Dalam rangka hari jadi yang ke-10, Populi Center menggelar jajak pendapat ahli dengan mewawancarai 50 ahli sebagai narasumber dengan kompetensi di bidang ilmu sosial, politik, dan pemerintahan. Hasil jajak pendapat disajikan dalam diskusi online bertajuk ‘Rilis Jajak Pendapat Ahli Tentang Kondisi Kebangsaan dan Kenegaraan”. Diskusi dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Minggu (5 Juni 2022). Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Prof. Djohermansyah Djohan (Institut Otonomi Daerah), Prof. Ikrar Nusa Bhakti (Pusat Penelitian Politik BRIN), dan Rafif Pamenang Imawan (Populi Center). Diskusi dipandu oleh Jefri Adriansyah (Peneliti, Populi Center)
Diskusi diawali dengan pembahasan hasil jajak pendapat ahli yang dipaparkan oleh Rafif Pamenang Imawan. Pembahasan hasil terdiri dari beberapa pokok bahasan, mulai dari kondisi dan kinerja aktor-aktor politik dalam demokrasi, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), otonomi daerah, pemindahan Ibu Kota Negara, lembaga pemberantasan korupsi, penataan institusi POLRI, hingga perkembangan ekonomi digital di tanah air.
Menanggapi temuan-temuan yang ada, Prof. Djohermansyah Djohan lebih dahulu mengapresiasi jajak pendapat ahli yang dilakukan Populi Center. Menurutnya, daftar ahli yang berpartisipasi dalam jajak pendapat tidak diragukan lagi kapasitasnya dalam merespons soal-soal kebangsaan dan kenegaraan. Oleh sebab itu, hasil yang muncul tidak mengherankan, dan sedikit banyak selaras dengan apa yang menjadi pandangannya terhadap isu-isu yang diangkat. Prof Djohermansyah menyoroti soal berbagai usulan yang masuk mengenai pembentukan daerah otonomi baru.
Menurutnya, usulan-usulan daerah pemekaran yang ada belum memenuhi persyaratan yang layak, terutama pada lingkup provinsi. Bagi mantan Dirjen Otonomi Daerah tersebut, salah satu syarat daerah pemekaran idealnya berdasarkan kepadatan jumlah penduduk. Ia menyebut Kota Surabaya atau Kabupaten Bogor sebagai salah satu contoh daerah yang melalui penilaian obyektif layak untuk dimekarkan. Ia turut menekankan pembentukan daerah otonomi baru haruslah berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakatnya.
Prof. Djohermansyah juga menyinggung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pada dasarnya ia setuju dengan pemindahan IKN, hanya saja istilah Badan Otorita IKN menurutnya kurang pas dengan format pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Ia lebih sepakat dengan istilah provinsi administrasi yang berada langsung di bawah presiden. Adapun pejabatnya, dalam hal ini Gubernur dan DPRD, tidak dipilih melalui pemilihan kepala daerah. Terlepas persoalan IKN, ia menilai bahwa penilaian terhadap demokrasi yang sudah cukup baik sebagaimana hasil jajak pendapat perlu dipertahankan dalam sisa 2 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jangan sampai di sisa kepemimpinannya, Presiden Jokowi membuat kebijakan atau langkah yang dapat menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.
Pembicara selanjutnya, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, juga menyoroti persoalan demokrasi. Menjelang pemilu langsung tahun 2024, diperlukan adanya evaluasi untuk menjawab sejauh mana demokrasi di Indonesia telah mapan. Dalam hal kebebasan berpendapat misalnya, memang aspek tersebut dinilai berkurang, sebab saat ini terdapat kecenderungan ketakutan dalam mengeluarkan pendapat. Ia juga menyoroti kemunduran ruang partisipasi publik dalam membuat Undang-Undang (UU), terutama jika dibandingkan dengan masa awal reformasi. Meskipun demikian, secara umum demokrasi di Indonesia memang telah berjalan cukup baik terutama jika dibandingkan dengan pemilu di Filipina baru-baru ini. Jalannya proses pemilu di Indonesia juga dikawal oleh banyak sekali pihak, sehingga hampir tidak ada lagi celah untuk memanipulasi angka-angka. Dalam kesempatan ini ia juga berharap para anggota KPU yang baru dilantik tidak ada lagi yang bermain mata dengan partai politik seperti kasus Harun Masiku.
Hal lainnya dari hasil jajak pendapat yang menjadi perhatian Prof Ikrar ialah masih diperlukannya keberadaan PPHN. Menurutnya, saat ini PPHN tetap penting agar terjadi kesinambungan arah pembangunan. Ia mencontohkan, Partai Buruh yang kini berkuasa di Australia tetap melanjutkan apa yang telah dimulai oleh Partai Liberal pada pemerintahan sebelumnya. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka PPHN perlu untuk dipertimbangkan dalam bingkai politik pemerintahan di Indonesia.
Forum diskusi kali ini diramaikan dengan sesi tanya jawab dengan peserta di ruang zoom meeting. Salah satunya ialah Anton Ishaq, anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, serta beberapa peserta lainnya yang cukup antusias dengan penyelenggaraan diskusi rilis jajak pendapat ahli dalam Forum Populi kali ini. Diskusi ditutup dengan pernyataan penutup (closing statement) dari masing-masing pembicara.