Genre : Dokumenter
Rilis : 24 Maret 2021
Durasi : 1 Jam 30 Menit
Sutradara : Ali Tarbizi
Terlihat sampah mengapung bebas, disapu ombak kecil ke pesisir pantai. Berbagai jenis sampah menumpuk beraduk di situ. Sampah plastik mendominasi kumpulan sampah yang kian hari kian menumpuk. Gambaran ini terlihat nyata, seperti apa yang pernah saya lihat di pesisir pantai di pulau Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Tapi tulisan ini tidak akan mengulas apa atau bagaimana pengelolaan sampah di pulau tersebut.
Sudah jadi rahasia umum bahwa kondisi di atas juga lazim terjadi di berbagai tepian pantai. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara llain. Di Indonesia sendiri, seperti yang disampaikan oleh Dr Nani Hendiarti, pejabat di Kementerian Koordiantor Kemaritiman dan Investasi, hasil perhitungan sementara dari Tim Koordinasi Sekretariat Nasional Penanganan Sampah Laut tercatat sebanyak 521.540 ton sampah masuk ke laut pada tahun 2020. Lebih lanjut Dr. Nani menyebutkan bahwa ada 12.785 ton sampah di laut berasal dari aktivitas di laut itu sendiri (VOA Indonesia,28/01/21).
Fenomena di atas merupakan tantangan global. Sudah masif pula kita mendengar gerakan peduli laut, komunitas yang aktif membersihkan sampah di perairan laut, namun sejumlah upaya tersebut nyatanya belum mampu membendung arus sampah di perairan. Pada tataran global perhatian kini berhenti pada fenomena sampah di lautan, melainkan juga pada persoalan kehidupan laut yang lebih kompleks. Dari sini, saya kemudian diantarkan pada sebuah film yang memiliki relevansi dengan problematik di atas. Film yang saya maksud berjudul Seaspiracy. Karya yang disutradarai oleh Ali Tabrizi ini merupakan wujud dari kekagumannya tentang segala hal yang berhubungan dengan laut, yang seketika persepsinya berubah setelah mengetahui bahwa fakta-fakta yang ia lihat justru memperlihatkan tindakan manusia yang berkontribusi terhadap kerusakan laut.
Visualisasi Seaspiracy diawali dengan beberapa komentar yang menunjukkan bahwa betapa berbahayanya proyek film dokumenter ini. Ada pula yang bercerita ketika melakukan penelusuran di atas kapal, ada rasa takut jika nantinya proses penyingkapan fakta justru menjadikannya sebagai seseorang yang harus dibuang di tengah laut karena apa yang coba ia telusuri merupakan isu yang sangat sensitif. Selanjutnya barulah Ali memvisualisasikan masa-masa kecilnya, yang menunjukkan perasaan bahagianya ketika semasa kecil melihat paus dan lumba-lumba. Ketertarikannya tentang laut tidak hanya didasari dari paus dan lumba-lumba, melainkan semakin seringnya Ali melihat film-film dokumenter yang bertemakan laut dan seakan mengantarkan imajinasinya tentang kehidupan baru yang indah di lautan.
Lautan sebagai rumah bagi 80 persen kehidupan di bumi yang Ali bayangkan indah ternyata tidak seperti apa yang ia pikirkan. Ironi ketika kemudian ia mendapati bahwa ada seekor paus mati terdampar dengan lebih dari 30 kantong plastik di perutnya. Disusul dengan gambar-gambar yang juga menunjukkan betapa menyedihkannya kehidupan laut yang setidaknya ia dapati dari paus yang mati terdampar di wilayah sepanjang pantai tenggara Inggris, tempat di mana Ali tinggal.
Penelusurannya tentang sampah plastik di laut juga menunjukkan bahwa sampah-sampah plastik tersebut melalui proses yang panjang akan berubah menjadi mikroplastik yang jumlahnya bahkan melebihi bintang di galaksi bima sakti, atau tepatnya sebanyak 500 kali lipat. Mikroplastik tersebut kemudian akan meresap ke setiap makhluk laut, salah satunya adalah ikan-ikan yang kita konsumsi.
Namun, setelah beberapa kali melihat fakta tentang plastik di laut, Ali kemudian menemukan fakta lain tentang perburuan paus, yang menurutnya dampak perburuan tersebut bahkan melebihi dampak plastik di laut. Mulai dari sini ia mengatakan untuk mengubah alur projek penelitiannya. Perlu diketahui bahwa ketika paus dan lumba-lumba bernafas ke permukaan air, saat itu pula ia turut menyuburkan fitoplankton yang berfungsi sebagai penyerap karbondioksida, bahkan daya serapnya empat kali lipat daripada hutan amazon.
Satu kasus yang bercerita tentang penelusuran pembantaian paus ternyata terjadi di Taiji, Jepang. Bukan hanya paus, melainkan lumba-lumba juga turut menjadi korban pembantaian. Secara lebih ringkas, Jepang memiliki industri untuk menangkap paus dan lumba-lumba, dan sebanyak kurang lebih 700 ekor per tahun, paus dan lumba-lumba tersebut dibantai. Alasan sangat tragis, dari satu lumba-lumba yang ditangkap, maka 12 lainnya dibunuh, yang tujuannya adalah untuk menjaga ekosistem. Dalam hal ini bukan untuk menjaga ekosistem laut, tetapi agar para nelayan tetap bisa mendapatkan ikan dalam jumlah banyak mengingat lumba-lumba menjadi salah satu predator pemakan ikan tangkapan nelayan. Salah satu ikan tangkapan nelayan adalah tuna sirip biru yang merupakan ikan termahal, bahkan di pasaran Tokyo harga satu ekor tuna sirip biru sebesar 3 juta dolar, dan kini populasinya hanya sekitar 3 persen saja di bumi. Tidak hanya tuna, hasil penelusuran Ali menunjukkan industri ikan tersebut juga menangkap hiu yang hanya diambil siripnya, selebihnya tubuh hiu tersebut dibuang begitu saja. Meskipun hiu termasuk hewan yang dilindungi, nyatanya perburuan sirip hiu masih saja terjadi, bahkan didukung oleh pemerintah setempat. Dari penelusuran ini kemudian membawa Ali ke Hong Kong sebagai salah satu kota sirip hiu, karena konsumsi sirip hiu di wilayah tersebut tergolong paling tinggi.
Penelusuran yang berawal dari wilayah Jepang ini kemudian mengantarkan Ali untuk menelusuri lebih lanjut tentang fakta-fakta lain tentang industri perikanan. Di Prancis misalnya, Ali menemukan pembantaian ikan yang lebih mengenaskan jika dibandingkan dengan Taiji, Jepang. Atau tumpahan minyak ke laut di Meksiko sebenarnya malah menguntungkan makhluk laut karena mereka bisa beristirahat dari perburuan. Selain itu ironi yang ia sebutkan juga terlihat dari ikan-ikan kemasan yang dijual di pasaran yang mendapat label Certified Sustainable Food, yang bahkan setelah ditelusuri kepada pemberi label tersebut, kosnep sustainable food yang dimaksud juga semakin kabur. Bahkan pemberi label juga tidak mengetahui bagaimana ikan-ikan yang mereka labeli justru ditangkap dengan cara-cara pembantaian. Mereka dapat dikatakan mengaburkan fakta yang terjadi di laut. Fakta seperti untuk mendapatkan 8 tuna, para penangkap ikan ini membantai 45 lumba-lumba, dan ironisnya perusahaan tuna tersebut bekerjasama dengan perusahaan yang memberikan label Dolphin Safe.
Temuan lain yang juga menarik dalam film ini adalah fakta bahwa sebenarnya sebesar 46 persen sampah-sampah yang ada di laut berasal dari industri perikanan itu sendiri, terutama jaring-jaring ikan. Maka tak ayal, dari sejumlah kasus matinya ikan-ikan yang terdampar seringkali terlihat jaring ikan ada di dalam tubuh ikan-ikan tersebut. Perlu pula diketahui bahwa jaring ikan justru lebih berbahaya jika dibandingkan dengan plastik-plastik lain, karena ia dirancang untuk membunuh ikan. Sekali terperangkap, makhluk laut ini sulit untuk melepaskan diri. Tidak heran ketika kita melihat seekor penyu tumbuh membesar dengan lilitan jaring ikan dilehernya, atau fenomena lain yang sejenis.
Meskipun ditemukan fakta jaring ikan lebih banyak jika dibandingkan dengan plastik lain, namun kampanye-kampanye organisasi peduli polusi laut justru terkesan abai akan kondisi tersebut. Bahkan seringkali kampanye yang masif di publik adalah kampanye pengurangan penggunaan sedotan, yang sebenarnya sedotan hanya menyumbang 0,03 plastik di lautan. Dari penelusuran ini Ali juga memperlihatkan bagaimana aktor-aktor dari organisasi peduli polusi plastik, pemberi label dolphin safe, yang bahkan sebeernya sangat berkontribusi terhadap perusakaan ekosistem laut. Sering kali pula kampanye-kampanye pemerhati samapah plastik di lautan tidak menyinggung bagaimana praktik penangkapan ikan di lautan, karena pada dasarnya perhatian tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelestarian dan ekosistem laut.
Dari serangkaian kasus tersebut, Ali berusaha menyimpulkan bahwa permasalahan yang terjadi di laut, baik sampah dan kelestarian ekosistem laut, terjadi karena industri penangkapan ikan itu sendiri. Satu hal yang ditimbulkan dari adanya industri tersebut adalah overfishing yang tidak terkendali. Maka dapat dimaklumi ketika banyak kapal-kapal asing yang keluar-masuk Indonesia untuk mencari sumber ikan semakin banyak ditemui.
Dalam kasus Indonesia, misalnya, beberapa tahun terakhir marak dengan kebijakan menenggelamkan kapal-kapal asing yang secara illegal masuk ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan. Kebijakan ini sangat baik jika dikaitkan dengan gagasan Ali dalam filmya untuk menghindari overfishing. Akan tetapi persoalan lain juga muncul, apabila, masyarakat Indonesia sendiri tidak dapat mengontrol penangkapan ikannya sendiri. Berinvestasi pada perindustrian penangkapan ikan justru akan semakin memperbanyak praktik-praktik penangkapan secara liar. Lantas apakah solusi dari hal tersebut? Salah satu alternatif yang kemudian ditampilkan dalam film ini mungkin mengkonsumsi ikan budidaya, namun ide tersebut juga sekaligus dibantah dalam karya documenter Ali tersebut. Pasalnya budidaya ikan pada keramba-keramba di laut juga akan berakibat pada penangkapan ikan secara besar-besaran, seperti halnya budidaya salmon di Skotlandia. Salmon-salmon budidaya tersebut membutuhkan makanan tambahan yang sebenarnya makanan tersebut berasal dari ikan-ikan lain, yang secara otomatis akan berakibat semakin meningkatnya penangkapan ikan.
Mengapa persoalan industri penangkapan ikan menjadi penting dalam pengamatan Ali adalah karena gerakan-gerakan ikan di laut ternyata berkontribusi dalam pengurangan panas bumi, sekaligus keberadaannya turut menjaga kelestarian laut. Hiu-hiu yang juga turut diburu untuk diambil siripnya tersebut ternyata berkontribusi untuk menjaga ekosistem dan sekalogus menjaga terumbu karang tetap lestari. Sebagai mana hasil penelitian yang ditampilkan dari filn tersebut, sebesar 93 persen karbondioksida ternyata disimpan di laut berkat bantuan vegetasi di perairan tersebut. kehilangan satu persen saja setara dengan menambahnya emisi gas dari 97 juta mobil. Artinya yang ingin digaris bawahi dari kasus-kasus tersebut adalah pentingnya menjaga kelestarian laut dengan cara tidak melakukan commercial fishing.
Satu simpulan yang cukup ekstrim disebutkan film tersebut adalah berhenti untuk memakan ikan. Meskipun alasan yang dipaparkan dalam film tersebut logis, namun persoalan tidak memakan ikan nampaknya akan sulit untuk diterapkan. yang terpenting saat ini mungkin benar apa yang dikatakan Ali, yakni mengentikan industri penangkapan ikan semakin bertumbuh banyak, karena konsekuensinya sekali lagi adalah overfishing.
Film yang cukup menginspirasi ini menurut saya wajib dilihat bagi para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memberikan perspektif tentang adanya industri penangkapan ikan. Overfishing, sebagai salah satu imbas dari adanya kegiatan tersebut bahkan berimbas pada masalah-masalah lain seperti perbudakan yang terjadi di Thailand, sebagaimana hasil penelusuran Ali di dalam filmnya. Apresiasi besar saya dalam film ini terletak dari bagaimana proses penelusuran fakta yang cukup panjang dan keberanian untuk mengungkapkanya sebagai sebuah film yang cukup rapi digarap. Sekaligus film ini mengantarkan pada bagaimana political ecology bekerja dalam ranah industri penangkapan ikan. Film ini bercerita tentang bagaimana aspek politik berperan penting dalam pengaruhnya terhadap ekologi. Ia sekaligus memperlihatkan bagaimana beberapa stakeholder yang ditampilkan ternyata dibentuk untuk mempermudah dalam upaya penguasaan sumber daya ekologis. Tentu tesis utama dalam politik ekologi adalah pengaruh politik terhadap kondisi ekologis, dan film ini menunjukkan hal itu.
Sucahyo, Nurhadi. Indonesia Terbebani Setengah Juta Ton Sampah di Laut Pertahun.
(VOAIndoneisa, 28/01/21). (diakses tgl 31 Maret 2021)