satu) hingga 5 (lima) (lihat Grafik 5). Nilai 7 (tujuh) merupakan angka yang paling banyak diberikan oleh masyarakat dengan persentase mencapai 28,5 persen. Untuk nilai 5 (lima) hanya sekitar 10,2 persen masyarakat yang memberikan penilaian atas kinerja Anies. Dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center, rata-rata penilaian masyarakat terhadap kepemimpinan Anies Baswedan jika diolah lebih lanjut sebesar 7,07 dengan median di angka 7.

Grafik 6. Nilai Kepemimpinan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun pertama masa jabatannya (%)

Grafik 6

Begitu halnya dengan kepemimpinan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur Jakarta, sebagian besar masyarakat memberikan nilai yang cukup tinggi. Sejumlah 78,5 persen warga Jakarta memberikan nilai dari rentang 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) atas kinerja kepemimpinan Sandiaga Uno, sebaliknya hanya sekitar 21,3 persen yang memberikan nilai dari rentang 1 (satu) hingga 5 (lima) (lihat Grafik 6). Berdasarkan hitungan dan analisis data lebih lanjut mengenai rata-rata atas hasil survei Populi Center, penilaian kepemimpinan Sandiaga Uno berada pada angka 6,89 dengan median di angka 7.

Survei Populi Center juga menilai mengenai kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada tahun pertama mengelola Jakarta. Terdapat 17 (tujuh belas) bidang pelayanan publik yang dinilai pada survei tersebut. Dari survei yang dilakukan, keseluruhan bidang pelayanan publik yang dinilai dalam satu tahun pertama periode kepemimpinan Anies – Sandi, mendapatkan penilaian lebih baik dan jauh lebih baik, sebesar 60,0 persen lebih masyarakat Jakarta (lihat Tabel 1). Kesehatan merupakan bidang yang dinilai paling tinggi kualitasnya dengan rincian 11,5 persen masyarakat menyatakan jauh lebih baik, 76,0 persen menyebutkan lebih baik, dan hanya 9 persen yang menilai lebih buruk/jauh lebih buruk.

Tabel 1. Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Tahun Pertama Anies – Sandi Memimpin (%)

Tabel 1

Lima bidang pelayanan publik teratas yang mendapatkan penilaian tertinggi meliputi, 1) bidang kesehatan; 2) bidang transportasi umum; 3) bidang perijinan terpadu satu pintu; 4) sarana dan prasarana jalan umum; dan 5) perekonomian (diurutkan dari persentase penilaian lebih baik). Sedangkan untuk lima bidang pelayanan publik yang mendapatkan penilaian terendah terdiri dari, 1) bidang pembangunan infrastruktur; 2) bidang penyediaan lapangan kerja; 3) bidang pemberantasan korupsi; 4) bidang penanganan kemacetan; dan 5) bidang reformasi birokrasi (diurutkan dari persentase penilaian lebih baik). Bidang pembangunan infrastruktur mendapatkan penilaian buruk dari 14,2 persen warga Jakarta, bidang penyediaan lapangan kerja memperoleh penilaian buruk dari 20,2 persen masyarakat Jakarta, kemudian bidang pemberantasan korupsi mendapatkan 16,5 persen penilaian buruk dari masyarakat. Sedangkan untuk bidang penanganan kemacetan dan bidang pembangunan infrastruktur memperoleh penilaian buruk masing-masing sebesar 27,2 persen dan 28,2 persen dari penduduk Jakarta.

Tabel 2. Tingkat Kepuasan Masyarakat Jakarta Terhadap Bidang Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Tahun Pertama Anies – Sandi Memimpin (%)

Tabel 2

Terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat Jakarta atas 17 (tujuh belas) bidang pelayanan publik, hasil survei Populi Center menunjukkan sebesar 50,0 persen masyarakat menilai puas dan sangat puas. Dari segi penilaian masyarakat, kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tergolong berhasil memuaskan mayoritas warga Jakarta dalam tahun pertama pemerintahannya (lihat Tabel 2). Lima bidang dengan tingkat kepuasan masyarakat tertinggi diantaranya meliputi, 1) bidang pemberantasan korupsi (73,7 persen); 2) bidang perijinan terpadu satu pintu (69,8 persen); 3) bidang kesehatan (69,7 persen); 4) bidang transportasi umum (69,3 persen); dan 5) bidang pengendalian polusi dan limbah (68,8 persen) (diurutkan dari persentase penilaian puas).

Sementara lima bidang dengan tingkat kepuasan terendah terdiri dari, 1) bidang pembangunan infrastruktur (58,8 persen); 2) bidang penyediaan lapangan kerja (57,3 persen); 3) bidang kebersihan kota/persampahan (54,7 persen); 4) bidang reformasi birokrasi/penataan birokrasi (50,5 persen); dan 5) bidang penanganan kemacetan (49,8 persen) jika diurutkan berdasar persentase penilaian puas. Berdasar persentase atas penilaian tidak puas, bidang pembangunan infrastruktur memperoleh penilaian tidak puas dari 17,7 persen masyarakat Jakarta, bidang penyediaan lapangan kerja mendapat 26,3 persen. Sedangkan untuk bidang kebersihan kota/persampahan terdapat 23,7 persen warga Jakarta yang merasa tidak puas. Untuk bidang reformasi birokrasi dan penanganan kemacetan memperoleh masing-masing 32,7 persen dan 31,2 persen tingkat ketidakpuasan dari masyarakat Jakarta.

Dari hasil penilaian kualitas dan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam satu tahun pertama periode kepemimpinan Anies – Sandi, 4 (empat) bidang yang konsisten sebagai bidang yang mendapat penilaian terendah (lihat Tabel 1 dan Tabel 2), ditinjau dari segi kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat, yakni, 1) bidang pembangunan Infrastruktur; 2) bidang penyediaan lapangan kerja; 3) bidang penanganan kemacetan; dan 4) bidang reformasi birokrasi/penataan birokrasi.

Tabel 3. Tingkat Kepuasan Masyarakat Jakarta Terhadap Program Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Tahun Pertama Anies – Sandi Memimpin (%)

Selain menilik mengenai kualitas bidang pelayanan publik, survei yang dilakukan Populi Center juga menilai tingkat kepuasan masyarakat Jakarta terhadap program kerja yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam tahun pertama kepemimpinan Anies – Sandi. Terdapat sejumlah 20 (dua puluh) program kerja yang diperinci dari bidang pelayanan publik dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center (lihat Tabel 3). Program kerja pelayanan kantor kelurahan (69,8 persen); penanganan banjir (69,5 persen); normalisasi kali/sungai (68,0 persen); transportasi terpadu (OK Trip) (67,0 persen); dan Reformasi birokrasi (Promosi, lelang jabatan, mutasi pejabat, dll) (66,7 persen) merupakan program kerja yang mendapatkan angka kepuasan tinggi dari masyarakat Jakarta (diurutkan dari persentase penilaian puas).

Sedangkan ketika data diolah lebih lanjut, dari persentase masyarakat yang merasa tidak puas terhadap program kerja Anies – Sandi dalam satu tahun perdananya menakhodai Jakarta, program kerja dukungan terhadap UMKM (OK Oce) mendapatkan angka ketidakpuasan tertinggi mencapai 26,2 persen (lihat Tabel 3). Kemudian diikuti oleh pengendalian harga bahan pokok (21,8 persen); pembangunan rusunami/rusunawa (20,2 persen); penataan drainase (saluran air, got, dll) (18,8 persen); dan penanganan sampah (18,5 persen).

Grafik 7.Program Paling Bermanfaat Menurut Masyarakat DKI Jakarta (%)

Grafik 7

Dari hasil penilaian kepuasan terhadap program kerja pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Survei Populi Center juga menggali mengenai program kerja yang paling bermanfaat untuk kehidupan masyarakat Jakarta. Hasil survei menunjukkan bahwa dari segi kebermanfaatannya, program kerja KJP Plus merupakan program paling bermanfaat menurut 45,3 persen warga Jakarta. Selanjutnya diikuti oleh program peningkatan UMKM (OK Oce) dengan 34,5 persen, kemudian program pembangunan perumahan DP 0 rupiah (10,5 persen) dan KJS Plus (7,8 persen) (lihat Grafik 7). Dari hasil tersebut, terlihat bahwa program-program peninggalan gubernur sebelumnya seperti program KJP Plus dan KJS Plus yang direplikasi dengan penambahan redaksional plus masih menjadi program yang dirasa bermanfaat oleh masyarakat DKI Jakarta. Sedangkan program original dari Anies – Sandi yang dirasa paling bermanfaat menurut masyarakat DKI Jakarta terdapat program peningkatan UMKM (OK Oce) dan program pembangunan perumahan DP 0 rupiah. Dari hasil tersebut juga dapat mencerminkan harapan masyarakat akan dua program original Anies – Sandi tersebut untuk dapat direalisasikan dengan optimal selama Anies – Sandi memimpin Jakarta.

Grafik 8. Program Paling Tidak Dirasakan Manfaatnya Menurut Masyarakat DKI Jakarta (%)

Grafik 8

Sedangkan berdasarkan dari program kerja pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang paling tidak dirasakan manfaatnya meliputi, pembangunan rumah DP 0 Rupiah dengan persentase mencapai 29,3 persen, diikuti oleh KJP Plus (12,3 persen); KJS Plus (9,3 persen); pemberantasan korupsi (8,5 persen); dan peningkatan UMKM (OK Oce) sejumlah 7,2 persen (lihat Grafik 8). Sedangkan program lain seperti pembangunan rusunami/rusunawa; penghentian reklamasi teluk Jakarta; penanganan banjir; kebersihan lingkungan; pelayanan transportasi (OK Trip); perijinan terpadu satu pintu; dan kemudahan birokrasi pemerintahan tergolong program yang mendapatkan respon terendah, masing-masing di bawah 5,0 persen.

Tabel 4. Tingkat Kepuasan Masyarakat Jakarta Terhadap Fasilitas Umum di Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies – Sandi dalam Tahun Pertama Pemerintahannya (%)

Tabel 4

Terkait dengan fasilitas umum di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 14 (empat belas) hal yang dinilai dalam survei Populi Center (lihat Tabel 4). Dari kepuasan masyarakat atas fasilitas umum yang ada, terdapat lima fasilitas yang mendapatkan penilaian puas tertinggi dalam survei tersebut. Pertama, terminal angkutan dalam kota (69,0 persen); kedua, trans Jakarta (68,8 persen); ketiga, jembatan penyeberangan orang (67,2 persen); keempat, taman kota (67,0 persen); dan kelima, penerangan jalan umum (66,8 persen). Kemudian dilihat dari angka ketidakpuasan lima tertinggi, meliputi, pertama, penyediaan lahan parker umum (28,2 persen); kedua, rumah DP 0 rupiah (24,7 persen); ketiga, ketersediaan tong sampah (19,2 persen); keempat, pembangunan rusunami (18,5 persen); dan kelima, trotoar ramah difabel (18,0 persen).

Grafik 9. Hal yang Paling Perlu Mendapatkan Penanganan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menurut Masyarakat DKI Jakarta (%)

Grafik 9

Meski program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus merupakan program yang dirasa paling bermanfaat (lihat Grafik 7), tetapi masyarakat Jakarta dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center, menganggap bahwa biaya pendidikan dasar (SD/SMP) dan biaya berobat/kesehatan termasuk ke dalam tiga hal yang paling perlu mendapatkan penanganan dengan masing-masing 15,8 persen dan 15,2 persen. Persentasenya dibawah persoalan jumlah pengangguran yang merupakan hal yang paling perlu mendapatkan penanganan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan persentase mencapai 20,5 persen (lihat Grafik 9). Hasil tersebut cukup menarik dan perlu dikaji lebih lanjut, dikarenakan meski dirasa paling bermanfaat, akan tetapi bias jadi dalam pengimplementasian kebijakan KJP Plus dan KJS Plus masih diiringi oleh berbagai persoalan. Selanjutnya terdapat persoalan kemacetan dan harga bahan pokok tinggi dengan masing-masing mendapatkan perhatian dari 13,7 persen dan 13,0 persen masyarakat Jakarta.

Grafik 10. Kebijakan Gubernur Sebelumnya yang Paling Penting untuk Dipertahankan Menurut Masyarakat DKI Jakarta (%)

Grafik 10

Hal menarik lainnya yang ada dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center adalah mengenai kebijakan Gubernur sebelum Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno yang patut untuk dipertahankan (kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama). Terdapat lima kebijakan yang memperoleh atensi masing-masing lebih dari 10,0 persen masyarakat Jakarta, meliputi, 1) kebijakan pengaduan langsung melalui balai kota (26,5 persen); 2) kebijakan penataan pemukiman kumuh (14,0 persen); 3) normalisasi kali/sungai (11,5 persen); 4) aplikasi pengaduan (QLUE) (11,0 persen; dan 5) ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dengan persentase sebesar 10,7 persen (lihat Grafik 10). Kondisi tersebut juga memberikan gambaran bahwa masyarakat Jakarta menilai ada beberapa hal yang sejatinya masih dibutuhkan masyarakat dari kebijakan Gubernur sebelumnya melainkan tidak diteruskan oleh pemerintahan Anies – Sandi.

Tabel 5. Penilaian Masyarakat terhadap Janji Kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (%)

Tabel 5

Terkait dengan janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno yang berjumlah 23 (duapuluh tiga), dalam hasil survei Populi Center menyebutkan bahwa tidak lebih dari 32,0 persen masyarakat Jakarta justru menilai janji kampanye sudah terlaksana dengan baik. Hal ini juga mengingat bahwa pemerintahan Anies – Sandi masih berjalan satu tahun. Sedangkan rata-rata sekitar 50,0 persen masyarakat Jakarta menganggap janji kampanye Anies – Sandi masih perlu ditingkatkan lagi kinerjanya (lihat Tabel 5).

Hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center seperti yang telah disampaikan merupakan gambaran umum bagaimana masyarakat Jakarta menilai kualitas program, fasilitas publik, kebijakan, janji-janji kampanye, dan kinerja dari Gubernur serta Wakil Gubernur Jakarta dalam satu tahun pertama masa jabatannya di Jakarta. Secara umum tidak ada catatan merah yang cukup berarti jika merujuk dari hasil survei tersebut, dikarenakan tingkat kepuasan masyarakat yang cukup tinggi. Meskipun demikian, justru banyak hal menarik yang dapat dikaji lebih lanjut khususnya mengenai anomali dalam corak kebijakan publik yang di Jakarta ketika Basuki Tjahaja Purnama memimpin dan digantikan oleh Anies Baswedan dan kaitanya dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat Jakarta terhadap kepemimpinan Anies.

Mengingat survei yang dilakukan oleh Populi Center dilakukan pada tanggal 17-27 Oktober 2018 atau satu bulan setelah pengambilan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sehingga survei Populi Center mengenai Jakarta telah memasuki masa-masa kampanye dan berpotensi telah terjadi pengerasan basis dukungan di Jakarta untuk kepentingan Pemilu 2019. Yang mana pada Pilkada DKI Jakarta 2017, pasangan BTP – Djarot didukung oleh kubu yang saat ini mengusung Jokowi – Ma’ruf dan Anies – Sandi yang pada waktu itu diusung oleh partai politik yang saat ini mendukung Prabowo – Sandi pada Pemilu 2019. Terlebih, sengitnya kontestasi Pilkada Jakarta tahun 2017 kental akan model-model kampanye yang mengeksploitasi sisi emosionalitas warga DKI Jakarta dari pada membangun rasionalitas warga mengenai sosok pemimpin yang ideal yang dapat menyelesaikan persoalan publik melalui kebijakan-kebijakan publik yang berifat rasional komprehensif. Kondisi tersebutlah yang dapat menjadi dasar kenapa dengan berbagai kontroversi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan, sebagian besar masyarakat Jakarta masih menilai puas atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan tetap memberikan respon positif kepada kinerja Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. Hal lain yang perlu di pahami adalah masyarakat DKI Jakarta masih dalam honeymoon period di satu tahun awal pemerintahan Anies – Sandi, sehingga masih menganggap apapun yang dilakukan oleh Gubernur pilihannya sebagai hal yang baik dan menganggap masih terlalu dini untuk menghakimi beberapa hal yang secara faktual belum berjalan optimal.

Rasional vs Inkremental

Sebagai sebuah penelitian kuantitatif, menarik melihat hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center, yang telah dijabarkan secara detail sebelumnya. Mengingat selama ini kondisi yang terjadi di Jakarta selalu diiringi oleh banyaknya kontroversi dan pro kontra dari berbagai pihak. Seperti ketika hasil dari survei yang dilakukan oleh Populi Center di sandingkan dengan hasil penelitian lainnya.

Populi Center dalam survei satu tahun pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta juga bekerjasama dengan Binus University untuk menyandingkan survei berbasis kuantitatif secara lapangan menggunakan metode multistage random sampling dengan penelitian secara kuantitatif dan kualitatif berbasis media sosial yakni Twitter dan Facebook untuk melihat kecenderungan warganet terkait kebijakan-kebijakan yang ada di Jakarta. Penelitian Binus University berbasis pada akun yang digunakan oleh Anies Baswedan (@aniesbaswedan) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (@DKIJakarta).

Dalam penelitian melalui metode kualitatif, Binus University mencoba mengamati mengenai sentimen atau komentar orang-orang di media sosial yang ditujukan kepada akun facebook yang dimiliki oleh Anies Baswedan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa kebijakan yang diamati adalah mengenai; 1) Rumah DP 0 Rupiah; 2) Tanah Abang; 3) Sungai dan Lingkungan Sekitar; 4) Kalijodo; 5) KJP Plus; 6) Lapangan Kerja; dan 7) Transjakarta dan Transportasi Umum lainnya . Dari tujuh hal yang mencoba dinilai melalui metode kualitatif, lima hal mengenai, Rumah DP 0 Rupiah; Tanah Abang; Sungai dan Lingkungan Sekitar; Kalijodo; dan KJP Plus merupakan perihal yang mendapatkan banyak sentiment negatif dari pada sentimen positif dari warganet menurut penelitian yang dilakukan oleh Binus University. Sedangkan untuk persoalan lapangan kerja sentimen yang ada cenderung bersifat netral. Kemudian untuk persoalan Transjakarta dan Transportasi Umum lainnya mendapatkan sentimen positif. Selanjutnya dari metode penelitian kuantitatif menggunakan twitter dengan mencari serta menentukan kata kunci atau tagar melalui twitter, didapati temuan yang sangat berbeda dari penelitian yang dilakukan oleh Binus University dengan hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center.

Grafik 11. Data Sentimen Warganet Jakarta terhadap Berbagai Persoalan di Jakarta Tanpa Filter Lokasi Warganet (%)

Grafik 11

Data yang ditampilkan dalam Grafik 11 menunjukkan bahwa praktis hanya persoalan transportasi publik, taman maju bersama, dan kualitas SMK yang mendapatkan sentimen positif lebih dari 50,0 persen warganet. Sedangkan aspek lain mengenai tawuran; preman; tanah abang; kali item; Rumah DP 0 Rupiah; rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan; kampung deret dan kampung susun; perlindungan perempuan dan anak; dan harga kebutuhan pokok, masing-masing mendapatkan sentimen negatif lebih dari 50,0 persen warganet. Kemudian untuk program OK Oce dan reklamasi teluk Jakarta respon netizen cenderung lebih netral. Dari penelitian yang dilakukan oleh Binus University, persoalan tanah abang merupakan kebijakan yang paling mendapatkan respon negatif dari warganet menmcapai lebih dari 95,0 persen. Hasil penelitian tersebut sangat jauh berbeda dari apa yang ada terjadi di survei yang dilakukan oleh Populi Center, ada anomali yang muncul di dalamnya.

Sebagai catatan, data dalam Grafik 11 merupakan data yang belum di filter lokasi. Sehingga merupakan respon atas seluruh warganet dari berbagai lokasi mengenai kondisi di Jakarta terkait dengan 15 (lima belas) persoalan. Sedangkan data yang ada pada Grafik 12, merupakan data yang sudah di filter dan merupakan gambaran data berdasar warganet yang berlokasi di DKI Jakarta saat memberikan komentar di media sosial (twitter). Kecenderungan data dari sebelum dan sesudah dilakukan filter lokasi menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan. Kecuali untuk persoalan kampung deret dan kampung susun yang berdasarkan filter lokasi, lebih dari 85,0 persen warganet Jakarta memberikan sentimen negatif melalui cuitannya di twitter.

Grafik 12. Data Sentimen Warganet Jakarta terhadap Berbagai Persoalan di Jakarta dengan Filter Lokasi Warganet khusus di DKI Jakarta (%)

Grafik 12

Penelitian yang dilakukan oleh binus University memberikan kesimpulan bahwa secara umum melalui analisa media sosial, sentimen masyarakat terhadap kinerja 1 tahun Gubernur DKI Jakarta cenderung negatif . Ditemukan pula akun-akun yang memuji dan bangga terhadap Gubernur DKI Jakarta akan tetapi kebanyakan dari mereka tidak menyebutkan alasan atas respon bangga dan pujian yang disampaikan melalui media sosial. Akun-akun tersebut juga sering menyerang akun lainnya yang ingin mengkritik dan ingin menyampaikan keluhan kepada Gubernur DKI Jakarta sekalipun akun yang mengkritik tersebut bukan dari kubu yang secara representasi politik berseberangan atau berlawanan.

Hasil yang berbeda atas penelitian yang dilakukan oleh Populi Center dan Binus University merupakan wujud adanya anomali di masyarakat Jakarta. Alexander A.S. Gunawan, Dosen Teknologi Informasi Binus University (2018), berpendapat bahwa fenomena anomali ini terjadi dikarenakan adanya persoalan beban identitas, beliau menyampaikan bahwa di dalam dunia maya, warganet tidak dibebani oleh identitas yang melekat pada dirinya, semua warganet di dalam dunia maya berposisi sederajat dan oleh karenanya mereka cenderung bebas dalam berekspresi tanpa takut atau terbebani dengan identitas yang melekat pada dirinya . Beda halnya dengan penduduk dunia nyata yang ketika dilakukan proses wawancara tatap muka secara langsung mereka acapkali terbebani dengan identitas dirinya sehingga cenderung memberikan jawaban yang aman bagi identitas yang melekat pada dirinya. Sebagai contoh ketika ada ketua RT atau pegawai kelurahan yang diwawancara mereka akan cenderung memberikan jawaban yang tidak mengancam kedudukannya meskipun data atau jawaban yang disampaikan dijamin kerahasiannya. Terlebih lagi masa pemeritahan satu tahun awal Anies – Sandi di Jakarta ini masih tergolong dalam honeymoon period, sehingga basis pendukung masih menaruh harapan dan optimism tinggi terhadap kandidat yang diusungnya.

Menilik hasil kedua lembaga yang berbeda terkait Jakarta tersebut juga dapat menunjukkan adanya persoalan antara rasionalitas dan emosionalitas warga di Jakarta. Terdapat fenomena yang mencoba mengedepankan sisi emosionalitas dari pada sisi rasionalitas. Di Jakarta, fenomena tersebut dimulai dengan adanya kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno melawan petahana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dan Djarot Saiful Hidayat yang tingkat kepuasan atas kinerjanya tinggi. Kemudian ditandai dengan adanya persoalan ekploitasi emosionalitas warga Jakarta mengenai persoalan SARA yang mengiringi perjalanan Pilkada Jakarta 2017. Eksploitasi emosionalitas publik juga terjadi dalam kasus kemenangan Donald Trump dan glombang Brexit yang menguat di Britania Raya, yang tidak diduga sebelumnya. Fenomena ini tidak aneh bagi ilmu pengetahuan yang bernama neurosains, yang merupakan bidang sains yang meneliti tentang sistem saraf, khususnya otak dan pikiran manusia. Otak manusia memiliki kecenderungan lebih responsif terhadap hal-hal yang mengutamakan emosi dari pada akal rasional. Kondisi tersebutlah yang juga coba dimanfaatkan oleh beberapa pihak dalam pertarungan di Pilkada Jakarta 2017.

Pembahasan mengenai anomali terkait rasionalitas dan inkrementalisme akan menarik ketika dalam strategi kampanye baik dalam penyusunan janji-janji politik Anies Baswedan – Sandiaga Salahuddin Uno lebih berupaya untuk mengeksplorasi sisi emosionalitas warga Jakarta. Kemudian setelah terpilih untuk memimpin Jakarta dari tahun 2017-2022 janji politik tersebut sepenuhnya menjadi dasar penyusunan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022, sehingga aspek rasionalitas tidak hanya tersisih pada fase kontestasi semata, melainkan juga merambah pada aspek dasar penyusunan kebijakan publik di Jakarta hingga tahun 2022. Kemudian kondisi tersebut juga berdampak pada persepsi masyarakat mengenai kebijakan yang disusun oleh Anies – Sandi selama satu tahun memimpin Jakarta.

Untuk meninjau lebih mendalam mengenai hasil survei yang dikeluarkan oleh Populi Center perlu kiranya melihat bagaimana persebaran data responden dari tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat pengeluaran tiap bulan, dan latar suku bangsanya. Sehingga dapat dilihat seperti apa suara Jakarta yang terepresentasikan dalam survei Populi Center. Apakah merupakan representasi masyarakat dengan tingkat rasionalitas tinggi, emosionalitas tinggi, atau berimbang komposisinya antara yang rasional dan emosional. Hal ini juga untuk menemukan benang merah dari langkah dan strategi kebijakan yang dilakukan oleh Anies – Sandi apakah memang sesuai dengan tipikal masyarakat Jakarta yang tercermin dari Survei Populi Center sebagai masyarakat emosional ataukah justru masyarakat Jakarta merupakan masyarakat yang rasional.

Grafik 13. Sebaran Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan mengenai Jakarta (%)

Grafik 13

Sebagian besar responden dalam survei Populi Center merupakan masyarakat berpendidikan tamatan Sekolah Menengah Atas dengan jumlah mencapai 49,3 persen. Sedangkan yang berpendidikan akademi/diploma dan S1 atau lebih tinggi masing-masing hanya berjumlah 5,0 persen dan 11,2 persen (lihat Grafik 13). Jika dilihat dari segi pendidikan, ada kecenderungan bahwa responden dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center memiliki tingkat rasionalitas yang rendah. Jika merujuk pada pandangan bahwa rasionalitas diukur dari tingginya pendidikan masyarakat dikarenakan dengan pengetahuan yang dimilikinya, seseorang mampu mengumpulkan dan mencari fakta-fakta yang memadahi dan memiliki kemampuan yang cukup untuk menganalisis atas situasi dan kondisi yang ada atau yang tengah dialaminya.

Grafik 14. Sebaran Responden Berdasarkan Jenis Pekerjaan dalam Survei Populi Center Mengenai Jakarta (%)

Grafik 14

Ibu rumah tangga merupakan profesi paling banyak yang terdapat pada responden yang yang di wawancara dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center dengan persentase mencapai 27,5 persen. Kemudian diikuti oleh pegawai swasta dengan persentase mencapai 21,0 persen dan pedagang dengan persentase sebesar 16,0 persen. Untuk profesi lainnya jumlah persentasenya di bawah 6,0 persen (lihat Grafik 14).

Grafik 15. Sebaran Responden Berdasarkan Pengeluaran Tiap Bulan dalam Survei Populi Center Mengenai Jakarta (%)

Grafik 15

Kemudian berdasarkan pengeluaran keluarga tiap bulan, sebagian besar responden berpenghasilan antara Rp 2.200.001 sampai Rp 5.000.000 dengan persentase mencapai 45,8 persen. Diikuti oleh responden dengan pengeluaran sebesar Rp 1.250.001 sampai Rp 2.200.000 dengan persentase mencapai 23,7 persen. Sedangkan responden dengan pengeluaran per bulan lebih dari Rp 5.000.000 persentasenya tidak lebih dari 12,0 persen. Sedangkan responden dengan pengeluaran kurang dari Rp 1.250.000 jumlahnya cukup banyak dengan persentase mencapai 18,5 persen. Sehingga dapat dimaknai bahwa sebagian besar responden merupakan warga kelas menengah kebawah, atau jika ditotal jumlah responden dengan pengeluaran kurang dari Rp 5.000.000 sebesar 88,0 persen (lihat Grafik 15).

Grafik 16. Sebaran Responden Berdasarkan Suku Bangsa dalam Survei Jakarta oleh Populi Center (%)

Grafik 16

Dengan tingkat heterogenitas yang tinggi sebagai tempat banyak penduduk di Indonesia mengadu nasib, persebaran suku bangsa di Jakarta dalam survei yang dilakukan Populi Center cukup beragam. Suku Betawi menjadi suku paling banyak yang di wawancara dengan jumlah mencapai 35,0 persen dari total keseluruhan responden, hampir setara dengan jumlah Suku Jawa yang dengan persentase sebesar 34,3 persen. Sedangkan untuk Suku Sunda persentasenya sejumlah 15,5 persen. Untuk suku lainnya meliputi, Suku Tionghoa, Suku Minang/Padang, Suku Batak, Suku Bugis, Suku Melayu dan lain sebagainya dengan masing-masing jumlahnya tidak lebih dari 5,0 persen dalam survei Populi Center tersebut (lihat Grafik 16).

Grafik 17.Sebaran Responden Berdasarkan Agama dalam Survei Populi Center Mengenai Jakarta (%)

Grafik 17

Sedangkan berdasarkan sebaran Agama, penduduk dengan agama Islam mendominasi survei yang dilakukan oleh Populi Center dengan persentase mencapai 90,8 persen. Kemudian diikuti oleh agama Protestan sejumlah 4,2 persen dan Katholik 2,8 persen. Sisanya terdapat Budha, Kong Hu Cu, dan Hindu (lihat Grafik 17). Sedangkan berdasarkan data yang ada, pemeluk agama Islam di DKI Jakarta pada tahun 2016 mencapai 83,4 persen atau 8.6 juta jiwa. Kemudian diikuti oleh jumlah penduduk dengan pemeluk agama Kristen (8,6 persen), Katholik (3,9 persen) dan Budha (3,7 persen) (data.jakarta.go.id, 25/11/18).

Tabel 6. Tabulasi Silang Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Pilihan Putaran Kedua Pilkada Jakarta Tahun 2017 (%)

Tabel 6

Perlu juga sekiranya melihat bagaimana persebaran tabulasi silang penduduk yang memberikan penilaian puas terhadap kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan dalam satu tahun pertama kepemimpinannya dengan pemilih calon Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tahun 2017. Data menunjukkan bahwa dari sejumlah 58,6 persen warga Jakarta yang memilih Anies Baswedan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 sejumlah 47,3 persen diantaranya menyatakan puas (puas dan sangat puas) terhadap kinerja Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dan 10,7 persen lainnya merasa tidak puas. Apabila dikonversikan sejumlah 80,7 persen pemilih Anies baswedan dan Sandiaga Uno merasa puas terhadap kinerja selama satu tahun awal pemerintahannya.

Sedangkan untuk warga Jakarta yang memilih Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dan Djarot Saiful Hidayat dari 25,9 persen, 12,5 persen diantaranya merasa puas (puas dan sangat puas) terhadap kinerja Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, atau dalam kata lain terdapat sekitar 48,2 persen pemilih BTP – Djarot pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta menilai puas dan sangat puas terhadap kinerja Anies – Sandi dalam memimpin Jakarta di satu tahun pertama periode kepemimpinannya. Sehingga, terdapat sekitar 51,8 persen pendukung BTP – Djarot yang merasa tidak puas terhadap kepemimpinan Anies – Sandi. Jika pun dilihat dari sisi lain, angka persentase ketidakpuasan terhadap kinerja Anies Baswedan yang berjumlah 27,9 persen (tidak puas dan sangat tidak puas) hampir sama dengan persentase responden yang memilih BTP – Djarot pada putaran kedua Pilkada Jakarta tahun 2017 yakni sejumlah 25,9 persen (lihat Grafik 6). Hal ini juga dapat dimaknai bahwa Anies – Sandi belum mampu memuaskan warga Jakarta melalui kebijakan-kebijakannya melebihi jumlah perolehan suaranya ketika memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta tahun 2017. Kondisi tersebut juga menjadi gambaran bahwa pengerasan basis dukungan politik masih terjadi dan merembet hingga persoalan penilaian warga Jakarta terhadap tingkat kepuasan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta.

Tabel 7. Tabulasi Silang Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Tingkat Pendidikan

Tabel 7

Semakin menarik ketika melihat tabulasi silang antara tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam satu tahun pemerintahan Anies – Sandi dengan tingkat pendidikan responden dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center. Mulai Nampak terlihat bahwa memang basis penilaian puas akan kinerja pemerintahan Anies – Sandi terepresentasi dari masyarakat dengan tipe emosional dan bukan tipe rasional. Lebih dari 50,0 persen masyarakat dengan tingkat pendidikan tidak pernah sekolah (80,0 persen), tidak tamat SD (66,6 persen), tamat SD (59,8 persen), tamat SMP (69,8 persen), tamat SMA (78,7 persen), dan tamat Akademi/Diploma (60,0 persen), menyatakan puas dan sangat puas terhadap kinerja Anies – Sandi (data Tabel 7 diolah). Sedangkan untuk masyarakat dengan tingkat pendidikan tamat S-1 atau lebih tinggi hanya sejumlah 40,9 persennya menilai puas dan sangat puas terhadap pemerintahan Anies – Sandi.

Masyarakat yang memiliki tingkat rasionalitas tinggi, salah satunya dapat terepresentasi dari tingkat pendidikannya sehingga dapat berfikir melalui pertimbangan-pertimbangan yang bersifat rasional mengenai baik-buruknya suatau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan. Masyarakat yang memiliki Pendidikan tinggi memiliki kecenderungan bersikap terhadap segala hal dengan mengedepankan sisi rasionalitas dari pada sisi emosionalitas. Mereka juga memiliki kecenderungan lebih tinggi dalam menerima atau berusaha untuk mencari akses informasi yang baik dan akurat dalam memberikan tanggapan atas berbagai persoalan atau situasi yang dihadapi. Beda halnya dengan masyarakat dengan tingkat Pendidikan rendah yang memiliki kecenderungan untuk lebih mengedepankan sisi emosionalitasnya dikarenakan kondisi sosiologis masyarakat Jakarta terutama untuk masyarakat dengan Pendidikan rendah yang cenderung bekerja di sektor-sektor non-formal yang memiliki ketakutan akan keberlangsungan pekerjaan mereka di sektor non-formal tersebut seperti pedagang kaki lima, juru parkir liar, tukang becak dan lain sebagainya. Belum lagi sebagian besar dari mereka yang seringkali tinggal di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang juga memiliki rasa kecemasan akan keberlangsungan tempat tinggalnya.

Tabel 8.Tabulasi Silang Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Jenis Pekerjaan (%)

Tabel 8

Kemudian selanjutnya dapat dilihat bagaimana tabulasi silang antara jenis pekerjaan dengan tingkat kepuasan kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam satu tahun kepemimpinan Anies – Sandi (data diolah dari Tabel 8). Berikut adalah beberapa jenis pekerjaan yang memiliki tingkat kepuasan leih dari 50,0 persen terhadap kinerja kepemimpinan Anies – Sandi, meliputi, ibu rumah tangga (71,6 persen), pegawai swasta (76,2 persen), pedagang (65,6 persen), buruh/tukang (kayu, batu) (81,0 persen), jasa (sopir, laundry, ART, dll) (72,7 persen), peternak (75,0 persen), nelayan (95,6 persen), petani (60,0 persen), dan pejabat (minimal camat) (100,0 persen).

Tabel 9. Tabulasi Silang Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Tingkat Pengeluaran Masyarakat (%)

Tabel 9

Dalam survei Populi Center juga dapat dilihat bagaimana tabulasi silang antara tingkat kepuasan masyarakat DKI Jakarta terhadap kinerja Anies – Sandi dengan rata-rata pengeluaran keluarga per bulan. Persentase kepuasan warga Jakarta untuk pengeluaran kurang dari Rp. 400.000 mencapai 80,8 persen, kemudian untuk wagra dengan pengeluaran antara Rp. 400.001 – Rp. 1.250.000 sejumlah 65,4 persen. Untuk penduduk dengan pengeluaran antara Rp. 2.200.001 – Rp. 5.000.000 persentase angka kepuasannya mencapai 72,2 persen. Selanjutnya untuk penduduk dengan pengeluaran antara Rp. 5.000.001 – Rp.10.000.000 mencapai 54,3 persen dan untuk penduduk dengan pengeluaran Rp. lebih dari Rp.10.000.000 tingkat kepuasannya terhadap Anies – Sandi hanya sebesar 28,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran masyarakat Jakarta memiliki kecenderungan semakin tidak puas dengan kepemimpinan Anies – Sandi (data diolah dari Tabel 9).

Melihat kecenderungan data yang ada dari persebaran responden dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center, nampak ada persoalan rendahnya aspek rasionalitas penduduk Jakarta dalam menyikapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno dalam memimpin DKI Jakarta selama satu tahun pertama kepemimpinannya. Dari model kebijakan publik yang diambil oleh Anies – Sandi juga tidak merepresentasikan model kebijakan yang rasional komprehensif. Kondisi ini juga menjadi indikasi bahwa ada aspek inkrementalisme yang tercermin dari langkah-langkah kebijakan publik yang diambil oleh Anies – Sandi. Anomali muncul dalam hasil survei berbasis masyarakat di dunia nyata dan dunia maya, persoalan rasionalitas dan emosionalitas masyarakat Jakarta, dan anomali corak kebijakan publik rasional dan inkremental.

Ada dua sudut dalam memandang hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center, yang pertama dari sudut masyarakat DKI Jakarta, sedangkan sudut lainnya dari corak kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Anies – Sandi. Dari sudut masyarakat DKI Jakarta dapat dikaji melalui teori pilihan rasional. Menilik dari pandangan teoritis, teori pilihan rasional merupakan teori yang diadopsi oleh para ilmuan politik dari teori pilihan publik (Public Choice Theory) yang merupakan teori ilmu ekonomi dan dipopulerkan oleh James Buchanan yang menekankan perhitungan atas untung-rugi. Buchanan membagi teori pilihan publik menjadi dua pendekatan yakni, 1) Pendekatan Catalaxy yang memaknai ekonomi sebagai ilmu pertukaran yakni supply and demand; dan 2) Pendekatan Home Economicus yang menekankan kecenderungan manusia untuk memaksimalkan manfaat ulitias untuk dirinya secara individu.

Jokowi dan BTP memiliki terobosan dengan membangun dan merevitalisasi taman kota serta membangun RPTRA. Sebagian besar masyarakat Jakarta dalam survei Populi Center menilai bahwa keberadaan taman kota sangat dibutuhkan menurut 40,2 persen warga, diikuti oleh kebutuhan ruang bermain anak sejumlah 34,3 persen dan lapangan olahraga 15,0 persen. — Survei Populi Center, Jakarta, 2019.

Menyangkut kebijakan publik, pembuat kebijakan, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan pihak pemasok (supplier) dan publik merupakan peminta (demander). Kebijakan publik dapat dimaknai sebagai komoditas yang dipertukarkan dalam proses transaksi memaknai hubungan pembuat kebijakan dengan publik tersebut. Namun demikian, kebijakan publik yang diambil berdasar asas pertukaran seperti dalam teori pilihan publik, harus didasarkan pada pemikiran rasional. Teori tersebut mengasumsikan bahwa setiap individu bertindak rasional tanpa mengindahkan kekayaan lembaga, budaya, dan politik masyarakat yang ada. Harus ada prasyarat dalam rasionalitas tersebut, yakni publik diasumsikan memiliki motivasi, prinsip, pendidikan, pengetahuan, dan informasi yang memadahi mengenai pasangan calon dan juga kebijakan-kebijakan yang ditawarkan. Sehingga publik yang rasional acapkali diidentikkan bagi mereka yang berlatar pendidikan tinggi. Keynes (Firmansyah, dkk, 2012:73) mencontohkan mengenai perilaku investor akan investasi yang dilakukannya, bahwa apa yang diinvestasikan bukan dipengaruhi oleh sesuatu yang pasti, yang berupa keuntungan dan kerugian nyata, melainkan hasil persepsi investor yang di dasarkan berbagai pengetahuan yang diperolehnya akan investasi tersebut. Pandangan tersebut jelas menyatakan bahwa rasionalitas berpegangan pada seberapa tingkat pengetahuan dan informasi yang dimiliki kemudian kemampuan untuk mengenalisis suatu kondisi. Sedangkan dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki latarbelakang pendidikan rendah, setidaknya terdapat sejumlah 83,8 persen responden yang diwawancarai berpendidikan lulusan SMA, SMP, SD, atau tidak sekolah. Sedangkan yang berpendidikan tinggi hanya sejumlah 16,2 persen (lihat Grafik 13).

Teori mengenai rasionalitas juga tidak terlepas dari berbagai kritik, seperti yang disampaikan oleh Herbertz Simon dengan teori rasionalitas terbatasnya (bounded rationality) yang menyatakan bahwa teori pilihan rasional yang menekankan pada perilaku individu pada akhirnya akan berbenturan dengan rasionalitas individu lainnya, karena setiap individu memiliki cara pandang akan rasionalitas yang berbeda. Seperti ketika masing-masing siswa mendapatkan pembelajaran yang sama dengan metode yang sama belum tentu memperoleh hasil yang sama ketika mengerjakan soal ujian yang sama. Hal-hal tersebut merupakan pandangan bagaimana rasionalitas lebih melihat publik sebagai subjek.

Sedangkan dari segi policy maker, diskurus mengenai model pengambilan keputusan, ada berbagai pandangan mengenai bagaimana seharusnya kebijakan publik di susun untuk menyelesaikan persoalan publik. Setidaknya terdapat tiga model kebijakan publik mulai dari, 1) model kebijakan rasional komprehensif; 2) model inkremental; dan 3) model mixed scanning. Membahas mengenai rasionalitas secara lebih mendalam, pendekatan rasionalitas dalam pengambilan keputusan memiliki dua konteks atau sumber, yakni rasionalitas yang dikembangkan dalam teori ekonomi seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dan rasionalitas yang dirumuskan melalui teori sosiologis mengenai organisasi dan masyarakat industri. Beberapa ahli dalam studi rasionalitas yang memiliki sumbangsih besar dalam perkembangan ilmu kebijakan publik diantaranya meliputi, Simon, March, Lindblom, Olsen, Cyert, dan Cohen.

Diskursus mengenai rasionalitas dalam cara pandang sosiologis dan masyarakat industri berawal dari Marx Weber yang menyatakan bahwa tren dominan masyarakat industri adalah menuju ke otoritas yang melegitimasi dirinya sendiri dalam terma model legal-rasional (Parsons, 2001:275). Bentuk organisasi terbaik dari masyarakat legal-rasional, menurut Weber adalah birokrasi yang harus memiliki prasyarat berupa, spesialisasi; hierarki; aturan; impersonal; pejabat yang diangkat; pejabat full-time; pejabat karier; dan pemisahan antara urusan privat dan publik. Ide yang disampaikan oleh Weber menjadi sebuah ide tipe ideal yang juga menjadi tonggak awal analisis rasionalitas dalam kebijakan publik yang lebih bersifat substantif. Karena sifatnya yang normative dan ideal, apa yang di sampaikan oleh Marx Weber mengenai konsep rationalitas cenderung bersifat bebas nilai. Profiroui (2006) dalam pandangannya menyampaikan bahwa dalam model rasional, pembuat keputusan harus fokus pada permasalahan utama, isi dari setiap pilihan alternatif kebijakan, begitu juga harus menguji semua kemungkinan termasuk dengan biaya yang harus dikeluarkan (Leoveanu, 2013:43-54). Tahapan-tahapan tersebutlah yang nantinya akan menghasilkan model rasional komprehensif.

Bagan 1. Tahapan Proses Pembuatan Kebijakan Publik Model Rasional

Bagan 1

Dalam pandangan kebijakan sebagai maximum social gain, sumberdaya dan data merupakan aspek yang penting dan sangat dibutuhkan dalam fase input. Kemudian menyusun tujuan operasional, alternatif kebijakan dan menginfentarisasi nilai-nilai lain atas sumber daya. Melakukan perhitungan dan prediksi atas keuntungan dan biaya dari masing-masing alternatif, yang pada akhrinya digunakan untuk melakukan perbandingan atas alternatif yang ada manakah yang dapat menghasilkan keuntungan bersih paling tinggi. Apa yang disampaikan oleh Profiroui setidaknya sama dengan bagan yang dibuat oleh Dye dalam menggambarkan tahapan serta proses pembuatan kebijakan rasional.

Akan tetapi, dari sudut pandang realis empiris menilai bahwa ada batas-batas dalam rasionalitas yang juga perlu untuk diperhitungkan dalam pembuatan keputusan atau kebijakan publik. Herbertz Simon sebagai ilmuwan administrasi publik satu-satunya yang mendapatkan nobel untuk ilmu ekonomi pada tahun 1978, mencoba menilik persoalan pengambilan kebijakan publik secara behavioralis.

“Di satu sisi, ilmu social didominasi oleh model pembuatan keputusan di mana, menurut para ekonom, manusia memiliki preferensi yang darinya Homo Economicus dapat memilih diantara alternatif-alternatif; dia punya pengetahuan yang sempurna, kapasitasnya untuk mendapatkan dan memproses pengetahuan tidak ada batasnya; dan dari sana dia dapat memilih alternative yang terbaik. Manusia ekonomi dikendalikan oleh nalar (reason) dan kalkulasi rasional. Di lain pihak, Freud, Pareto, dan Lasswell menggambarkan perilaku manusia sebagai kegiatan yang digerakkan oleh hasrat, insting, serta kecemasan bawah sadar ….. pembuatan keputusan dan analisis harus mengakomodasi baik itu akal maupun perasaan” (Parsons, 2001:278)

Herbertz Simon ingin menekankan bahwa rasionalitas memiliki sifat yang terbatas, meski begitu bukan berarti juga keterbatasan tersebut dimaknai sebagai sebuah irasionalitas, hanya saja sebagai bentuk rasionalitas yang terkekang (bounded rationality), terlebih lagi, pembuat kebijakan tidak hanya mementingkan akal sematan dikarenakan harus mempertimbangkan aspek emosional. Apa yang disampaikan oleh Simon menjadi jembatan bagi Lindblom untuk mengangkat mengenai model kebijakan inkremental yang lebih memiliki political awareness dibandingkan dengan kebijakan rasional komprehensif. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan paradigma Ilmu Administrasi bahwa munculnya pemahaman mengenai model kebijakan rasional komprehensif berangkat dari paradigma model 1 ilmu administrasi yang menekankan adanya dikotomi ilmu administrasi dan ilmu politik.

Selanjutnya terdapat Charles Lindblom yang lekat dengan model-model pengambilan keputusan atau kebijakan publik inkremental atau pendekatan nonkomprehensifnya melalui karyanya yang berjudul A Strategy of Decision (Arrow, Braybrooke dan Lindblom, 1964). Sebelumnya melalui karyanya yang berjudul The Science of Muddling Through (1959), Ia memberikan gagasan mengenai operasionalisasi dari model kebijakan publik yang bersifat rasional yang cenderung bersifat normatif. Model operasional tersebut dikenal dengan successive limited comparison yang menurut Lindblom lebih realistis dalam kondisi bounded rationality. Kebijakan publik dalam terma muddling through menurut Lindblom memiliki karakteristik sebagai berikut (Parsons, 2001:289):

  1. pembuatan keputusan berjalan melalui perubahan bertahap
  2. pembuatan keputusan melibatkan penyesuaian dan negosiasi mutual
  3. kelalaian pembuatan keputusan lebih disebabkan oleh ekslusi aksiden ketimbang eksklusi sistematis atau disengaja
  4. pembuatan keputusan tidak dibuat sekali untuk semua
  5. pembuatan keputusan tidak dipandu oleh teori
  6. pembuatan keputusan lebih baik ketimbang usaha si manusia untuk memahami segala hal (mencoba komprehensif)
  7. ukuran keputusan yang baik adalah pada kesepakatan dan proses ketimbang pada pencapaian tujuan atau sasaran
  8. pembuatan keputusan melibatkan upaya trial and error

Pandangan Lindblom berangkat atas dasar paradigma model 3 dari perkembangan ilmu administrasi bahwa ilmu administrasi publik merupakan ilmu politik. Terlihat dari padangannya mengenai kebijakan publik yang mana pembuat keputusan harus melibatkan penyesuaian dan negosiasi mutual. Selanjutnya dalam karyanya mengenai A Strategy of Decision, ia mengenalkan adanya gagasan inkrementalisme yang terputus-putus (disjointed incrementalism). Ini merupakan metode kebijakan publik yang dilakukan dengan perbandingan antara kebijakan yanhg hanya sedikit memiliki perbedaan dengan kebijakan lain dan tidak adanya tujuan atau visi besar yang mesti dikejar selain mengatasi problem dan memperbaiki kebijakan publik. Sifatnya terputus-putus dikarenakan tidak dibuat dalam skema menyeluruh yang melibatkan kontrol dan koordinasi yang kompleks. Model kebijakan publik inkremental memiliki sifat realistis ketika dihadapkan dengan kondisi keterbatasan waktu, kecakapan, dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk melakukan analisis persoalan publik secara menyeluruh, di sisi lain, kebijakan inkremental dapat mengurangi resiko akan ketidakpastian.

Kemudian selanjutnya muncul pandangan lain dari Amitai Etzioni dengan pendekatan mixed scanning yang menilai bahwa inkrementalisme atau model rasional tidak akan realistis dalam melihat persoalan. Ia menilai bahwa perlu adanya perubahan yang besar dalam proses pengambilan keputusan atau perumusan kebijakan publik dengan mengembangkan kesadaran sosial, dikarenakan pembuatan keputusan berakar dari masyarakat yang lebih responsif dan tidak teralienasi. Etzioni juga berupaya ingin menjembatani pandangan rasionalitas dan inkrementalisme yang sangat berlawanan satu dengan yang lain dengan menggunakan dua cara pandang, yakni dari sudut pandang yang luas, tetapi tidak sangat terperinci dan menggunakan cara pandang yang lebih sempit untuk membidik daerah daerah yang bersifat kasuistik untuk membidik persoalan secara mendalam (Etzioni, 1967:385-392). Pembuat kebijakan publik dapat memanfaatkan teori mengenai rasionalitas komprehensif dan inkrementalisme dalam situasi-situasi yang berbeda. Amitai Etzioni lebih memberikan jalan tengah terhadap diskursus yang ada. Sehingga dalam beberapa hal mungkin model kebijakan inkrementalisme dapat lebih tepat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada, akan tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu, pendekatan rasional komprehensif jauh lebih tepat untuk diterapkan.

Sekilas catatan mengenai model kebijakan publik tersebut tidak ingin menekankan mengenai manakah yang harus dipakai seterusnya dalam membuat kebijakan dan manakah model yang harus ditinggalkan karena telah using. Melainkan justru setiap model kebijakan tersebut memiliki karakteristiknya masing-masing disesuaikan dengan tuntutan persoalan publik yang harus diselesaikan, seperti apa yang disampaikan oleh Amitai Etzioni (1967). Ibarat jenis-jenis pisau, pisau roti tidak akan sempurna dan efektif untuk memotong daging ataupun sayuran, begitu pula dengan model-model kebijakan publik, penerapannya harus melihat karakteristik persoalan publik dan kompleksitas yang menghinggapinya. Dari perkembangan model kebijakan publik tersebut dapat dilihat kecenderungan corak kebijakan publik yang dibuat oleh masing-masing rezim kepemimpinan di DKI Jakarta, dari masa Jokowi – BTP, BTP – Djarot, dan Anies – Sandi. Apakah lebih condong pada corak kebijakan publik rasional komprehensif, inkremental, dan mixed scanning.

Dalam setiap fase perumusan masalah mengharuskan bermacam-macam keahlian metodologis yang berbeda dan diterapkannya standar rasionalitas yang berbeda-beda (Dunn, 2003:231-232). Dikarenakan bisa jadi perumus kebijakan publik melakukan kesalahan-kesalahan dalam melihat persoalan yang ada. Hal pertama yang dapat terjadi adalah dalam pencarian masalah, seorang analis kebijakan dapat gagal dalam mencari masalah yang sebenarnya. seorang pembuat kebijakan yang gagal dalam pencarian masalah, atau berhenti mencari masalah inti secara dini dapat beresiko dalam implementasi kebijakan yang diambil. Kedua, seorang pengambil kebijakan dapat melakukan kesalahan dalam mendefinisikan masalah. Ketiga, seorang pembuat kebijakan publik dapat melakukan kesalahan ketiga dalam memilih model yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan publik.

Dalam setiap hal tersebut di atas, para analis dapat melakukan kesalahan tipe ketiga atau errors of the third type (EIII) seperti yang disampaikan oleh Howard Raiffa dalam kalimat berikut ini (Dunn, 2003:231-232):

“Salah satu paradigma yang paling populer dalam…matematika menerangkan kasus di dalam mana seorang peneliti harus menerima atau menolak apa yang dikenal dengan hipotesis nol. Pada pelajaran awal statistik mahasiswa belajar bahwa dia harus terns menerus menyeimbangkan antara membuat kesalahan tipe pertama (yaitu, menolak hipotesis nol yang benar) dan kesalahan tipe kedua (yaitu menerima hipotesis nol yang salah) … sementara para praktisi juga terlalu sering membuat kesalahan tipe ketiga: memecahkan masalah yang salah.”

Error of the third type merupakan kesalahan yang paling fatal dikarenakan pembuat kebijakan salah dalam melakukan analisis kebijakan publik dengan mempersoalkan hal yang sejatinya bukan merupakan masalah, alhasil justru memicu masalah-masalah baru. Dalam pembahasan mengenai model kebijakan publik dan perumusan kebijakan publik, penstrukturan masalah juga dapat memicu perdebatan mengenai arti rasionalitas yang berbeda-beda, dikarenakan rasionalitas bukan sekedar persoalan mencari representasi formal yang tepat tentang kondisi masalah. Dunn (2003:232) menyatakan bahwa pendefisian baku mengenai rasionalitas lah yang dikritik dikarenakan pada akhirnya dapat menyederhanakan proses yang sejatinya kompleks. Rasionalitas dapat dimaknai pada tingkatan yang lebih mendasar, bahwa setiap persoalan yang tidak didasari oleh pemahaman dan dikaji secara kritis dapat secara serius mengacaukan substansi persoalan yang ada dan mengyingkirkan solusi-solusi yang sejatinya potensial dapat membawa kondisi lebih baik. Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Keynes (Firmansyah, dkk, 2012:73). Berdasarkan Yehezkel Dror dalam Islamy (2009) mengemukakan bahwa terdapat 7 (tujuh) model kebijakan publik yakni:

  1. Pure Rationality Model
  2. Bahwa kebijakan publik harus dibuat setepat-tepatnya dikarenakan memusatkan perhatiannya pada pengembangan pola pembuatan keputusan yang ideal secara universal.
  3. Economical Rational Model
  4. Menekankan pada pembuatan kebijakan publik yang paling ekonomis dan paling efisien.
  5. Sequential Decision Model
  6. Model ini memusatkan perhatiannya pada pembuatan eksperimen dalam ranghka menentukan berbagai macam alternatif sehingga dapat dibuat suatu kebijaksanaan yang paling efektif.
  7. Incremental Model
  8. Model ini mengarahkan agar kebijakan yang lama dipakai sebagai dasar untuk membuat kebijakan yang baru dengan modifikasi.
  9. Statisfying Model
  10. Model ini didasarkan atas teori kepuasan dari Herbert A. Simon yang pendekatannya dipusatkan pada proses pemilihan alternatif kebijakan pertama yang paling memuaskan dengan tanpa bersusah payah menilai alternatif yang lain.
  11. Extra Rational Model
  12. Model ini didasarkan atas proses pembuatan keputusan yang sangat rasional dengan membuat metode pembuatan keputusan yang paling optimal
  13. Optimal Model
  14. Model yang integrative yang memusatkan perhatiannya pada pengidentifikasian nilai-nilai, kegunaan praktis dari pada hanya sekedar menyelesaikan masalah.

Setelah melihat dari paparan-paparan mengenai rasionalitas dan inkrementalisme, kita dapat kemudian melakukan analisis terhadap kebijakan publik yang diambil oleh Anies – Sandi pada satu tahun pertama periode kepemimpinannya di DKI Jakarta. Model kebijakan yang di ambil oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, melihat dari diskursus rasionalitas dan inkrementalisme, lebih condong atau bersifat inkremental dibandingkan dengan model kebijakan rasional. Hal ini terlihat dari berbagai keputusan-keputusan yang Anies – Sandi ambil ketika memimpin Jakarta selama satu tahun pertama kepemimpinannya. Dari kebijakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus terlihat Anies – Sandi hanya melakukan modifikasi dari kebijakan yang sudah ada. Hal ini dikarenakan sejatinya tidak ada persoalan yang mendasar dalam implementasi program KJS dan KJP di masa kepemimpinan Gubernur Jakarta sebelumnya (Jokowi – BTP) sebagai inisiator program. Kemudian juga besarnya resiko yang akan didapatkan apabila terlalu banyak melakukan perubahan secara mendasar akan kebijakan KJP Plus dan KJS Plus melihat sudah mapannya kebijakan publik yang ada. Sehingga komodifikasi atau penambahan embel-embel “Plus” hanya lebih kepada memenuhi aspek emosionalitas publik Jakarta yang menginginkan KJP plus dapat dicairkan secara tunai.

Seperti yang disampaikan Lindblom (1959), karakteristik kebijakan inkremental sebagai keputusan yang baik di ukur pada kesepakatan dan proses, ketimbang pada pencapaian tujuan dan sasaran. Hal ini terlihat dari kepuasan warga Jakarta yang tinggi terhadap kebijakan yang dibuat oleh Anies – Sandi (lihat Grafik 2). Kemudian setiap kebijakan yang dibuat juga merupakan hasil dari kompromi dengan warga selama proses kontestasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Seperti program DP 0 rupiah juga masih memiliki kecenderungan kepuasan yang tinggi dari warga DKI Jakarta dengan menjadi 3 (tiga) program yang dinilai paling bermanfaat oleh warga DKI Jakarta dalam survei Populi Center dengan persentase mencapai 10,5 persen, meskipun secara fisik program masih dalam proses pembangunan dan hanya dapat diakses oleh penduduk dengan penghasilan minimal Rp 4 juta. Sedangkan data responden dalam survei Populi jika merujuk pada sebaran pengeluaran, penduduk dengan pengeluaran lebih dari Rp 5 juta keatas yang diasumsikan dapat mengakses program rumah DP 0 rupiah tidak lebih dari 12,0 persen (lihat Grafik 15). Sedangkan untuk program OK Oce menduduki posisi kedua sebagai program atau kebijakan yang paling berguna mencapai 34,5 persen, sedangkan disisi lain, efektifitasnya belum terjamin dalam menjaring wirausahawan baru dan meningkatkan ekonomi warga Jakarta.

Banyak kebijakan yang di buat oleh Anies – Sandi juga bersifat trial and error, yang merupakan salah satu karakteristik kebijakan inkremental. Kebijakan ini juga cenderung sebagai hasil tarik ulur kesepakatan secara politik dengan para pedagang kaki lima yang tadinya digusur oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ketika memimpin DKI Jakarta dengan berbagai pertimbangan rasional yang ada. Alhasil, kini kebijakan penataan kawasan Tanah Abang juga cukup menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan. Terlihat bahwa kebijakan yang diambil oleh Anies – Sandi menunjukkan sifat trial and error. Setelah kebijakan penutupan jalan Jatibaru agar dapat digunakan oleh PKL berjualan, muncul banyak kotroversi dan protes dari berbagai pihak. Seperti dengan mendapatkan protes dari pedagang di Blok G tanah abang yang merasa dirugikan dikarenakan semakin sepinya pembeli akibat dibolehkannya PKL untuk berjualan di Jalan Jatibaru. Ombudsman pun juga menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 (lima) aturan yang dilanggar dari diterapkannya kebijakan penataan Tanah Abang yang dilakukan oleh Anies. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya yakni Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan juga mengesampingkan hak pejalan kaki dengan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Anies juga mendapatkan protes dari para supir angkot M03, M08, dan M10 dengan trayek melewati kawasan Tanah Abang dan sekitarnya yang merasa dirugikan dari adanya kebijakan penataan kawasan Tanah Abang yang berdampak pada menurunnya penghasilan mereka. Setelah kuatnya protes yang muncul dari berbagai pihak, Anies akhirnya membuat kebijakan baru dengan membangun skybridge atau jembatan penyeberangan multi fungsi diatas jalan Jatibaru yang nantinya menjadi tempat relokasi PKL yang tadinya menempati badan jalan Jatibaru untuk berjualan. Dari paparan yang sudah disampaikan tersebut terlihat fenomena anomali dari adanya perubahan model kebijakan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang lebih bersifat rasional komprehensif dan ke arah inkrementalisme yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Hal ini sangat kentara dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta 2017-2022 yang diturunkan dari 23 janji politik saat Anies – Sandi melakukan kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Pendidikan dan Kesehatan

Pendidikan merupakan bidang yang selalu menjadi sorotan dalam setiap perhelatan Pilkada DKI Jakarta. Selalu ada program-program yang ditawarkan oleh masing-masing kandidat untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di Jakarta. Ketika Pilkada DKI Jakarta tahun 2013, pasangan Jokowi – BTP menawarkan program kartu sakitnya yang diberi nama Kartu Jakarta Pintar. Program KJP adalah program inisiasi Jokowi – BTP yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para siswa dari keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti pembelian seragam, buku dan transportasi. Syarat siswa penerima program KJP adalah (Purnama, 2018:287-288):

1. Tidak merokok dan/atau mengkonsumsi narkoba
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadahi
3. Menggunakan angkutan umum
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
5. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
6. Daya pemanfaatan internet rendah
7. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya

Pada awal peluncurannya, setiap bulan siswa dapat menarik secara tunai bantuan dana dengan jumlah bantuan yang berbeda antara siswa SD, SMP, dan SMA. Akan tetapi setalah dua tahun berjalan, ada evaluasi yang dilakukan mengenai implementasi penyelenggaraan KJP. Hasilnya didapati beberapa temuan diantaranya yakni, uang KJP digunakan untuk membeli hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembelajaran seperti membeli pulsa, bahkan untuk membeli rokok. Pada bulan Agustus 2015, kemudian dibuatlah kebijakan yang menyatakan bahwa KJP untuk SD, SMP, dan SMA tidak bisa lagi di tarik tunai. Kemudian apabila ada murid penerima KJP yang terlibat masalah seperti tawuran, ketahuan merokok, atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnnya, maka kartu KJP yang bersangkutan dapat dicabut.

Tabel 10. Jumlah Murid Penerima Kartu Jakarta Pintar

Tabel 10

Sanksi tegas juga tidak hanya dapat diberikan kepada penerima KJP melainkan juga bagi para pemilik toko yang memfasilitasi penyalahgunaan KJP. Seperti jika ingin mencairkan dana KJP dalam bentuk uang melalui toko-toko yang ada maka penerima KJP harus memberikan uang jasa. Program lain di bidang pendidikan yang diberikan oleh Gubernur sebelum Anies – Sandi menjabat yakni adanya kebijakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diberikan untuk anak-anak Jakarta yang tidak mampu dan ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Bantuan diberikan dalam bentuk biaya pendukung sebesar Rp 1.500.000,- per bulan atau Rp 18.000.000,- tiap tahunnya. Jumlah KJMU yang disalurkan pada tahun 2017 mencapai 3.116 mahasiswa.

Program pendidikan inklusi juga diterapkan selama kepemimpinan Gubernur sebelum Anies – Sandi dengan memberikan perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK). Dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah umum. Hal ini mengingat anak dengan kebutuhan khusus juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk merasakan pendidikan umum seperti anak-anak normal lainnya. Kebijakan ini memberikan kuota khusus pada anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersekolah di sekolah umum.

Tabel 11. Jumlah Sekolah Melaksanakan Pendidikan Inklusi

Tabel 11

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar, pasal 20 menyebutkan bahwa penggunaan KJP hanya untuk pembelian: a) buku tulis; b) buku gambar; c) buku pelajaran; d) alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan; e) alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna. spidol, cat kertas warna, buku dan/atau kert,ls garnbar dan jangka; f) alat dan/atau bahan praktik; g) seragam sekolah dan kelengkapannya; h) sepatu dan kaos kaki sekolah; i) tas sekolah; j) ongkos transportasi dari rumah ke sekolah dan sebaliknya; k) pakaian olahraga sekolah; I) buku pelajaran penunjang; m) kudapan bergizi di sekolah; n) kacamata sebagai alat bantu penglihatan; o) alat bantu pendengaran; p) kalkulator scientific; q) USB flash disk sebagai alat simpan data; r) seragam pramuka dan kelengkapannya; dan/atau s) pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

Dalam peraturan tersebut terlihat bahwa ada corak kebijakan model rasional komprehensif yang dilakukan oleh BTP ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ada tujuan lain yang hendak dicapai dari penerapan kebijakan KJP seperti untuk meminimalisir adanya tawuran, bullying, peredaran narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini Nampak dari adanya sanksi pencabutan KJP apabila penerima KJP terbukti merokok, melakukan bullying, terlibat tawuran, terlibat geng motor, pelakukan perbuatan asusila, minum minuman keras atau beralkohol, terlibat nyontek massal, membolos sekolah, dan bahkan apabila sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.

Dengan terpilihnya Anies – Sandi sebagai Gubernur Jakarta pada 2017 tentu membawa konsekuensi-konsekuensi khusus mengenai kebijakan-kebijakan unggulan yang dibawa. Ada resiko bahwa kebijakan Gubernur sebelumnya tidak dilanjutkan sama sekali. Hal ini sangat sering terjadi di Indonesia, mengingat setiap rezim pasti memiliki kepentingan-kepentingan tertentu yang harus di utamakan. Akan tetapi Anies – Sandi memilih untuk mengembalikan kebijakan Kartu Jakarta Pintar kedalam model awal ketika pertamakali kebijakan KJP diterapkan yang uangnya dapat diambil secara tunai. Tentu kondisi tersebut justru mengesampingkan potensi penyelewengan anggaran bantuan dalam KJP. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada upaya pemikiran dan kajian secara kritis mengenai kebijakan publik yang akan diambil dan cenderung mengindahkan substansi persoalan yang ada dalam penerapan KJP dan menyingkirkan solusi-solusi potensial.

Meskipun begitu, kepuasan masyarakat Jakarta akan corak model kebijakan inkremental yang diterapkan oleh Anies – Sandi melalui kebijakan KJP Plusnya justru mendapatkan respon positif dari masyarakat Jakarta. Hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan KJP Plus yang lebih longgar dibandingkan dengan penerapan kebijakan KJP dan jumlah penerimanya pun setiap tahunnya memiliki kecenderungan terus meningkat dengan di tahun 2018 dialokasikan untuk tahap 1 mencapai 805.015 siswa. Di tahun 2018, sejumlah 59,44% merupakan penerima dari sekolah negeri dan 40,56% merupakan siswa dari sekolah swasta. Sebelumnya penerima KJP hanya dari usia 7-18 tahun akan tetapi saat ini rentang usia yang dapat memperoleh KJP Plus adalah siswa yang berusia 6-21 tahun. Dalam KJP Plus dana dapat dimanfaatkan secara tunai dan non tunai. Dana tunai dimanfaatkan untuk tambahan uang transportasi dan uang saki siswa. Sedangkan sebagian dana yang tidak bias dicairkan secara tunai dapat digunakan di akhir semenster untuk keperluan belanja perlengkapan sekolah. Fasilitas lain yang didapat penerima KJP Plus meliputi naik transjakarta gratis, belanja 6 (enam) jenis pangan murah, dan gratis masuk ancol.

Tabel 12. Rincian Besaran Dana KJP (Gubernur BTP)

Tabel 12

Tabel 13. Rincian Besaran Dana KJP Plus (Gubernur Anies)

Tabel 13

Dari gambaran rincian program kebijakan KJP Plus tersebut, wajar jika masyarakat Jakarta menilai positif terhadap kebijakan KJP Plus. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat oleh Anies – Sandi lebih memberikan ruang dan keleluasaan bagi warga Jakarta untuk dapat mengambil sebagian uang KJP secara tunai, meskipun sejatinya dari segi nominal tidak ada perbedaan yang jauh berarti (lihat Tabel 12 dan Tabel 13). Hal tersebut pula yang menjadikan bidang pendidikan dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center dinilai mengalami kondisi yang lebih baik dari kondisi sebelumnya oleh 69,5 persen masyarakat Jakarta (lihat Tabel 1). Tingkat kepuasan akan program kebijakan KJP Plus juga mencapai angka 64,5 persen dan terdapat 9,2 persen warga Jakarta yang menilai sangat puas (lihat Tabel 3). KJP Plus juga merupakan program yang paling bermanfaat dengan persentase mencapai 45,3 persen (lihat Grafik 7). Selanjutnya juga KJP Plus merupakan kebijakan yang paling terlaksana dengan baik dengan persentase mencapai 31,7 persen (lihat Tabel 5). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Binus University juga menunjukkan bahwa respon negatif terhadap program KJP Plus tidak cukup signifikan dan hanya berkisar 45,0 persen (lihat Grafik 12). Hal ini menggambarkan bahwa sejatinya dengan tidak adanya perbedaan yang signifikan dari segi jumlah, Anies Baswedan lebih pintar dalam mengekplorasi sisi emosionalitas warga Jakarta dan lebih memahami betul bagaimana cara kerja neurosains yang menyatakan bahwa emosionalitas lebih mudah terpantik ketimbang sisi rasionalitas warga. Dalam hal ini Anies Baswedan memenangkan pertarungan emosional warga Jakarta dengan BTP. Anomali corak kebijakan publik tersebut pada sudut pandang tertentu menunjukkan kondisi yang ekstrim dari tadinya bersifat rasional komprehensif menjadi inkremental. Akan tetapi nampaknya corak kebijakan inkrementalisme lah yang lebih mengena di hati warga DKI Jakarta.

Selain bidang pendidikan, bidang kesehatan juga selalu menjadi hal yang diprioritaskan dalam setiap rezim kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta. Awal kepemimpinan Jokowi – BTP selain menghadirkan kebijakan Kartu Jakarta Pintar juga menginisiasi adanya kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Program KJS merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk semua warga DKI Jakarta dengan fasilitas pelayanan kelas III. Sehingga seluruh warga DKI Jakarta dapat turut sebagai peserta KJS asal mau masuk kelas III. Kemudian setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019, beliau merubah PT Askes menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Kemudian program KJS diintegrasikan dengan program nasional yakni BPJS kesehatan. Sehingga dengan adanya integrasi tersebut, pemegang KJS memperoleh subsidi pelayanan BPJS.

Selain menyusun program KJS, ada beberapa hal yang dibenahi dalam masa kepemimpinan Jokowi – BTP dan BTP – Djarot. Kebijakan peningkatan kualitas puskesmas dilakukan untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan, dengan meningkatkan status puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) atau Rumah Sakit Tipe D. Dalam bukunya yang berjudul Kebijakan Ahok (2018:294), Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban RSUD yang ada di Jakarta dan mendekatkan fasilitas layanan kesehatan yang memadahi kepada masyarakat. RSUD tipe D ini hanya berfokus untuk pelayanan kesehatan berupa kebidanan, dokter anak, hingga penanganan bedah ringan. Beberapa puskesmas yang telah ditingkatkan statusnya selama kepemimpinan Jokowi – BTP meliputi:

Tabel 14. Peningkatan Status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D

Tabel 14

Tidak hanya meningkatkan status puskesmas menjadi RSUD tipe D, akan tetapi juga meningkatkan status RSUD lainnya, seperti peningkatan status tipe A RSUD Tarakan sehingga terdapat peningkatan kualitas pelayanan. Pembangunan RSUD juga dilakukan di Jakarta Selatan pada awal kepemimpinan Jokowi – BTP, hal ini dikarenakan poada saat itu hanya Jakarta Selatan yang belum memiliki RSUD sehingga dibangunlah RSUD di Pasar Minggu dan diresmikan pada Desember 2015.

Fasilitas kesehatan juga dibangun di rumah susun dan PD Pasar Jaya, seperti pada Rusun Marunda, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Jatinegara, Rusun Angke, Rusun Daan Mogot, Pasar Petojo Utara, Pasar Jembatan Lima, Pasar Senen, Pasar Blok M, Pasar Timbul Tomang, Pasar Blora, Pasar Kemiri Kembangan Utara, Pasar Mester Jatinegara, dan Pasar Induk Kramat Jati. Program lainnya di bidang kesehatan adalah Program Ketuk Pintu Layanan Dengan Hati (KPLDH). Program tersebut merupakan upaya untuk memenuhi rasio satu dokter menangani jumlah warga antara 2.000 hingga 5.000 warga. Dalam program tersebut petugas kesehatan yang terdiri dari satu dokter, satu perawat, dan satu bidan termasuk institusi pendidikan kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI mendatangi langsung warga Jakarta dari rumah ke rumah.

Di era kepemimpinan Anies – Sandi, nampak tidak ada perubahan kebijakan yang berarti. Seperti terkait dengan kebijakan KJS Plus yang sejatinya diharapkan memiliki kelebihan dibandingkan dengan program KJS tanpa Plus yang memberikan fasilitas khusus untuk para guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama. Akan tetapi sampai saat ini program yang diharapkan tersebut juga tidak dapat diimplementasikan. Hal ini dikarenakan pelayanan KJS harus diberikan sama untuk semua golongan tanpa membedakan satu dengan yang lain. Adapun program medical check up hanya diberikan bagi mereka pemilik Kartu Lansia Jakarta dan hanya dapat melakukan medical check up sebatas satu kali kesempatan saja. Sehingga program KJS Plus dan program KJS sebelumnya dalam implementasinya saat ini tidak ada perbedaan sama sekali. Sehingga tujuan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 DKI Jakarta yang akan merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Sehat dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat Plus dengan menambah fasilitas khusus untuk para guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama nampaknya masih jauh panggang dari api.

Meskipun begitu masyarakat DKI Jakarta masih memberikan penilaian baik terhadap kinerja Anies – Sandi di bidang kesehatan. Terbukti bidang kesehatan menempati posisi pertama sebagai bidang yang dinilai kondisinya lebih baik dibawah kepemimpinan Anies – Sandi dengan persentase mencapai 76,0 persen (lihat Tabel 1). Sedangkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Anies – Sandi di bidang kesehatan persentasenya men capai 69,3 persen dengan menempati posisi ketiga (lihat Tabel 2). Untuk program KJS Plus sendiri menjadi program dengan nilai kepuasan mencapai 61,8 persen (lihat Tabel 3) dan kondisi tersebut cukup tergolong tinggi. Program KJS Plus sendiri juga merupakan program yang paling dirasakan manfaatnya secara baik keempat dengan persentase mencapai 7,8 persen (lihat Grafik 7). Meski demikian angka persentase yang ada tersebut juga dapat diinteprestasikan sebagai penilaian atas kinerja Gubernur sebelumnya sebagai inisiator program KJS dikarenakan baik secara sistem dan bentuk program tidak ada perubahan sama sekali.

Sedangkan yang dilakukan oleh Anies – Sandi hanya menambahkan redaksi “Plus” agar terkesan berbeda dari program peninggalan Gubernur sebelumnya. Hal ini juga sebagai upaya Anies – Sandi menumbuhkan legitimasi dari masyarakat Jakarta terhadap kepemimpinannya. Hal ini dikarenakan Anies – Sandi meski secara eksplisit banyak program yang dilanjutkan dari Gubernur sebelumnya, akan tetapi beliau ingin menghilangkan image dari program pendahulunya agar terkesan dari embel-embel program peninggalan Jokowi maupun BTP. Langkah yang dilakukan oleh Anies – Sandi tersebut sangat mencerminkan model kebijakan inkremental yang cenderung mempertahankan status quo. Dapat di simpulkan pula bahwa dengan minimnya perubahan yang dilakukan mengenai program-program yang dinilai memiliki tingkat kepuasan tinggi seperti KJP Plus dan KJS Plus juga menunjukkan bahwa sejatinya tingkat kepuasan terhadap kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno ditopang oleh kebijakan-kebijakan Gubernur sebelumnya (Joko Widodo danm Basuki Tjahaja Purnama). Sedangkan di sisi lain penilaian masyarakat Jakarta terhadap program-program janji kampanye Anies – Sandi seperti program OK Oce, OK Trip, Rumah DP 0 rupiah, dan lain sebagainya justru persentase penilaian untuk nilai masih perlu ditingkatkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan program KJP Plus dan KJS Plus.

Lingkungan: Persampahan, Kebersihan dan Polusi

Sebagai ibukota negara dan kota metropolitan terbesar kedua (jabodetabekpunjur) di Dunia, Jakarta juga menjadi salah satu kota dengan produksi sampah terbesar dengan padatnya penduduk, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. Data Provinsi DKI Jakarta dalam Angka tahun 2017 menyebutkan bahwa, produksi sampah DKI Jakarta pada tahun 2014 sebanyak 7.147,36 ton per hari. Sementara itu fasilitas truk sampah mencapai 1.001 unit. Dalam pengelolaan sampah, Jakarta sangat tergantung kepada TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Bantargebang. Jika sehari saja, TPST Bantargebang ditutup, maka dapat dibayangkan bagaimana kotornya Jakarta. Oleh karenanya, penanganan sampah, polusi, dan kebersihan di Jakarta harus ditangani dengan prinsip keseriusan dan kehati-hatian. Terlebih letak TPST Bantargebang yang berada di Kota Bekasi. Komposisi sampah terbanyak adalah jenis organik sebesar 53,75 persen diikuti kertas sebesar 14,92 persen (BPS, 2017:100). Kemudian di tahun 2016, fasilitas truk sampah yang ada di DKI Jakarta mencapai 1.749 unit truk. Sedangkan untuk komposisi sampah di Jakarta rinciannya di tahun 2016 adalah sebagai berikut:

Tabel 15. Persentase Komposisi Sampah DKI Jakarta tahun 2016

Tabel 15

Dari data BPS dalam Provinsi DKI Jakarta dalam Angka tahun 2017 menunjukkan bahwa komposisi terbesar sampah di Jakarta merupakan sampah organik sejumlah 53,75 persen, diikuti oleh sampah kertas 14,92 persen, kemudian sampah plastik 14,02 persen, dan diikuti oleh jenis sampah lainnya. Persoalan persampahan di perkotaan sejatinya tidak hanya mengenai bagaimana sampah anorganik dapat di daur ulang, melainkan juga bagaimana sampah yang dihasilkan dapat diangkut seluruhnya tanpa menimbulkan tumpukan-tumpukan sampah yang tidak dapat diangkut. Hal tersebut tidak dapat terlepas dari kapasitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan jumlah moda pengangkut sampah yang tersedia. Di Jakarta sendiri tidak semua sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat terangkut seluruhnya untuk dibuang ke TPS seperti di TPS Terpadu Bantargebang.

Tabel 16. Jumlah Produksi Sampah dan Sampah yang Terangkut per Hari menurut Kota Administrasi 2014 (dalam Ton)

Tabel 16

Data diatas menunjukkan bahwa Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang merupakan kota administratif yang tergolong memiliki banyak sisa sampah yang tidak sepenuhnya dapat terangkut di DKI Jakarta. Jakarta Selatan merupakan kota dengan jumlah residual sampah terbanyak di tahun 2014 dengan jumlah mencapai 270,06 ton tiap harinya iikuti oleh Jakarta Utara (184,08 ton) dan Jakarta Timur (181,00 ton). Berikut adalah data mengenai timbangan sampah yang masuk di TPS Terpadu Bantargebang dari bulan Januari hingga Juli 2018.

Tabel 17.Timbangan Sampah TPSP Bantargebang dari Bulan Januari – Juli 2018 (Ton)

Tabel 17

Setiap harinya setidaknya rata-rata terdapat 7.000 ton sampah yang masuk ke TPS Terpadu Bantargebang. Dalam kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, persoalan sampah khususnya mengenai TPST Bantargebang sempat menuai polemik. Hal ini dikarenakan letak TPST Bantargebang yang berada di luar Jakarta yakni di Kota Bekasi, Jawa Barat. Masalah kembali muncul ketika Kota Bekasi mempersoalkan dana kemitraan atau hibah terkait TPST Bantargebang. Meski terletak di Kota Bekasi, status tanah TPST Bantargebang merupakan kepemilikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TPST yang sebelumnya dikelola oleh pihak swasta yakni PT Gondang Tua Jaya (GTJ), namun semenjak September 2016 ketika masa transisi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Soemarsono, TPST Bantargebang beralih pengelolaan oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Namun saat ini urusan persampahan dilimpahkan kewenangannya kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Pengambil alihan pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan dikarenakan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh PT Gondang Tua Jaya (GTJ). Poin-poin wanprestasi yang dilakukan yakni, pertama, tidak memenuhi kewajiban financial closing sesuai dengan surat perjanjian. Kedua, tidak dapat memenuhi kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan. Ketiga, pihak pengelola sampah dinyatakan tidak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana baru sebagaimana yang telah diwajibkan dalam perjanjian yang ada, seperti pembangunan incinerator atau mesin penghancur limbah sampah.

BTP juga sempat berencana membangun tempat pengelolaan sampah modern Intermediate Treatment Facilities (ITF) yang pertama kali akan dibangun di Sunter pada awal 2017. Akan tetapi rencana tersebut tidak dapat terealisasi dikarenakan dibatalkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah oleh Mahkamah Agung. Apabila pembangunan ITF terealisasi nantinya setidaknya akan mengurangi beban sampah di Bantargebang sekitar hampir 30 persen, dikarenakan ITF yang rencananya dibangun berkapasitas antara 2.000 sampai 2.200 ton per hari dan dapat menghasilkan energi listrik dengan kapasitas mencapai 40 megawatt.

Grafik 18. Pengurangan Sampah di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017

Grafik 18

Persoalan lain yang menimpa masa pemerintahan Anies – Sandi dalam satu tahun pertama kepemimpinannya yakni adanya polemik pengadaan tempat sampah dari Jerman yang harga satuannya ditaksir sebesar 3,6 juta rupiah. Anggaran pengadaan tempat sampah tersebut juga memakan anggaran sejumlah 9,51 miliar rupiah di tahun 2018. Tempat sampah tersebut bermerek Weber. Meski sempat menjadi polemik, Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Tri Rismaharini juga telah terlebih dahulu memiliki tong sampah buatan Jerman tersebut sejak tahun 2010 dan saat ini jumlahnya ditaksir sudah mencapai lebih dari 1.000 unit. Polemik tersebut muncul dikarenakan langsung banyaknya pengadaan tong sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran 9,51 miliar.

Dalam kepemimpinan BTP, beliau paham bahwa menjaga hubungan baik dengan kota Bekasi merupakan sebuah langkah yang harus dilakukan untuk menjamin kelancaran pengelolaan sampah Jakarta. Hal ini dikarenakan Jakarta sangat tergantung dengan TPST Bantargebang yang berlokasi di Kota Bekasi. Di jaman BTP, beberapa kerjasama dilakukan dengan Kota Bekasi, salah satunya dengan melakukan addendum atas perjanjian kerjasama mengenai TPST Bantargebang untuk meningkatkan dana kompensasi yang tadinya berkisar di angka 63 miliar rupiah menjadi 143 miliar rupiah tiap tahunnya (Purnama, 2018:260).

Terkait upaya mewujudkan adanya kebersihan kota, di tahun 2013 BTP menugaskan biro Tata Pemerintahan untuk membentuk satuan petugas kebersihan yang bernama Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau lebih identik dengan oranye. Petugas PPSU memiliki tugas yang cukup banyak dan tidak hanya bertugas menyapu dan membersihkan selokan, melainkan juga tugas seperti menambal jalan yang berlubang sampai mempenahi lampu penerangan umum. BTP terlihat menyusun kebijakan pembentukan Petugas PPSU secara rasional komprehensif dikarenakan juga memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dikarenakan yang menjadi anggota PPSU adalah warga di Kecamatan tersebut. Mereka dikontrak selama satu tahun dan digaji sekitar 3,6 juta rupiah. Pasukan Oranye merupakan Petugas Harian Lepas (PHL) yang ditugaskan oleh Kelurahan, selain itu terdapat juga Pasukan Biru yang bekerja di bawah Dinas Kebersihan untuk membersihkan sampah di sungai-sungai Jakarta. Kemudian pasukan Hijau yang melekat di Dinas Pemakaman dan Pertamanan yang bertugas memelihara taman dan ruang terbuka. Terdapat pula pasukan Ungu yang melekat di Dinas Sosial dan bertugas menangani masyarakat terlantar dan pikun. Jumlah total pasukan Oranye di DKI saat ini mencapai 20.190 orang, mereka tersebar di 267 Kelurahan di DKI Jakarta dengan masing-masing Kelurahan terdapat sekitar 70 sampai 75 pasukan Oranye yang bekerja berbasis shift kerja. Sedangkan untuk pasukan Biru mencapai 2.127 orang.

Kondisi polusi dan pencemaran limbah di Jakarta juga merupakan sebuah hal yang perlu penanganan serius. Hal ini dikarenakan dapat mengancam kesehatan masyarakat Jakarta. Seperti polusi udara dengan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang begitu luar biasa banyaknya. Data menunjukkan bahwa kondisi kualitas air waduk/situ di DKI Jakarta juga mengalami penurunan (lihat Tabel 18). Menjelang penyelenggaraan Asian Games Jakarta Palembang tahun 2018, Jakarta juga diramaikan dengan kontroversi penanganan pencemaran Kali Item yang menimbulkan bau yang tidak sedap dan menganggu para peserta Asian Games yang menginap di Wisma Atlet Kemayoran.

Tabel 18. Status Mutu Pemantauan Air Situ/waduk berdasarkan Indeks Pencemaran Provinsi DKI Jakarta (%)

Tabel 18

Berdasarkan data sistem informasi pembangunan daerah, parameter dominan yang mencemari waduk/situ di Jakarta meliputi Coliform, Fecal Coli, Detergen, Phosphat dan Organik. Pencemaran air sungai juga cenderung mengalami kondisi yang semakin memburuk di DKI Jakarta (lihat Tabel 19).

Tabel 19. Status Mutu Pemantauan Air Sungai berdasarkan Indeks Pencemaran Provinsi DKI Jakarta (%)

Tabel 19

Sedangkan untuk data mutu air sungai di Jakarta tidak ada yang memiliki status baik, data tahun 2016 menunjukkan bahwa 40,0 persen air sungai di Jakarta tercemar sedang dan sebesar 60,0 persen mengalami pencemaran berat (lihat Tabel 19). Kondisi tersebut juga menjadi ironi bagi Jakarta sebagai ibukota dan cermin Indonesia. Mengingat letak Jakarta yang berada di pesisir juga mengakibatkan penanganan persoalan pencemaran air sungai tidak dapat dilakukan sendiri melainkan juga butuh kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah lain mulai dari hulu sungai hingga hilir sungai yang banyak bermuara di Jakarta.

Tabel 20. Status Mutu Pemantauan Air Tanah berdasarkan Indeks Pencemaran Provinsi DKI Jakarta (%)

Tabel 20

Meski air sungai di Jakarta mengalami pencemaran berat dan sudah tidak dapat digunakan lagi untuk mencuci bahkan untuk keperluan dapur (lihat Tabel 19), melainkan status mutu pemantauan air tanah di Jakarta mengalami kondisi yang semakin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya air tanah yang memiliki kondisi baik di tahun 2016 menjadi 46,0 persen dari 38,0 persen di tahun 2015 (lihat Tabel 20).

Tabel 21.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tahun 2011-2016 (%)

Tabel 21

Secara umum indeks kualitas lingkungan hidup di DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga 2016 menunjukkan kondisi sedikit penurunan dari 36.80 di tahun 2012 menjadi 36.41 di tahun 2016 (lihat Tabel 21). Indeks kualitas Air adalah indeks yang mengalami kecenderungan menurun di tiap tahunnya jika dibandingkan dengan indeks kualitas udara dan indeks kualitas tutupan hutan di Jakarta. Beberapa gambaran mengenai polusi dan kualitas lingkungan hidup tersebut perlu mendapatkan respon serius oleh masing-masing kepala daerah yang memimpin Jakarta.

Pada jaman pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama kebijakan pengendalian lingkungan hidup yang cukup mendapatkan atensi positif dari publik adalah kebijakan penanganan waduk dan normalisasi sungai. Terdapat waduk Ria Rio dan waduk Pluit contohnya yang disulap oleh Joko Widodo dari Kawasan kumuh menjadi waduk lebih asri dan menjadi ruang publik yang nyaman. Di Jakarta terdapat sekitar 76 waduk dengan luas total mencapai 502 hektar (Purnama, 2018:235). Dalam kepemimpinan Jokowi – BTP, terdapat beberapa waduk yang menjadi prioritas normalisasi meliputi, Waduk Bojong, Waduk sunter, waduk Rawa Babon, Waduk Cengkareng, Waduk grogol, Waduk Pesanggrahan II, Waduk Bujana Tirta, dan Waduk Tomang Barat. Normalisasi sungai juga dilakukan di era Jokowi – BTP salah satunya yakni di sungai di daerah Gunung Sahari. Normalisasi tidak hanya dilakukan untuk mengurangi potensi banjir di Jakarta tetapi juga menjadikan sungai yang tadinya berwarna hitam menjadi lebih bersih dan jernih. Dampak normalisasi sungai yang dilakukan oleh Jokowi – BTP memiliki dampak yang signifikan dengan berkurangnya jumlah titik banjir dari sekitar 2.200 titik banjir sebelum mereka memimpin hingga berkurang menjadi 80 titik di bulan Februari 2017 (Purnama, 2018:236).

Dalam dokumen RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022, di era kepemimpinan baru Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, terdapat 23 janji kerja yang merupakan janji kampanye mereka yang kemudian disarikan menjadi konsep Panca Upaya Utama Pembangunan Jakarta yang salah satu poinnya berisi Kota Lestari. Untuk mewujudkan Kota Lestari terdapat 19 program yang sudah disusun yang salah satunya merupakan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Terdapat pula program naturalisasi sungai yang sering digemborkan oleh Anies – Sandi sebagai janji kampanye yang lebih berpihak kepada masyarakat dengan menolak penggusuran seperti dalam program naturalisasi sungai di era Jokowi – BTP. Anies menggambarkan bahwa naturalisasi nantinya akan menghidupkan ekosistem di pinggiran sungai dengan berbagai tanaman dan menolak pembetonan. Akan tetapi program tersebut hingga satu tahun awal pemerintahan Anies – Sandi berjalan tanpa perencanaan yang matang.

Program naturalisasi kali pertama diimplementasikan di Setu Babakan dengan melakukan penanaman pohon dan membuat taman kecil di tepi setu dan juga dilakukan pengerukan dasar setu (Tirto.id, 03/01/19). Meski demikian program naturalisasi sungai tidak ada dalam nomenklatur anggaran dalam APBD DKI Jakarta 2018 dan juga RAPBD 2019. Tidak ada target yang jelas pula dalam program naturalisasi sungai tersebut yang tercantum dalam RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022. Dalam publikasi apa saja yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun terakhir dari 16 Oktober 2017 – 16 Oktober 2018 juga tidak ada program yang menyinggung mengenai penanganan lingkungan yang meliputi persampahan, kebersihan dan polusi yang menjanjikan. Praktis hanya kebijakan menghentikan reklamasi teluk Jakarta yang dalam beberap narasi justru mengancam kelestarian lingkungan meskipun terdapat pula pandangan lain yang mengatakan bahwa reklamasi justru sebagai wujud pembenahan lingkungan melalui pembentukan lingkungan dan ekosistem baru.

Grafik 19. Pandangan Warga Jakarta mengenai kebijakan Penghentian Reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan (%)

Grafik 19

Grafik 20. Manfaat kebijakan Penghentian Reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan Menurut Warga Jakarta (%)

Grafik 20

Terlihat bahwa program lingkungan masih belum menjadi prioritas Anies – Sandi selama satu tahun kepemimpinannya jika dibandingkan dengan program atau janji kampanye lainnya seperti OK Oce, OK Trip, dan Rumah DP 0 Rupiah. Sedangkan terkait pengelolaan sampah terdapat rencana pengembangan 4 ITF dalam kota. Kemudian juga adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas layanan air bersih sebesar 2.800 liter/detik pada tahun 2022. Peningkatan kapasitas layanan air limbah perpipaan melalui pembangunan IPAL zona 1,5,6 dan 8 dengan jumlah limbah cair yang terkelola sebesar 826.522 m3 per hari juga direncanakan untuk menyelesaikan persoalan limbah dan meminimalisasi polusi air. Kemudian juga direncanakan pembangunan 50 lokasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dan layanan despluging on site regular. Anies – Sandi juga merencanakan pembangunan 28 embung/waduk/situ dan pembangunan 3.338 meter tanggul laut. Beberapa rencana tersebut tertuang dalam RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 dan terlhat dari target yang disusun sangat optimis, meski hingga awal tahun 2017 pembangunan waduk masih berkutat pada persoalan pembebasan lahan.

Meski demikian, kiranya menarik melihat persepsi masyarakat Jakarta mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta selama satu tahun kepemimpinan Anies – Sandi. Survei Populi Center menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Jakarta menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik di Bidang Kebersihan Kota/Persampahan (68,5 persen), Bidang Penyediaan Air Bersih (68,3 persen), dan Bidang Pengendalian Polusi dan Limbah (62,2 persen) kondosinya lebih baik dibandingkan sebelumnya (lihat Tabel 1). Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tiga bidang tersebut juga tergolong tinggi mencapai lebih dari 50,0 persen, Pengendalian Polusi dan Limbah (68,8 persen), Penyediaan Air bersih (65,0 persen), dan Kebersihan Kota/Persampahan (54,7 persen). Meskipun begitu, bidang Kebersihan kota/Persampahan merupakan bidang dengan tingkat kepuasan terendah ketiga dari 17 bidang yang dinilai tingkat kepuasannya dalam survei Populi Center (lihat Tabel 2). Sedangkan berdasarkan penilaian masyarakat terhadap janji kampanye Anies – Sandi, janji menghentikan reklamasi teluk Jakarta merupakan janji yang dinilai oleh masyarakat terlaksana dengan baik tertinggi kedua dengan persentase 28,3 persen. Sedangkan janji mengenai rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan berada di posisi enam dengan persentase sejumlah 18,7 persen, sedangkan janji memperbaiki kualitas dan cakupan akses air bersih berada di posisi 12 dari 23 janji kampanye yang disampaikan dengan persentase 17,3 persen (lihat Tabel 5). Masyarakat Jakarta masih menilai baik terkait dengan pelaksanaan kebijakan atau kualitas kinerja Anies – Sandi di bidang lingkungan yang meliputi persampahan, kebersihan, dan polusi.

Permukiman, Perumahan dan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau

Sebagai sebuah daerah perkotaan dengan kepadatan penduduk yang besar dan menjadi magnet bagi pendatang baru di tiap tahunnya, Jakarta membutuhkan kebijakan penataan pemukiman, perumahan dan penyediaan ruang terbuka hijau yang komprehensif. Tentu keberadaan Rencana TatanRuang Wilayah (RTRW) menjadi hal yang penting sebagai grand design penataan kawasan di Jakarta. Jakarta memiliki tingkat kepadatan penduduk mencapai 15.517,38 jiwa/km2. Data BPS, DKI Jakarta dalam angka tahun 2017 menunjukkan bahwa tingkat kepadatan tertinggi berada di Jakarta Barat yakni mencapai 19.268,20 jiwa/km2, sedangkan kepadatan terendah berada di Kepulauan Seribu sejumlah 2.714,48 jiwa/km2.

Program penataan pemukiman yang sempat dilakukan di era kepemimpinan Jokowi – BTP adalah program kampung deret. Sempat terdapat beberapa daerah yang didirikan kampung deret yakni di Tanah Tinggi dan Petogogan di era Jokowi. Akan tetapi di era kepemimpinan BTP, kebijakan tersebut dievaluasi dan tidak dilanjutkan atas dasar terbatasnya lahan negara yang dapat digunakan untuk membangun kampung deret (Purnama, 2018:239). BTP juga bersikukuh dengan tidak ingin membangun kampung deret di lahan negara yang letaknya berada di jalur hijau. Sehingga BTP lebih memilih untuk memfokuskan penataan pemukiman dan pembangunan perumahan dengan mendirikan rumah susun.

Tabel 22. Jumlah Rumah Susun yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tabel 22

Di era kepemimpinan Jokowi – BTP beberapa taman kota sebagai ruang terbuka hijau sempat diresmikan dan dibangun diantaranya yakni, Taman Cakung, Taman Kelapa, Taman Zodja, Taman Kalibaru Timur, Taman Jagakarsa, Taman PPA, Taman Maja, Taman Tanjung 2, Taman Lebak Bulus 3, Taman Sunter, Taman RTH di jalan Ujung Menteng dan Taman RTH Kalijodo. Kemudian juga terdapat pembangunan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), total hingga akhir periode kepemimpinan BTP di Jakarta, sudah terbangun sejumlah 290 unit RPTRA dengan sebaran Jakarta Pusat 44 unit, Jakarta Barat 56 unit, Jakarta Selatan 60 unit, Jakarta Timur 59 unit, Jakarta Utara 64 unit, dan Kepulauan Seribu 7 unit. Dari jumlah tersebut terdapat sekitar 67 unit yang dibangun menggunakan dana CSR perusahaan swasta.

Beralih kepada pemerintahan Anies – Sandi ada beberapa kebijakan atau janji kampanye yang menjadi pilar dalam kepemimpinan Anies – Sandi di Jakarta. Diantaranya terdapat kebijakan penyediaan perumahan dengan memfasilitasi 250.000 unit rusun di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria/persyaratan untuk memiliki rumah sendiri diantaranya melalui skema DP nol rupiah dan pendirian BLUD Perumahan Rakyat. Dalam dokumen perencanaan yang disusun oleh Anies – Sandi jelas bahwa program DP 0 rupiah memang tidak diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4.000.000 perbulan. Dalam RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 menyebutkan bahwa ada beberapa kategori dalam prioritas penyediaan rumah layak huni berdasarkan besaran penghasilan sebagai berikut:
a. Masyarakat berpenghasilan dibawah Rp 4.000.000 perbulan. Untuk kelompok masyarakat ini, prioritas penyediaan hunian berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
b. Masyarakat berpenghasilan antara Rp 4.000.000 – Rp. 7.000.000 perbulan. Untuk kelompok masyarakat ini, prioritas penyediaan hunian berupa Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) melalui skema pendanaan uang muka nol rupiah (dp nol).
c. Masyarakat berpenghasilan diatas Rp. 7.000.000 perbulan. Untuk kelompok masyarakat ini, penyediaan huniannya diserahkan pada mekanisme pasar.

Dari apa yang direncanakan jelas bahwa untuk masyarakat berpenghasilan dibawah Rp 4.000.000 perbulan hanya akan memperoleh intervensi kebijakan berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa), yang sejatinya tidak berbeda jauh dengan kebijakan Gubernur sebelumnya yang juga sudah membangun sejumlah rusunawa untuk masyarakat menengah kebawah, khususnya untuk masyarakat yang terkena dampak penataan kawasan pemukiman atau penggusuran. Kemudian disebutkan bahwa Penyediaan dan Pemeliharaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dalam kurun waktu 2018-2022 direncanakan sebagai berikut:
a. Penyediaan perumahan rakyat sebanyak 14.564 unit rumah susun.
b. Peningkatan sarana prasarana perumahan rakyat yang lengkap sebanyak 23 lokasi; dan
c. Pemeliharaan/perawatan berkala rumah susun sebanyak 15.377 unit.

Terkait dengan kebijakan DP 0 rupiah, pada akhir satu tahun kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta, baru dimulai pembangunan hunian DP 0 rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur, yang rencananya PD Sarana Jaya akan membangun sejumlah 4 tower dengan total 780 unit hunian. Dalam Visinya menuju Kota Lestari, direncanakan penataan kawasan pemukiman dengan melakukan perbaikan kualitas hunian dan sarpras kampung kumuh di 200 RW di Jakarta dengan metode community action planning. Anies juga merencakan untuk menyediakan ruang terbuka hijau dengan membangun 86 Taman maju Bersama dan 175 Taman Pintar. Akan tetapi dalam realisasinya masih belum nampak adanya Taman Maju Bersama yang sudah di bangun oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta begitu juga dengan taman pintar sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 yang pada tahun 2018 direncanakan sudah dibangun sejumlah 6 unit Taman Maju Bersama dan 15 unit Taman Pintar. Taman Maju Bersama diyakini oleh Anies berbeda dengan RPTRA dan lebih bersifat bottom up dalam proses pembangunannya.

Tabel 23. Rencana Pembangunan dan Penataan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar Tahun 2018-2022

Tabel 23

Grafik 21. Tingkat Kemudahan Memiliki Tempat Tinggal di Jakarta untuk Masyarakat Menengah Kebawah (%)

Grafik 21

Survei Populi Center juga menggali mengenai isu perkotaan terutama mengenai persoalan perumahan atau tempat tinggal di Jakarta. Sebagian besar masyarakat Jakarta menilai bahwa tidak mudah untuk memiliki tempat tinggal di Jakarta untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah. Hasil survei menyebutkan bahwa sekitar 27,0 persen menilai sulit, 26,5 persen menilai kurang mudah, sedangkan yang menilai mudah sejumlah 26,3 persen dan sisanya 5,0 persen menilai sangat mudah (lihat Grafik 21). Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan lahan yang ada di Jakarta dan harga jual tanah maupun rumah yang sangat tinggi dan bahkan merupakan salah satu yang paling mahal di Indonesia.

Grafik 22. Tempat Tinggal yang Layak Bagi Masyarakat Menengah Kebawah di Jakarta (%)

Grafik 22

Masyarakat Jakarta menilai bahwa selayaknya tempat tinggal yang paling sesuai untuk masyarakat menengah kebawah di Jakarta merupakan rumah tapak sederhana, dengan sekitar 38,7 persen masyarakat yang menilai. Sedangkan selanjutnya diikuti oleh rumah susun milik 25,7 persen selanjutnya terdapat rumah sangat sederhana 17,7 persen. Dari hasil survei Populi Center nampak bahwa masyarakat masih menghendaki tempat tinggal dengan kepemilikan (lihat Grafik 22). Sedangkan rumah susun sewa hanya dinilai layak oleh sekitar 11,2 persen masyarakat, diikuti oleh apartemen dengan persentase sejumlah 1,3 persen.

Grafik 23. Tingkat Kesesuaian Program DP 0 Rupiah dengan Harapan Masyarakat Jakarta (%)

Grafik 23

Terkait dengan kebijakan program DP 0 Rupiah, sebagian besar masyarakat menilai bahwa program tersebut sudah sesuai dengan harapan masyarakat Jakarta dengan persentase penilaian mencapai 34,7 persen. Sedangkan yang menilai program DP 0 Rupiah sangat sesuai sejumlah 8,2 persen. Di sisi lain, sejumlah 25,2 persen masyarakat menilai kebijakan tersebut masih kurang sesuai dengan harapan masyarakat Jakarta, selanjutnya terdapat 15,8 persen yang menyatakan tidak sesuai (lihat Grafik 23). Meski dalam realisasinya untuk tahun pertama kepemimpinan Anies Baswedan program DP 0 Rupiah baru diluncurkan pada tanggal 12 Oktober 2018.

Grafik 24.Tingkat Kepuasan Masyarakat Jakarta dengan Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Tempat Tinggal Layak Bagi Masyarakat Menengah Kebawah oleh Anies Baswedan (%)

Grafik 24

Sebagian besar warga Jakarta menilai Puas terkait dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat menengah kebawah dalam kepemimpinan Anies Baswedan. Sejumlah 39,9 persen masyarakat menyatakan puas dan 5,9 persen menjawab sangat puas. Sedangkan yang menyebutkan kurang puas sebesar 33,3 persen, tidak puas 10,4 persen dan sangat tidak puas 2,3 persen.

Grafik 25. Kebutuhan Ruang Publik Warga Jakarta (%)

Grafik 25

Selain persoalan kebijakan pemukiman dan perumahan, kebutuhan ruang publik perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat keterbatasan lahan yang ada di Jakarta. Membangun ruang publik yang memadahi dan dapat sebagai tempat interaksi sosial di Jakarta menjadi tantangan yang serius bagi Gubernur yang memimpin. Jokowi dan BTP memiliki terobosan dengan membangun dan merevitalisasi taman kota serta membangun RPTRA. Sebagian besar masyarakat Jakarta dalam survei Populi Center menilai bahwa keberadaan taman kota sangat dibutuhkan menurut 40,2 persen warga, diikuti oleh kebutuhan ruang bermain anak sejumlah 34,3 persen dan lapangan olahraga 15,0 persen (lihat Grafik 25). Sedangkan Anies Baswedan menawarkan konsep yang disebut sebagai Taman Maju Bersama dan Taman Pintar yang hingga satu tahun periode kepemimpinannya di Jakarta belum terlihat realisasinya secara nyata.

Grafik 26.Kondisi RPTRA selama satu tahun kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta (%)

Grafik 26

Dengan terpilihnya Gubernur baru di Jakarta pada Pilkada 2017 juga membawa kecemasan bahwa nantinya program-program peninggalan Gubernur BTP tidak akan dilanjutkan bahkan menjadi terbengkalai ditangan Gubernur Anies, seperti terkait dengan RPTRA yang sudah dibangun oleh BTP. Survei Populi Center menampilkan bahwa sejumlah 57,5 persen masyarakat menilai bahwa kondisi RPTRA yang dibangun di masa kepemimpinan BTP masih terawat dengan baik dan 7,3 persen menilai sangat terawat. Hanya sejumlah 23,3 persen menyatakan kurang terawat dan 2,7 persen menilai tidak terawat (lihat Grafik 26).

Terkait dengan kualitas pelayanan, bidang perumahan dan pemukiman mendapatkan penilaian lebih baik dibawah satu tahun pertama kepemimpinan Anies – Sandi dengan persentase mencapai 62,0 persen sedangkan untuk bidang penyediaan ruang terbuka hijau mendapatkan persentase 68,2 persen (lihat Tabel 1). Tingkat kepuasan masyarakat terhadap dua bidang tersebut juga tidak jauh berbeda persentase dengan bidang perumahan dan pemukiman sejumlah 60,2 persen dan bidang penyediaan ruang terbuka hijau dengn persentase mencapai 67,5 persen. Sedangkan terkait tingkat kepuasan masyarkat Jakarta terhadap program kerja pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam tahun pertama Anies – Sandi memimpin, program terkait dengan perumahan, pemukiman dan ruang terbuka hijau merupakan program yang mendapatkan tingkat kepuasan terendah dibandingkan dengan program di bidang lainnya (lihat Tabel 3). Berikut adalah 5 (lima) program kerja di bidang perumahan, pemukiman dan ruang terbuka hijau yang dalam survei Populi center menempati posisi paling rendah tingkat kepuasannya, pembangunan rumah DP 0 Rupiah (54,3 persen), pemeliharaan RPTRA (54,3 persen), Taman Maju Bersama (53,8 persen), Pembenahan Kawasan Kumuh (50,3 persen) dan Pembangunan Rusunami/Rusunawa (44,7 persen).

Dalam penilaian program yang paling tidak dirasakan manfaatnya menurut masyarakat DKI Jakarta, program pembangunan rumah DP 0 Rupiah menjadi program paling tidak dirasakan manfaatnya dibandingkan dengan program lainnya dengan persentase mencapai 29,3 persen (lihat Grafik 8). Hal ini menunjukkan bahwa performa kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam satu tahun awal kepemimpinannya di Jakarta belum terlihat kinerjanya di bidang perumahan, pemukiman dan penyediaan ruang terbuka hijau. Ketika menilik gaya model kebijakan yang diambil yang bersifat inkrementalisme yang cenderung bersifat status quo memang akan sulit terimplementasi ketika berbenturan dengan persoalan papan dan lahan. Hal ini dikarenakan persoalan tersebut sangat rentan terhadap gejolak. Dengan mengambil sikap anti penggusuran juga menjadi tantangan tersendiri Anies dalam mendorong akselerasi program kerja yang berhubungan dengan papan dan lahan. Belum lagi janji untuk merealisasikan pembangunan kampung deret dan kampung susun yang dalam realitas di lapangannya sudah dievaluasi oleh Gubernur sebelumnya yakni BTP sudah tidak relevan lagi mengingat keterbatasan lahan negara yang dapat dibangun untuk kampung deret dan kampung susun yang bukan merupakan jalur hijau. Alhasil Anies pun jika menilik evaluasi yang sudah dilakukan oleh BTP mau tidak mau harus melakukan penggusuran atau relokasi warga terlebih dahulu apabila ingin membangun kampung susun atau kampung deret. Mengingat Jakarta sebagai ibu kota dengan kepadatan mencapai lebih dari 15 ribu penduduk/km2 juga memiliki persoalan keterbatasan lahan dan munculnya beberapa slum area yang sejatinya harus segera ditangani.

Infrastruktur, Transportasi, Kemacetan, dan Ketertiban Umum

Sebagai daerah metropolitan, Jakarta membutuhkan infrastruktur yang memadahi untuk menunjang aktifitasnya sehari-hari. Terlebih mengenai persoalan kemacetan dan transportasi umum di Jakarta yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Mega proyek Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) menjadi bagian terobosan penting yang mulai di bangun di era kepemimpinan Jokowi dan BTP di Jakarta. Sebelumnya oleh era Gubernur Soetiyoso, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) atau Busway sudah dimulai sebagai inisiasi pembangunan transportasi masal. Penataan transportasi umum dan optimalisasi busway dengan pembenahan moda transportasinya juga dilakukan untuk mengatasi persoalan transportasi umum dan mengentaskan masalah kemacetan di Jakarta. Terdapat pula pembangunan Simpang Susun Semanggi di era BTP yang justru dananya berasal dari Company Social Responsibility (CSR) sepenuhnya.

Selain simpang susun semanggi, MRT, dan LRT yang cukup fenomenal, terdapat beberapa pembangunan infrastruktur lainnya khususnya untuk menunjang urusan perhubungan di Jakarta, meliputi, jalan layang di Bintaro Permai, Cipinang lontar, dan Pancoran. Kemudian terdapat pembangunan underpass di Jalan Kartini, Matraman, dan Mampang-Kuningan. Selanjutnya terdapat pembangunan jalur layang busway koridor 13 dan lain sebagainya.

Di era Gubernur Anies Baswedan, melalui Panca Upaya Utama Pembangunan Jakarta, ada bebrapa hal yang ingin diupayakan di bidang infrastruktur, diantaranya yakni pengembangan Transit Oriented Development (TOD), program OK OTrip, pengoperasian sistem ERP, membangun MRT dan LRT fase II, membangun 11 Flyover dan 1 Underpass, penyediaan park and ride dan membangun 593.231 m jalur pedestrian. Terkait dengan program BRT Anies – Sandi merencanakan untuk meneruskan rencana pembangunan koridor 14 dan koridor 15 busway. Yang menjadi menarik adalah adanya perubahan nama program OK OTrip menjadi Jak Lingko. Namun dalam pelaksanaannya tidak ada berbedaan yang jelas dari pelaksanaan kebijakan OK OTrip dan Jak Lingko. Nampak bahwa Anies mencoba menghilangkan persepsi masyarakat terhadap program OK Otrip yang sangat identik dengan Sandiaga Salahuddin Uno yang sudah mengundurkan diri dari dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur. Hal ini diperkuat dari tidak adanya kajian yang jelas yang menjadi dasar perubahan nama program OK Otrip menjadi Jak Lingko. Hingga saat ini pun belum terlihat dampak signifikan yang diperoleh baik untuk masyarakat, pemilik moda transportasi, ataupun sopir angkot yang tergabung dalam program OK Otrip.

Survei Populi Center menampilkan data bahwa penanganan Kemacetan di era satu tahun pemerintahan Anies menjadi salah satu bidang yang mendapatkan penilaian paling rendah dibandingkan dengan bidang lainnya dengan persentase kualitas pelayanan dinilai lebih baik oleh 55,2 persen warga Jakarta (Tabel 1). Kemudian selanjutnya tingkat kepuasan masyarakat Jakarta dalam penanganan kemacetan juga menempati posisi paling bawah dibandingkan dengan bidang lainnya dengan persentase masyarakat yang menilai puas sejumlah 49,8 persen. Meski begitu, bidang transportasi umum menjadi bidang dengan penilaian baik kedua setelah bidang kesehatan dengan mendapatkan penilaian lebih baik mencapai 75,0 persen.

Kemudian terdapat kebijakan penataan Kawasan Tanah Abang dengan memperbolehkan Jalan Jatibaru untuk tempat berjualan. Survei Populi Center juga mencoba memotret persepsi warga Jakarta terkait kebijakan tersebut. Dikarenakan banyak pihak yang sejatinya dirugikan dari diterapkannya kebijakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Anies Baswedan tidak bersifat komprehensif dalam perencanaannya. Kemudian sangat kentara sekali bahwa program tersebut sarat akan kepentingan politik dengan membebeaskan pedagang kaki lima berjualan di tanah abang. Meski banyak menimbulkan pro kontra, hasil survei Populi Center justru menunjukkan hasil yang berbeda, masyarakat masih menilai kebijakan penataan Kawasan Tanah Abang di era Anies jauh lebih baik dari era BTP.

Grafik 27.Persepsi Masyarakat Jakarta tentang Kebijakan Penataan Tanah Abang oleh Gubernur Anies Baswedan

Grafik 27

Hasil penilaian masyarakat Jakarta menunjukkan bahwa sejumlah 48,9 persen menilai penataan Tanag Abang oleh Anies Baswedan lebih baik. Sedangkan hanya 11,5 persen masyarakat yang menilai lebih buruk (lihat Grafik 27). Hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center seolah mengindahkan permasalahan yang terjadi di Jakarta, dikarenakan secara faktual, Tanah Abang justru semakin semrawut dengan adanya kebijakan Anies Baswedan. Ia juga cenderung lebih memberikan kelonggaran dibandingkan Gubernur BTP yang sangat tegas apabila apa pihak yang melanggar ketertiban umum. Secara rasional, Kawasan Tanah Abang tidak menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan di era BTP, akan tetapi lebih dari separuh masyarakat Jakarta masih menilai penataan yang dilakukan lebih baik. Hal ini menjadi fenomena yang menarik, apakah memang kondisi tersebutlah yang sejatinya diinginkan oleh warga Jakarta, atau terdapat factor lain yang mempengaruhi penilaian masyarakat dalam Survei yang dilakukan oleh Populi Center.

Grafik 28.Persepsi Masyarakat Jakarta tentang Kebijakan Penutupan Jalan Jatibaru untuk PKL oleh Gubernur Anies Baswedan

Grafik 28

Setelah banyak pihak menentang kebijakan penutupan jalan Jatibaru untuk tempat berjualan PKL di Tanah Abang, akhirnya Anies membuat kebijakan baru dengan pembangunan Skybridge. Baginya, kebijakan tersebut menjadi jalan tengah untuk tetap membuka jalan Jatibaru agar tetap berfungsi sebagai jalan pada umumnya dan PKL dapat berjualan di atas jalan Jatibaru. Masyarakat yang menggunakan KRL dan turun di stasiun Tanah Abang juga dapat langsung turun dan jalan menuju skybridge. Akan tetapi ada beberapa hal yang tidak diperhatikan oleh Anies Baswedan dalam kebijakan tersebut. Memindahkan pasar di skybridge justru memberikan kerugian bagi para pedagang yang memiliki lapak di dalam Blok yang ada di Tanah Abang. Jika Anies Baswedan ingin membuat kebijakan yang berpihak kepada para PKL, justru seharusnya beliau menyediakan lapak di dalam Blok di Tanah Abang khusus PKL. Sehingga kebijakan tersebut akan menaikkkan kelas PKL dengan memiliki lapak yang lebih layak untuk berdagang dan juga tidak merugikan para pegadang yang berada di dalam Blok di Tanah Abang. Meskipun dalam hasil survei Populi Center, 48,2 persen masyarakat Jakarta setuju atas kebijakan penutupan jalan Jatibaru dan hanya 38,0 persen yanhg menilai tidak setuju akan kebijakan tersebut (lihat Grafik 28).

Grafik 29. Persepsi Masyarakat Jakarta tentang Kebijakan Pembangunan Skybridge oleh Gubernur Anies Baswedan

Grafik 29

Sedangkan terkait dengan kebijakan pembangunan Skybridge, sebagian besar warga Jakarta yakni 51,2 persen setuju atas kebijakan tersebut dan hanya 14,8 persen yang menyatakan tidak setuju. Dengan berbagai kontroversi atas kebijakan yang dilakukan oleh Anies, hasil survei Populi Center menunjukkan bahwa penerimaan masyarakat Jakarta memiliki kecenderungan menerima apa saja yang dilakukan oleh Anies Baswedan di Jakarta. Hal ini juga tidak terlepas bahwa dalam satu tahun pertama pemerintahannya, cenderung masih memasuki fase honeymoon periode sehingga masyarakat masih menilai baik akan apa saja yang di lakukan oleh Anies. Sehingga masyarakat akan menilai bahwa kontroversi yang muncul dan belum munculnya hasil atas kebijakan yang dilakukan oleh Anies Baswedan dikarenakan masih satu tahun memimpin Jakarta. Masih banyak warga Jakarta yang menilai Anies akan membawa kemajuan untuk Jakarta dan Anies harus diberikan waktu untuk membuktikan bahwa ia akan memberikan kemajuan untuk pembangunan di Jakarta. Hal ini ditambah dengan Anies yang secara pembangunan sangat memfokuskan pada janji politik ketika beliau berkampanye dalam kontestasi Pilkada tahun 2017.

Perekonomian dan Penyediaan Lapangan Kerja

Perekonomian dan penyediaan lapangan kerja merupakan sektor utama yang menjadi tujuan pembangunan di setiap daerah. Upaya mengakselerasikan sektor tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program baik itu yang memiliki dampak langsung ataupun dampak tidak langsung. Di era pemerintahan BTP, terdapat program untuk mensejahterakan warga dengan sistem bantuan modal dengan bagi hasil tidak lazim yakni 80:20. 80 persen untuk warga dan 20 persen untuk pemprov DKI Jakarta selaku pemberi modal. Bantuan yang biasanya diberikan melalui kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di ubah oleh BTP dengan langsung memberikan bantuan kepada pelaku bisnis perseorangan. Hal ini dikarenakan seringnya muncul kasus bantuan dana hibah hanya dikuasai oleh oknum ketua kelompok dan tidak di distribusikan secara merata kepada anggota kelompoknya yang lain. Pelatihan kerja juga diberikan di era pemerintahan Joko Widodo dan BTP kepada koperasi dan UMKM Di Jakarta.

Tabel 24. Data Koperasi dan UMKM

Tabel 24

Sebelum akhir pemerintahannya, BTP juga mendirikan Jakarta Creative Hub sebagai wadah anak muda di Jakarta untuk berkarya. Jakarta Creative Hub juga dapat menjadi tempat nongkrong berbagai anak muda yang ber KTP di Jakarta untuk saling bertukar pikiran dan gagasan mengenai kreativitas. Tempat ini juga menyediakan program dan pelatihan entrepeneurship dan craftmanship yang dapat dimanfaatkan oleh pemuda di Jakarta. Berikut adalah gambaran kondisi perekonomian warga DKI Jakarta hingga tahun 2016 dari hasil survei social ekonomi.

Tabel 25. Jumlah Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota Administrasi 2012-2016

Tabel 25

Data dalam Tabel 25 menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga tahun 2016, jumlah penduduk miskin di Jakarta mengalami tren penurunan dari 412,79 ribu penduduk menjadi 384,30 ribu penduduk. Angka tngkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta juga mengalami penurunan dari tahun 2013 hingga tahun 2015. Dengan total dari 8,63 persen menjadi 7,23 persen (lihat Tabel 26).

Tabel 26.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)

Tabel 26

Di era pemerintahan Gubernur baru Anies Baswedan, terdapat program unggulan dibidang ekonomi dan pembangunan manusia. Yang paling digadang-gadang yakni implementasi program OK OCE One Kecamatan One Center of Entrepreneurship di 44 Kecamatan sebagai penggerak utama wirausaha warga. Mewujudkan 200.000 pewirausaha dan 200.000 lapangan kerja. Kemudian juga ingin memberikan subsidi pangan untuk 3,2 juta orang dalam 5 tahun, penyediaan tempat penyimpanan pangan di 10 lokasi. Pembangunan 28 lokasi pasar rakyat dan 27 unit pasar terpadu. Akan tetapi, selama satu tahun peemrintahan Anies – Sandi di Jakarta, belum terlihat dampak signifikan dari adanya program tersebut untuk meningkatkan jumlah pewirausaha baru. Ditambah dengan mundurnya Sandiaga Salahuddin Uno sebagai insiator program OK Oce dari Wakil Gubernur DKI Jakarta dikarenakan mengikuti kontestasi Pemilu 2019 sebagai Calon Wakil Presiden, diyakini program tersebut juga tidak akan berjalan maksimal.

Di mata masyarakat Jakarta, bidang penyediaan lapangan kerja kualitas pelayanannya tidak lebih baik dari bidang lainnya seperti Kesehatan, Pendidikan, Perijinan Terpadu Satu Pintu, dan lain sebagainya, meski begitu untuk bidang Perekonomian kualitasnya berada di posisi lima bidang dari 17 bidang lainnya yang dinilai dalam Survei Populi Center (lihat Tabel 1). Begitu pula dengan tingkat kepuasan masyarakat tidak jauh berbeda dengan penilaian masyarakat akan kualitas pelayanan yang diberikan. Sedangkan terkait dengan 23 janji politik Anies – Sandi, program OK Oce menempati posisi 20 sebagai program kerja atau janji politik yang dinilai pelaksanaanya paling baik, di posisi paling bawah terdapat program kerja Kredit Usaha Perempuan Mandiri dengan hanya sejumlah 13,3 persen masyarakat yang menilai program tersebut berjalan dengan baik (lihat Tabel 5)

Reformasi Birokrasi

Efektifitas pelayanan publik sangat tergantung dari bagiamana kerja birokrasi di dalamnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan publik, dibutuhkan berbagai terobosan dalam bentuk reformasi birokrasi yang dapat berupa reformasi kelembagaan, sumberdaya manusia, dan budaya organisasi. Secara sederhana birokrasi akan efektif apabila dia memiliki sifat minim struktur dan kaya fungsi. Hal tersebut menjadi prasyarat dasar dalam reformasi kelembagaan untuk mencapai pelayana publik yang optimal. Dalam reformasi sumberdaya manusia, yang menjadi ukuran adalah adanya istilah the right man on the right place. Bahwa penempatan sumberdaya manusia yang pada jabatan tertentu harus disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. Prasyarat kedua adalah adanya proses rekrutmen yang menjunjung sistem meritokrasi untuk menjamin kualitas sumberdaya manusia yang diterima sebagai pegawai memilioki kompetensi yang baik. Selanjutnya adalah reformasi budaya organisasi, sebagai cerminan bahwa ada nilai yang dipegang dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan lain sebagainya.

Grafik 30.Pandangan Masyarkat Jakarta akan Besarnya Anggaran Gaji TGUPP

Grafik 30

Dalam konteks organisasi pemerintahan provinsi DKI Jakarta, ada beberapa hal menarik terkait reformasi birokrasi yang dapat diulas di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Menilik konsep minim struktur kaya fungsi tentu bertolak belakang dengan beberapa kebijakan yang diambil oleh Anies Baswedan dalam pengelolaan kelembagaan di Provinsi DKI Jakarta. Hal yang cukup menarik atensi publik adalah mengenai kebijakan pembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang beranggotakan 73 orang dan menghabiskan anggaran APBD sekitar 28,99 Miliyar per tahun hanya untuk menggaji anggota TGUPP. Kemudian selama 10 bulan menjabat, Anies juga telah membentuk 13 lain selain TGUPP.

Dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center, terdapat sekitar 27,8 persen masyarakat Jakarta yang menilai anggaran gaji TGUPP senilai sekitar 28,99 miliyar sebagai sebuah tindakan wajar dikarenakan memiliki kegunaan bagi Jakarta. Sedangkan terdapat sekitar 23,0 persen masyarakat yang menilai anggaran untuk gaji TGUPP tersebut terlalu besar, 23,0 persen menilai bahwa jumlah anggotanya terlalu banyak dan 9,0 persen lainnya menilai bahwa APBD tidak seharusnya dipakai untuk memnbiayai TGUPP tersebut. Sehingga terdapat sekitar 47,8 persen masyarakat yang memberikan respon negatif terhadap kebijakan tersebut, dan 27,8 persen merespon sebagai sebuah hal yang wajar, dan sisanya menjawab tidak tahu/tidak jawab (lihat Grafik 30).

Grafik 31. Pentingnya Keberadaan TGUPP yang dibentuk Anies Baswedan

Grafik 31

Meski banyak respon negative mengenai besaran anggaran yang dikeluarkan untuk TGUPP, akan tetapi sebagian besar masyarakat Jakarta menilai bahaw keberadaan TGUPP merupakan hal yang penting. Sekitar 62,3 persen masyarakat menilai penting dan hanya terdapat 18,8 persen yang menilai tidak penting (lihat Grafik 31).

Grafik 32.Kebermanfaatan TGUPP

Grafik 32

Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta juga menilai bahwa keberadaan TGUPP bermanfaat (72,5 persen) dan hanya sekitar 12,0 persen masyarakat yang menilai tidak bermanfaat akan keberadaan TGUPP. Meski secara factual belum terlihat betul dampak signifikan dari kinerja TGUPP yang beranggotakan 73 orang tersebut selama satu tahun pemerintahan Anies Baswedan di Jakarta.

Grafik 33.Cara Penyampaian Keluhan yang Dipilih Warga DKI Jakarta

Grafik 33

Persoalan lain yang dinilai dari adanya birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien adalah sejauh mana organisasi tersebut dapat merespon keluhan dan persoalan yang dialami oleh masyarakat. Di era kepemimpinan BTP, cukup familiar dengan gaya menerima keluhan warga langsung di balai kota dan langsung ditangani saat itu juga sebagai upaya responsif menyelesaikan dan melayani keluhan warga. Hal yang berbeda justru dilakukan oleh Anies Baswedan dengan tidak melakukan cara yang sama ketika Basuki Tjahaja Purnama memimpin Jakarta. Dalam survei yang dilakukan oleh Populi Center juga nampak jelas bahwa menyampaikan keluhan langsung di Balai Kota merupakan cara nomor dua paling banyak dipilih oleh masyarakat Jakarta dengan 27,8 persen. Di peringkat pertama cara penyampaian keluhan yang dipilih adalah langsung ke RT/RW/Perangkat pemerintahan lain dengan persentase mencapai 42,3 persen. Sisanya terdapat 15,0 persen masyarakat yang memilih menyampaikan keluhan melalui QLUE dan 9,5 persen melalui media social (liat Grafik 34).

Grafik 34.Perlunya Gubernur DKI Jakarta Menerima Aspirasi Warga di Balai Kota

Grafik 34

Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta juga masih menilai perlu adanya kebijakan menerima aspirasi di Balai Kota seperti yang pernah dilakukan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Terdapat sekitar 88,3 persen masyarakat yang menilai perlunya kebijakan tersebut dan hanya sekitar 9,9 persen yang menilai tidak perlu (lihat Grafik 34).

Grafik 35.Respon Pemprov DKI Jakarta dalam Menangani Keluhan/Aduan Masyarakat

Grafik 35

Secara umum, penilaian masyarakat Jakarta terkait dengan respon penanganan keluhan/aduan masyarakat oleh Pemprov DKI Jakarta terbilang baik, terdapat 75,3 persen yang menilai baik dan hanya terdapat 16,5 persen yang menilai buruk. Hal ini menggambarkan bahwa dalam masa transisi hingga satu tahun pemerintahan Anies Baswedan di DKI Jakarta, meski tidak adanya kebijakan penerimaan keluhan di Balai Kota, masyarakat masih menilai bai katas respon Pemprov menangani keluhan dari masyarakat.

Grafik 36.Pandangan Masyarakat Jakarta Terkait Kebijakan Pemberhentian Empat Walikota secara Serentak

Grafik 36

Kemudian dalam era pemerintaha Gubernur Anies Baswedan juga menarik berbagai pro kontra dengan adanya kebijakan pemberhentian empat Wakikota secara serentak di DKI Jakarta. Hal ini nampak bahwa seolah-olah Gubernur Anies sedang melakukan bersih-bersih di jajaran birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu hanya sekitar 17,3 persen masyarakat yang menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai prosedur, dan terdapat 5,5 persen masyarakat yang menilai kondisi tersebut bernuansa politik. Sedangkan terdapat 26,7 persen masyarakat yang menilai bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai prosedur, dan 25,3 persen lainnya menilai bahwa hal tersebut merupakan hak dan kewenangan Anies Baswedan sebagai Gubernur.

Anies sempat menuai kontroversi dalam bidang reformasi birokrasi ketika mencopot dan merotasi 16 pejabat yang terdiri dari 11 pejabat eselon II dan 5 pejabat eselon III. KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang memiliki tugas untuk mengawasi norma dasar, kode etik, dank ode perilku ASN sempat mempersoalkan alasan pencopotan 16 pejabat tersebut yang dinilai tidak memiliki alasan yang jelas. Selain kontroversi tersebut, dampak dari perombakan besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga mengakibatkan banyaknya posisi kepala dinas kosong dan harus diisi oleh Plt (pelaksana tugas). Terdapat 12 SKPD yang dipimpin oleh Plt yang meliputi Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Energi.

Penunjukkan kepala dinas memang menjadi kewenangan Anies sebagai Gubernur, tetapi nampak bahwa sarat unsur politis dalam kebijakan yang diambil tersebut. Meski narasi yang di sampaikan perombakan besar-besaran tersebut dikarenakan kinerja beberapa pejabat dinilai tidak optimal, akan tetapi agenda tersebut masih jauh dari nilai-nilai reformasi dalam birokrasi. Terlihat bahwa tidak ada perencanaan yang terstruktur seperti dengan melakukan lelang jabatan agar jabatan yang ditinggalkan cepat terisi oleh pejabat definitif untuk mengejar efisiensi dan efektifitas awal berjalannya pemerintahan di era Anies. Sisi lain justru terdapat 12 SKPD yang dipimpin oleh Plt, tentu hal tersebut membuat Jakarta di awal era Anies sulit untuk melakukan akselerasi dan inovasi. Hal ini dikarenakan sifat Plt yang merangkap jabatan sehingga sangat sulit untuk fokus dan melakukan kerja-kerja yang bersifat inovatif dan massif. Seringkali kerja Plt hanya menjalankan fungsi koordinasi dan tugas-tugas rutin yang bersifat pokok. Hal ini lah yang juga dikritik oleh beberapa anggota legislatif di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Nampak Anies masih belum percaya dengan beberapa sosok pejabat di DKI Jakarta yang justru lahir dari sistem meritokrasi yang ketat di era Basuki Tjahaja Purnama yang seharusnya secara kapasitas dapat dipertanggungjawabkan. Alhasil Jakarta kembali mundur kebelakang dalam agenda reformasi birokrasi.

Penutup

Narasi politik nampak lebih dominan dibandingkan dengan narasi teknokratis selama satu tahun pemerintahan Anies di Jakarta. Dimulai dari RPJMD era Anies Baswedan untuk tahun 2017-2022 yang mendasarkan pada 23 janji kampanye. Dasar penyusunan RPJMD tersebut terbilang sangat tidak lazim di Indonesia, dikarenakan pada umumnya RPJMD disusun melalui berbagai analisis seperti location quotient, dynamic location quotient, analisis shift share, Klassen typology dan lain sebagainya untuk melihat keunggulan kompetitif dan komparatif suatu daerah yang mencerminkan corak teknokratis sebuah dokumen perencanaan pembangunan. Hal tersebut yang membuat adanya perbedaan corak kebijakan antara Anies dengan gubernur sebelumnya.

Dengan tidak mengacu pada analisis pembangunan seperti beberapa analisis yang sudah disampaikan tersebut, maka kebijakan yang dilakukan akan memiliki potensi tidak dapat secara optimal mendorong pembangunan di Jakarta. Hal ini dikarenakan janji hanya mendasarkan pada rasionalitas politik yang seringkali tidak mendasarkan pada analisis yang bersifat rasional komprehensif. Hal ini membuat Anies seolah hanya mencoba melunasi janji politik dan meneruskan program yang sudah berjalan dengan baik. Sisi lain, hasil survei yang dilakukan oleh Populi Center mengenai satu tahun pemerintahan Anies di Jakarta menunjukkan masyarakat Jakarta masih terbawa suasana honey moon periode sehingga kepercayaan konstituen terhadap calon yang didukung masih tinggi. Hal ini ditambah adanya aspek pengerasan suara di Jakarta mendekati Pilpres 2019.

Nampak bahwa corak kebijakan yang selama ini dijalankan oleh Anies Baswedan juga kental dengan model inkremental ketimbang dengan model rasional komprehensif. Beberapa contohnya seperti kebijakan pengelolaan kawasan tanah abang, OK trip, kebijakan penggantian beberapa pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kondisi-kondisi tersebut sebagai dampak dari RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 yang juga terlalu menyandarkan kepada 23 janji politik. Banyak hal yang terjadi selama ini dalam pemerintahan Anies Baswedan menunjukkan bahwa Anies bukanlah seorang teknokrat yang pandai dalam mengelola DKI Jakarta yang memiliki kompleksitas yang tinggi. Ditambah dengan potensi dipindahnya Ibukota Negara dari Jakarta ke luar Jawa juga harus dianalisis apakah ada dampak negatif yang akan diperoleh DKI Jakarta. Praktis Anies hanya akan ditopang oleh program-program yang sejatinya telah berjalan baik dari masa Gubernur sebelumnya. Sedangkan disisi lain dari program-program baru yang coba beliau bawa di Jakarta, tidak ada yang berjalan dengan baik sebaik program-program inovatif atau terobosan yang dibawa oleh Gubernur sebelumnya. Meski masyarakat Jakarta masih menilai baik kinerja baik Anies selama satu tahun awal di DKI Jakarta tetapi nampaknya akan sangat susah mengharap ada terobosan kebijakan baru di Jakarta yang juga dijalankan dengan baik. Seperti kebijakan dalam bidang transportasi (Busway, MRT, dan KRL), bidang penanganan banjir, reformasi birokrasi, pendidikan dan kesehatan (KJP dan KJS) dan lain sebagainya yang sudah di inisiasi oleh gubernur sebelumnya dan berjalan dengan baik.

Daftar Pustaka

Arrow, K. J., Braybrooke, D., & Lindblom, C. E. (1964). A strategy of decision: Policy evaluation as a social process. Political Science Quarterly, 79(4), 584. https://doi.org/10.2307/2146703.

BPS. 2017. Provinsi DKI Jakarta dalam Angka tahun 2017. Jakarta: BPS.

Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik: Edisi Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dye, T. R. (2013). Understanding public policy (14th ed). Pearson.

Etzioni, Amitai. (1967). Mixed-Scanning: A “Third” Approach to Decision-Making dalam Jurnal Public Administration Review, Vol. 27, no. 5 (Dec., 1967), pp. 385-392.

Firmasnyah, M dkk. (2012). Perdebatan Teori Rasionalitas dalam Menjelaskan Terbentuknya Biaya Transaksi pada Seleksi Pegawai Negeri. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia. Vol. 13 No. 1, Juli 2012: 69-89 ISSN 1411-5212.

Islamy, M. Irfan. (2009). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Leoveanu, Andy Constantin. (2013). Rationalist Model in Public Decision Making dalam Jurnal of Public Administration, Finance and Law. Issue 4/2013 Hal 43-54.

Lindblom, C. E. (1959). The science of ‘muddling through’. Public Administration Review, 19(2), 79. https://doi.org/10.2307/973677.

Parsons, Wayne. (2001). Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana.

Populi Center. (2018). Survei 1 Tahun Pemerintahan Anies Baswedan di Jakarta. Populi Center: Jakarta .

Purnama, Basuki Tjahaja. (2018). Kebijakan Ahok. Jakarta: Basuki Solusi Konsultindo.

Tirto.id, “https://tirto.id/039naturalisasi-sungai039-janji-manis-anies-ingin-dki-meniru-singapura-c7fA” 17 Oktober 2018, diakses pada 3 Januari 2019, pukul 11.50 WIB.

Bagikan:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print
Post

Postingan Terkait

id_IDIndonesian